Kabinet Prancis Akhirnya Setujui RUU Pemberantasan Radikalisme

Ini menjadi solusi bagi Prancis atas masalah tersebut

Paris, IDN Times - Pihak pemerintah Prancis akhirnya menyetujui RUU Pemberantasan Radikalisme setelah dalam beberapa bulan terakhir telah terjadi serangan oleh para ekstremis. Ini menjadi solusi bagi pemerintah Prancis dalam memberantas masalah ini ke depannya. Bagaimana isi RUU tersebut?

1. Salah satunya adalah memperketat dalam membuat konten di media sosial

Kabinet Prancis Akhirnya Setujui RUU Pemberantasan RadikalismeIlustrasi penggunaan media sosial. (Pixabay.com/Firmbee)

Dilansir dari BBC, RUU tersebut tetap mendukung prinsip-prinsip nilai Republik meski nantinya akan memperketat penggunaan media sosial untuk menghindari ujaran kebencian serta melarang penggunaan internet yang bertujuan untuk kejahatan dengan mengungkapkan detail pribadi mengenai orang lain. Tak hanya itu saja, RUU ini juga melarang sekolah untuk mempromosikan ideologi Islam dan memperketat aturan tentang home-schooling.

Ini juga akan memperkuat larangan poligami di Prancis serta menolak tinggal di Prancis bagi pelamar poligami. Dokter yang menangani tes keperawanan pada anak perempuan juga akan mendapatkan denda sesuai tingkat hukuman yang dilakukannya. Sebuah aturan baru dalam RUU ini juga mengusulkan larangan para pejabat menggunakan pakaian yang dianggap terlalu religius di tempat kerja yang diperluas ke pekerja transportasi dan staf di kolam renang dan pasar.

2. Emmanuel Macron meminta Menteri Dalam Negeri Prancis untuk memerangi tindakan rasisme agama

Kabinet Prancis Akhirnya Setujui RUU Pemberantasan RadikalismePresiden Perancis, Emmanuel Macron, saat rapat kabinet secara virtual. (Facebook.com/EmmanuelMacron)

Menteri Dalam Negeri, Gerald Darmanin, mengakui Presiden Prancis, Emmanuel Macron, memintanya untuk memerangi tindakan rasismen agama, seperti anti-Muslim, anti-Kristen, dan anti-Yahudi. Ia juga menambahkan sejak peristiwa itu, kebencian terhadap suatu agama menjadi semakin meningkat dan itu menyentuh hampir seluruh warga Prancis. Saat memperkenalkan RUU untuk melawan ekstremisme, Perdana Menteri Prancis, Jean Castex, menekankan bahwa itu bukanlah teks yang menentang agama atau pada khususnya agama Islam.

Sebaliknya, kata-kata tersebut merupakan undang-undang kebebasan, undang-undang perlindungan, undang-undang emansipasi dari fundamentalisme Islam atau ideologi lain yang mengejar tujuan yang sama. Castex berbicara pada konferensi pers setelah RUU yang diajukan ke kabinet, mengatakan mereka yang berusaha untuk memecah belah dan menyebarkan kebencian dan kekerasan berada di jantung separatisme. Menurutnya, separatisme sangat berbahaya karena merupakan bagian manifestasi dari proyek religius yang sadar, berteori, dan politik dengan ambisi untuk membuat norma agama lebih dominan daripada hukum.

Baca Juga: Bentrokan Terjadi dalam Unjuk Rasa Tuntut Kebebasan Pers di Prancis 

3. Pada bulan November 2020 lalu, Macron mulai memberlakukan pembatasan ketat di perbatasan eksternal

Kabinet Prancis Akhirnya Setujui RUU Pemberantasan RadikalismePresiden Perancis, Emmanuel Macron. (Facebook.com/EmmanuelMacron)

Bulan November 2020 lalu, Castex mengatakan pemerintahnya akan terus berjuang tanpa henti melawan kelompok radikal saat ia memberikan penghormatan kepada tiga korban serangan senjata tajam di kota Nice bulan Oktober 2020 lalu. Pembelaan yang dilakukan oleh Macron terhadap pernyataan Castex justru memicu kemarahan umat muslim di Prancis dan seluruh dunia, sehingga beberapa negara di dunia menyerukan untuk memboikot produk-produk Prancis.

Macron juga mendorong keamanan yang lebih ketat dengan memberlakukan pembatasan ketat di jalur perbatasan eksternal zona perjalanan bebas Schengen Eropa. Prancis juga menggandakan jumlah penjaga di perbatasan dengan tetangga Uni Eropa menjadi 4.800 penjaga dan menaikkan tingkat kewaspadaan negara ke pengaturan tertinggi.

Baca Juga: Menjadi Bagian Penting Prancis, Inilah 11 Sejarah Museum Louvre 

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya