Kasus 'Jeong-in' Picu Pemerintah Korsel Turun Tangan

Pelaku sebelumnya telah didakwa atas kasus pelecehan 

Seoul, IDN Times - Kasus pembunuhan terhadap bayi bernama Jeong-in memicu reaksi keras dari pemerintah Korea Selatan yang langsung turun tangan dalam menangani kasus ini. Sebelumnya, pelaku telah didakwa atas kasus pelecehan yang berujung fatal dengan menyebabkan korban meninggal dunia. Bagaimana awal ceritanya?

1. Majelis Nasional Korea Selatan telah mengesahkan banyak Undang-Undang Perlindungan Anak

Kasus 'Jeong-in' Picu Pemerintah Korsel Turun TanganSituasi di sekitar kota Seoul, Korea Selatan. (Pixabay.com/tragrpx)

Dilansir dari The Guardian, kematian seorang anak berusia 16 bulan tersebut memicu pemerintah Korea Selatan tersentak dengan apa yang menuntut para juru kampanye adalah tindakan yang sudah lama tertunda untuk melindungi anak-anak yang paling rentan, di tengah peningkatan dalam laporan pelecehan anak selama dekade terakhir. Sebagai tanggapan, pihak Majelis Nasional Korea Selatan bulan Januari 2021 ini telah mengesahkan banyak Undang-Undang Perlindungan Anak, termasuk larangan hukuman fisik di rumah dan persyaratan oleh polisi untuk segera menyelidiki ketika diberitahu oleh tim medis profesional atau lembaga kesejahteraan anak.

Tetapi klausul yang akan membuat hukuman penjara lebih lama dalam kasus pelecehan paling fatal, maksimum untuk saat ini adalah 5 tahun penjara, tidak termasuk dalam undang-undang tersebut di tengah kritikan dari pengacara bahwa hukuman yang lebih keras akan membuat lebih sulit untuk mendapatkan hukuman. Berita kematian dari Jeong-in memicu curahan kesedihan, yang intensitasnya diimbangi oleh kemarahan atas kegagalan pihak berwenang untuk bertindak berdasarkan bukti cedera fisik dan kekurangan gizi. Sebagian besar kritik berpusat pada polisi, yang memilih untuk tidak menyelidiki meski menerima tiga laporan yang menguraikan keprihatinan atas kesejahteraan bayi dalam waktu 5 bulan.

Baca Juga: #JeonginImSorry untuk Bayi Korban Kekerasan di Korea Selatan

2. Seorang pengacara Korea Selatan mengatakan kasus kematian Jeong-in menunjukkan betapa kecilnya perubahan

Kasus 'Jeong-in' Picu Pemerintah Korsel Turun TanganKondisi bayi Jeongin sebelum diadopsi oleh kedua orang tua angkatnya. Foto: Bobaedream

Seorang pengacara Korea Selatan sekaligus Direktur Korea Childcare Promotion Institute, Jieun Lee, mengatakan kasus Jeong-in telah terjadi selama bertahun-tahun kemudian yang artinya menunjukkan betapa kecilnya perubahan. Ia juga menambahkan alasan mengapa begitu banyak orang Korea Selatan marah terhadap apa yang terjadi padanya, selain sifat kasus yang dianggap mengerikan. Lee mengatakan keterlibatan banyak agensi telah membuat investigasi menjadi kurang efektif.

Ia menilai ketika sesuatu seperti kasus Jeong-in terjadi, mereka hanya sibuk saling menyalahkan satu sama lain dan mereka harus memutuskan siapa yang bertanggung jawab atas setiap bagian kasus, tetapi hanya ada 240 petugas perlindungan anak dan telah mencapai lebih dari 30 ribu kasus yang sudah dilaporkan yang artinya masih sangat kekurangan. Para ahli telah menunjukkan bahwa petugas perlindungan anak dan polisi tidak cukup terlatih untuk mengenali tanda-tanda pelecehan, yang merupakan prasyarat untuk memisahkan mereka dari orang tua dan merawat mereka. 

Selain itu, Korea Selatan hanya memiliki 75 tempat penampungan pelecehan anak, yang mendorong pemerintah Korea Selatan berjanji untuk membangun puluhan tempat lagi.

3. Jaksa Korea Selatan telah mendakwa seorang perempuan, yang merupakan ibu angkat, dalam kasus pelecehan anak di bawah umur

Kasus 'Jeong-in' Picu Pemerintah Korsel Turun TanganIlustrasi palu pengadilan. (Pixabay.com/qimono)

Pihak jaksa Korea Selatan telah mendakwa seorang ibu yang merupakan ibu angkat korban, dengan nama belakang Jang, didakwa atas kasus pelecehan anak sekaligus penelantaran anak yang berujung fatal pada kematian korban. Putrinya meninggal pada tanggal 13 Oktober 2020 lalu setelah mengalami cedera parah di bagian perut usai dipukul oleh ibu angkatnya itu. Kasus tersebut telah memicu amarah besar publik Korea Selatan atas kurangnya perlindungan terhadap korban dan membuat pihak kepolisian setempat meminta maaf karena gagal menyelidiki pelecehan tersebut sebelum peristiwa fatal terjadi.

Pada tanggal 13 Januari 2021 lalu, jaksa penuntut mengatakan bahwa mereka menambahkan dakwaan pembunuhan setelah diskusi dengan ahli forensik yang menyimpulkan bahwa Jang telah menggunakan kekuatan seperti menginjak perut korban meskipun dia tahu bahwa korban bisa meninggal setelah disiksa terus-menerus. Meski demikian, Jang tetap menyatakan tidak bersalah dalam kasus ini dan bersikeras bahwa dia tidak sengaja menyebabkan korban hingga meninggal dunia saat itu.

Baca Juga: #JeonginImSorry untuk Bayi Korban Kekerasan di Korea Selatan

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya