Kasus George Floyd: Minneapolis Bayar 27 Juta Dolar AS

Ini merupakan tuntutan terbesar yang pernah diberikan

Minneapolis, IDN Times - Kota Minneapolis di negara bagian Minnesota, Amerika Serikat, akhirnya sepakat untuk membayar tuntutan sebesar 27 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp388,6 miliar kepada keluarga George Floyd, di mana saat itu George Floyd tewas oleh polisi setempat pada tahun 2020 lalu. Keputusan yang diambil pada hari Jumat, 12 Maret 2021, waktu setempat merupakan tuntutan terbesar yang pernah ada di negara bagian Minnesota. Bagaimana awal ceritanya?

1. Pengacara keluarga mengatakan rekaman itu menciptakan tuntutan yang tak terbantahkan

Kasus George Floyd: Minneapolis Bayar 27 Juta Dolar ASTuntutan keadilan atas kematian pria kulit hitam oleh polisi Minneapolis, George Floyd, yang terjadi pada tahun 2020 lalu. (Pixabay.com/PDBVerlag)

Dilansir dari BBC, kematian George Floyd yang tewas di tangan polisi pada saat itu telah terekam kamera CCTV setempat dan pengacara keluarga korban mengatakan bahwa rekaman itu merupakan bukti yang tak terbantahkan akan keadilan dan perubahan. Pemilihan juri untuk pengadilan pembunuhan yang dilakukan oleh mantan polisi, Derek Chauvin, sedang dalam proses, di mana sekitar 6 dari 12 juri telah dipilih untuk mendengarkan pendapat mulai 29 Maret 2021 ini. Dewan Kota Minneapolis dengan suara bulat menyetujui penyelesaian pra-sidang, yang merupakan terbesar yang pernah diberikan di negara bagian Minnesota, Amerika Serikat.

Pengacara keluarga George Floyd, Ben Crump, mengatakan bahwa penyelesaian pra-sidang terbesar dalam kasus kematian yang salah yang pernah terjadi adalah nyawa orang kulit hitam mengirimkan pesan yang kuat bahwa kehidupan kulit hitam memang penting dan kebrutalan polisi terhadap orang berkulit warna harus diakhiri. Tak sampai di situ, Crump mengatakan itu hanyalah satu langkah dalam perjalanan menuju keadilan, dengan kematian Floyd adalah katalisator untuk memperhitungkan ras dan bias.

2. Walikota Minneapolis mengatakan penyelesaian itu mencerminkan komitmen untuk memajukan keadilan rasial

Kasus George Floyd: Minneapolis Bayar 27 Juta Dolar ASTuntutan keadilan atas kematian pria kulit hitam oleh polisi Minneapolis, George Floyd, yang terjadi pada tahun 2020 lalu. (Pixabay.com/PDBVerlag)

Walikota Minneapolis, Jacob Frey, mengatakan bahwa kematian George Floyd menyebabkan perhitungan seabad dalam pembuatan seputar keadilan rasial yang melanda Minneapolis seperti petir dan bergema di seluruh dunia. Frey mengatakan penyelesaian itu mencerminkan komitmen untuk memajukan keadilan rasial dan berterima kasih kepada keluarga George Floyd karena telah bermitra dengan kota dan langkah-langkah reformasi. Berbicara pada hari yang sama, keluarga George Floyd mengucapkan terima kasih atas penyelesaian tersebut, tetapi mengatakan tidak ada jumlah uang yang dapat menyembuhkan rasa sakit kehilangannya.

Saudara perempuan dari George Floyd, Bridgett Floyd, yang tidak hadir dalam persidangan mengatakan ia merasa sangat senang bahwa bagian dari perjalanan yang tragis dapat menuju keadilan untuk saudaranya ini bisa diselesaikan. Ia juga menambahkan keluarganya telah menderita atas kehilangan yang tak tergantikan pada Mei 2020 lalu ketika nyawa George Floyd diambil tanpa alasan oleh petugas polisi Minneapolis. Baginya, meskipun tidak akan pernah mendapatkan kembali George Floyd, ia dan keluarganya akan terus bekerja tanpa lelah untuk menjadikan dunia ini menjadi tempat yang lebih baik dan aman untuk semua.

Baca Juga: Demonstran Bawa Peti Mati Putih Jelang Sidang Kasus George Floyd

3. Derek Chauvin menghadapi tuntutan maksimal hingga 65 tahun penjara

Kasus George Floyd: Minneapolis Bayar 27 Juta Dolar ASIlustrasi penjara. (Pixabay.com/Ichigo121212)

Penyelesaian perdata dilakukan pada akhir minggu pertama dalam proses pengadilan pidana atas persidangan pembunuhan yang dilakukan oleh Derek Chauvin. Mantan anggota polisi tersebut menghadapi dakwaan pembunuhan tingkat dua dan tingkat tiga dan jika terbukti bersalah dalam semua tuduhan, maka ia akan menghadapi tuntutan maksimal 65 tahun penjara. Meski demikian, ia mengaku tidak bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut.

Sebanyak 6 juri telah dipilih dalam persidangan sejauh ini. Bangku terakhir akan membutuhkan 12 juri dan 4 pengganti, tetapi juri yang cocok sulit ditemukan dalam kasus yang paling emosional dan profil tinggi ini. Sedangkah 3 petugas polisi lainnya yang terlibat dalam kasus ini yakni J. Alexander Keung, Tou Thao, dan Thomas Lane, didakwa membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan dan pembantaian serta akan diadili secara terpisah pada akhir tahun 2021 ini.

Baca Juga: Tak Hanya soal George Floyd, 6 Protes Ini Sempat Menggemparkan Dunia

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya