Masih Ditahan, Suu Kyi Hadapi 4 Tuntutan Tambahan

Tim kuasa hukumnya menolak semua tuduhan yang diajukan

Naypyitaw, IDN Times - Pemimpin Myanmar yang tergulingkan, Aung San Suu Kyi, akan menghadapi 4 tuntutan pidana tambahan pada hari Selasa, 13 Juli 2021, ini waktu setempat dalam lanjutan kasusnya dan saat ini masih ditahan. Tim kuasa hukumnya menolak semua tuduhan yang diajukan terhadap kliennya. Bagaimana awal ceritanya?

1. Kasus-kasus baru tersebut membuat Aung San Suu Kyi jalani proses hukum di sekitar 3 kota berbeda

Masih Ditahan, Suu Kyi Hadapi 4 Tuntutan TambahanPemimpin Myanmar terpilih, Aung San Suu Kyi. (Twitter.com/PhoneMyatKhine5)

Dilansir dari Aljazeera.com, Aung San Suu Kyi menghadapi 4 tuntutan pidana tambahan, yang diajukan di pengadilan di kota Mandalay, kota terbesar kedua di Myanmar, ketika PBB menyerukan rekonsiliasi di negara Asia Tenggara yang dilanda kekerasan. Tim kuasa hukum Aung San Suu Kyi memiliki sedikit informasi mengenai dakwaan terbaru, kecuali yang berkaitan dengan korupsi dan bahwa dua tuntutan juga diajukan terhadap seorang mantan menteri di pemerintahannya, Min Thu. Kasus-kasus baru tersebut membuat Aung San Suu Kyi menjalani proses hukum di sekitar 3 kota berbeda.

Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian ini telah ditahan sejak militer merebut kekuasaan dalam kudeta tanggal 1 Februari 2021 lalu dan diadili di Naypyitaw, ibu kota Myanmar, atas tuduhan yang mencakup impor ilegal serta kepemilikan radio walkie-talkie serta melanggar protokol kesehatan COVID-19 di bawah Undang-Undang Manajemen Bencana. Dia juga didakwa di Pengadilan Yangon, yang dituduh telah melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi yang tidak ditentukan, yang membuatnya dapat dihukum maksimal 14 tahun penjara.

2. Pada tanggal 10 Juni 2021 lalu, KPK di Myanmar menemukan bukti Aung San Suu Kyi menerima suap serta menyalahgunakan wewenangnya 

Masih Ditahan, Suu Kyi Hadapi 4 Tuntutan TambahanPemimpin Myanmar terpilih, Aung San Suu Kyi. (Twitter.com/MrAarif42516787)

Pada tanggal 10 Juni 2021 lalu, KPK setempat telah menemukan bahwa Aung San Suu Kyi menerima suap dan menyalahgunakan wewenangnya untuk mendapatkan persyaratan
yang menguntungkan dalam transaksi real estat. Pengacaranya sendiri sudah membantah tuduhan itu ketika pertama kali dibuat pada bulan Maret 2021 lalu. Sebuah sumber setempat mengatakan badan antikorupsi Myanmar telah menemukan Aung San Suu Kyi secara ilegal menerima dana sebesar 600 ribu dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp8,68 miliar serta 7 emas batangan dari mantan Kepala Menteri Wilayah Yangon, yang juga merupakan sekutu politiknya.

Laporan itu juga mengatakan komisi telah menemukan bahwa Aung San Suu Kyi telah menyalahgunakan posisinya untuk mendapatkan properti sewaan dengan harga lebih murah dari pasar untuk sebuah yayasan amal yang dinamai menurut nama ibunya yang dia pimpin. Laporan itu mengatakan bahwa tindakan itu merampas pendapatan negara yang seharusnya diperoleh. Televisi pemerintah setempat telah menayangkan video kesaksian oleh para saksi yang diduga sebagai pembayaran tunai dan emas, tetapi tidak ada penjelasan tentang keadaan di mana video itu dibuat atau bukti untuk mendukung apa yang dikatakan.

Baca Juga: Pasca-Kudeta Militer, Masyarakat Myanmar Panik akibat Krisis Oksigen

3. Dewan HAM PBB mengadopsi resolusi yang mengutuk pelanggaran HAM oleh militer Myanmar

Masih Ditahan, Suu Kyi Hadapi 4 Tuntutan TambahanSebagian besar warga Myanmar menuntut pembebasan pemimpin terpilih mereka, Aung San Suu Kyi. (Twitter.com/NwayNwa51327101)

Pada hari Senin, 12 Juli 2021, waktu setempat pihak Dewan HAM PBB mengadopsi resolusi yang mengutuk pelanggaran HAM oleh militer Myanmar terhadap Rohingya dan minoritas lainnya di Myanmar serta menyerukan proses rekonsiliasi di Myanmar. Resolusi tersebut, yang diajukan oleh Pakistan atas nama Organisasi Kerjasama Islam, disetujui tanpa pemungutan suara di dewan yang berbasis di Jenewa, Swiss. Tiongkok, salah satu dari 47 anggota dewan, mengatakan tidak dapat bergabung dengan konsensus tetapi tetap tidak bersikeras untuk membawa teks tersebut ke pemungutan suara.

Duta Besar Pakistan untuk PBB di Jenewa, Khalil Hashmi, mengatakan situasi keamanan dan HAM Muslim Rohingya tetap mengerikan dan oleh karena itu diperlukan seruan kolektif oleh dewan yang meminta Myanmar untuk segera menghentikan pelanggaran HAM dan untuk menegakkan hak-hak dasar mereka. Teks itu sendiri menyerukan dialog dan rekonsiliasi yang konstruktif dan damai, sesuai dengan keinginan dan kepentingan warga Myanmar, termasuk Muslim Rohingya dan etnis minoritas lainnya.

Resolusi itu juga menyerukan penghentian segera pertempuran dan permusuhan, penargetan warga sipil, dan semua pelanggaran hukum kemanusiaan dan HAM. Ini menyuarakan keprihatinan besar atas laporan yang terus berlanjut mengenai pelanggaran HAM yang serius, termasuk penangkapan sewenang-wenang, kematian dalam tahanan, penyiksaan, kerja paksa, serta pembunuhan yang disengaja dan melukai anak-anak. Sejak kudeta, hampir 900 orang tewas sementara sekitar 200 ribu orang terpaksa meninggalkan rumah mereka dan Myanmar juga menghadapi darurat kesehatan terpisah menyusul lonjakan jumlah kasus COVID-19.

Baca Juga: PBB: Myanmar Bisa Jadi Negara Gagal karena Kejahatan Kemanusiaan Junta

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya