Larangan Aborsi, Polandia Dilanda Protes Besar di Hari ke-3

Mereka menuntut diwujudkan adanya kebebasan dan kesetaraan

Warsawa, IDN Times - Akibat larangan tindakan aborsi, Polandia sedang dilanda protes besar-besaran yang terjadi pada hari ke-3 di hari Jumat, 29 Januari 2021, waktu setempat. Mereka juga menuntut diwujudkan adanya kebebasan serta kesetaraan di Polandia. Bagaimana awal ceritanya?

1. Aborsi hanya diperbolehkan untuk kasus pemerkosaan, inses, dan kehamilan yang dapat mengancam nyawa seorang ibu

Larangan Aborsi, Polandia Dilanda Protes Besar di Hari ke-3Situasi protes besar-besaran yang terjadi di Polandia akibat larangan aborsi. (Twitter.com/ZgutEdit)

Dilansir dari BBC, protes besar-besaran telah berlangsung di kota-kota Polandia selama hari ke-3 berturut-turut setelah diberlakukan aturan larangan aborsi hampir secara keseluruhan. Tindakan aborsi saat ini diberlakukan hanya untuk kasus pemerkosaan, inses, dan mengancam nyawa seorang ibu. Para demonstran juga telah menetang pembatasan akibat pandemi COVID-19 untuk melakukan protes besar-besaran akibat keputusan tersebut diberlakukan sejak hari Rabu, 27 Januari 2021, lalu.

Sebagian besar warga Polandia menentang larangan yang lebih ketat terhadap aborsi serta para demonstran menuntut adanya kebebasan, kesetaraan, serta aborsi sesuai permintaan. Banyak diantara mereka membawa spanduk dengan bertuliskan "Pemerintah saya membunuh saya" serta "Tubuh saya, pilihan saya". Sebuah keputusan dari Mahkamah Konstitusi pada bulan Oktober 2020 lalu menemukan bahwa undang-undang yang dibuat tahun 1993 lalu mengizinkan aborsi dalam kasus kelainan janin yang parah dan tidak dapat disembuhkan adalah sifatnya tidak konstitusional.

2. Pemerintah konservatif Polandia mendukung keputusan larangan tersebut

Larangan Aborsi, Polandia Dilanda Protes Besar di Hari ke-3Situasi protes besar-besaran yang terjadi di Polandia akibat larangan aborsi. (Twitter.com/GrzZukowski)

Pemerintah konservaif Polandia, yang diketahui memiliki ikatan kuat dengan Gereja Katolik di Polandia, mendukung adanya keputusan larangan aborsi. Pengadilan membenarkan keputusannya dengan alasan bahwa anak yang belum lahir merupakan manusia dan karena itu mereka berhak mendapatkan perlindungan di bawah konstitusi Polandia yang menjamin hak untuk hidup. Berbagai cara protes yang dilakukan oleh warga Polandia atas keputusan tersebut membuat sekelompok hakim yang mengambil keputusan dianggap loyal kepada pemerintah Polandia.

Seorang pejabat dari partai Hukum dan Keadilan Polandia, Krzysztof Sobolewski, mengatakan protes besar-besaran yang dilakukan dinilai ilegal karena adanya pembatasan akibat pandemi COVID-19. Ia juga menambahkan mereka harus menyadari bahwa mereka juga mempertaruhkan nyawa para demonstran serta orang-orang yang dekat dengan mereka karena dapat mengancam gelombang baru COVID-19.

Baca Juga: Polandia Akan Terapkan Hukum Anti Sensor pada Sosial Media

3. Polandia merupakan salah satu negara dengan undang-undang paling ketat mengatur aborsi di Eropa

Larangan Aborsi, Polandia Dilanda Protes Besar di Hari ke-3Situasi protes besar-besaran yang terjadi di Polandia akibat larangan aborsi. (Twitter.com/BartStaszewski)

Polandia merupakan salah satu negara dengan undang-undang paling ketat yang mengatur tindakan aborsi di Eropa. Sebanyak kurang dari 2.000 aborsi legal di Polandia setiap tahun serta kelompok wanita memperkirakan bahwa sebanyak 200.000 wanita telah melakukan aborsi secara ilegal baik di Polandia maupun luar Polandia. Pemerintah Polandia menilai larangan itu akan menghentikan aborsi eugenik, mengacu pada penghentian janin yang didiagnosis dengan Down's syndrome, tetapi kelompok HAM setempat mengatakan itu akan memaksa wanita untuk melakukan kehamilan yang tidak layak.

Saat disahkan bulan Oktober 2020 lalu, kelompok HAM internasional menentang sikap pemerintah Polandia dengan Amnesty International dan Pusat Hak Reproduksi serta Human Rights Watch mengatakan mereka akan mengirim tim pemantau independen ke pengadilan. Dalam sebuah pernyataan, mereka mengatakan persidangan Mahkamah Konstitusi terjadi dalam konteks serangan berulang pemerintah terhadap hak-hak perempuan dan upaya untuk membatalkan hak reproduksi, serta perubahan hukum dan kebijakan yang telah merusak independensi peradilan dan supremasi hukum yang berlaku di sana.

Baca Juga: Polandia Akan Terapkan Hukum Anti Sensor pada Sosial Media

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya