Miliarder Palsu Jerman Dijatuhi Hukuman 4-12 Tahun Penjara

Ia dituduh melakukan penipuan besar-besaran di New York

New York, IDN Times - Wanita asal Jerman yang menyamar sebagai miliarder, Anna Sorokin, akhirnya dijatuhi hukuman 4 hingga 12 tahun penjara. Ia didakwa terbukti bersalah atas kasus penipuan besar-besaran selama di New York dengan menipu beberapa hotel dan bank. Bagaimana awal ceritanya?

1. Pelaku menyamar menggunakan nama samaran "Anna Delvey"

Miliarder Palsu Jerman Dijatuhi Hukuman 4-12 Tahun Penjaratwitter.com/MGPrimeiro

Dilansir dari Channelnewsasia.com, wanita asal Jerman yang juga merupakan miliarder palsu ini telah melakukan penipuan terhadap beberapa hotel dan bank di New York serta beberapa temannya sesama sosialita. Selama penyamaran, ia menggunakan nama "Anna Delvey", seorang calon sosialita yang selalu mengenakan pakaian-pakaian mahal dengan kartu kredit premium meskipun ia berbicara tentang dana perwalian.

Sebelum memberikan hukuman kepada Sorokin, Hakim Mahkamah Agung New York, Diane Kiesel, menegur Sorokin telah dibutakan oleh gemerlap dan glamornya kota New York. "Dia ingin semua yang bisa dibeli dengan uang besar, kecuali bahwa Sorokin tidak punya uang besar. Yang dia miliki hanyalah penipuan besar," ungkap pernyataan dari Diane Kiesel seperti yang dikutip dari Channelnewsasia.com.

Jaksa penuntut mengatakan Sorokin telah mencuri sebesar 275 ribu dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp3,9 miliar dari orang lain sambil berpura-pura memiliki kekayaan 60 juta euro atau setara dengan Rp967,1 miliar melalui berbagai aksi glamor grifting pada tahun 2016 dan 2017.

2. Jaksa menilai Sorokin tidak menyesal dengan perbuatannya selama ini

Miliarder Palsu Jerman Dijatuhi Hukuman 4-12 Tahun Penjaratwitter.com/JUSTPRINCEANDY

Selama persidangan, jaksa menilai Sorokin seperti tidak menyesali atas perbuatannya yang dilakukan selama ini, di mana Sorokin selalu tampil menggunakan pakaian-pakaian branded. "Satu-satunya waktu dia menunjukkan emosi adalah ketika dia menangis karena dia marah tentang pakaian yang telah dia terima dari Departemen Pemasyarakatan," ungkap salah seorang jaksa penuntut Distrik Manhattan, Catherine McCaw, seperti yang dikutip dari Channelnewsasia.com.

Jaksa penuntut mengatakan Sorokin menggunakan rekening bank palsu untuk mencari pinjaman 22 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp316,2 miliar dari bank untuk mendanai klub seni swasta yang ingin ia buka di Manhattan. Dia berhasil mendapatkan pinjaman 100 ribu dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp1,43 miliar, yang menurut jaksa tidak pernah dilunasi. Sorokin menggunakan sekitar 30 ribu dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp431,2 juta untuk membayar tagihannya di hotel yang ia tempati, Hotel Howard.

Jaksa penuntut mengatakan Sorokin juga menyetor cek buruk sejumlah 15 ribu dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp215,6 juta dalam rekening di Signature Bank, berhasil menarik uang tunai 8.200 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp117,8 juta sebelum cek memantul dan menggunakan tanda terima bukti transfer palsu untuk menipu korban.

3. Selama ini, penampilan Sorokin menjadi sorotan di media sosial

Miliarder Palsu Jerman Dijatuhi Hukuman 4-12 Tahun Penjaratwitter.com/current_go

Selama ini, penampilan Sorokin menjadi sorotan di media sosial dengan ribuan pengikutnya ini. Hakim Diane Kiesel sebelumnya mengetahui bahwa Sorokin adalah trendsetter dan influencer, namun ia juga tak lupa memberikan pesan untuk para pengikut atau penggemar Sorokin bahwa ini memiliki konsekuensi besar.

Penegakan Bea Cukai dan Imigrasi Amerika Serikat mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Sorokin adalah warga negara Jerman yang secara ilegal tinggal terlalu lama di Amerika Serikat. Pihaknya juga menambahkan akan mengembalikan Sorokin ke negara asalnya di Jerman setelah hukumannya dijatuhkan. Sorokin dapat meminta pembebasan bersyarat setelah ia melayani selama 4 tahun.

Baca Juga: Waspada, 7 Aplikasi Ini Dapat Dipakai untuk Penipuan dan Sebar Hoaks

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya