Pakistan Hukum Mati 2 Pelaku Pemerkosaan

Mereka telah memperkosa seorang wanita di depan anaknya

Lahore, IDN Times - Pengadilan di kota Lahore, Pakistan, akhirnya menjatuhi hukuman mati kepada 2 pelaku pemerkosaan yang sempat menggemparkan Pakistan pada bulan September 2020 lalu. Ketika itu, mereka telah memperkosa seorang wanita di depan anak-anaknya. Bagaimana awal ceritanya?

1. Pengacara pelaku berencana akan mengajukan banding

Pakistan Hukum Mati 2 Pelaku PemerkosaanIlustrasi seorang pengacara. (Pixabay.com/advogadoaguilar)

Dilansir dari BBC, keputusan hakim di pengadilan Lahore, Pakistan, pada hari Sabtu, 20 Maret 2021, waktu setempat diambil setelah mendakwa 2 pelaku bernama Abid Mehli dan Shafqat Ali atas kasus pemerkosaan secara berkelompok, penculikan, perampokan, serta pelanggaran terorisme. Tak hanya itu saja, kedua pelaku ini juga divonis hukuman seumur hidup serta menyita harta benda milik mereka. 

Jaksa pengadilan setempat, Waqar Bhatti, mengatakan korban yang selamat telah mengidentifikasi para terpidana selama dua kali saat proses identifikasi dan merekam pernyataannya di depan para hakim. Kedua pelaku tampaknya tidak menerima dengan keputusan yang diambil oleh para hakim dan pihak kuasa hukumnya mengatakan akan mengajukan banding. Sebelumnya ada opsi untuk melakukan kebiri kimiawi bagi pelaku pemerkosaan dengan menggunakan obat-obatan untuk mengurangi libido seseorang dan hal itu mendapatkan dukungan dari Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan.

Namun demikian, belum jelas mengenai proses kebiri kimiawi tersebut dengan mempertanyakan apakah proses itu akan bertindak sebagai pencegah.

2. Awal mula terjadinya kasus pemerkosaan terhadap wanita itu

Pakistan Hukum Mati 2 Pelaku PemerkosaanIlustrasi pelaku perampokan. (Pixabay.com/d-keller)

Pada tanggal 9 September 2020 lalu, seorang wanita bersama anak-anaknya sedang mengalami kesulitan ketika mobil yang dikendarainya telah kehabisan bahan bakar di jalan raya menuju Lahore serta kedua anaknya sedang berada bersamanya. Dia menelepon kerabatnya yang ada di wilayah Gujranwala yang menyarankannya untuk menghubungi nomor telepon darurat serta ia juga berangkat untuk membantunya. Akan tetapi, kedua pria tak dikenal tiba-tiba masuk ke mobil korban dengan merampok serta memperkosa wanita tersebut di depan anak-anaknya.

Pihak kepolisian yang memeriksa kejadian tersebut mengatakan korban masih trauma, meskipun dia memberi mereka beberapa deskripsi dasar tentang penyerangan tersebut. Keesokan harinya, petugas polisi senior di Lahore, Umar Sheikh, justru membuat pernyataan yang kontroversial dengan menyebut korban yang seharusnya disalahkan. Alasannya, dia mempertanyakan mengapa dia tidak mengambil jalan ramai mengingat dia berada dalam situasi sendirian dengan anak-anaknya atau memeriksa kondisi bahan bakar sebelum berangkat.

Baca Juga: Jaksa Agung Australia Dituding Terlibat Skandal Pemerkosaan

3. Di Pakistan, seringkali para korban merasa takut untuk berbicara mengenai kasus pemerkosaan yang dialaminya

Pakistan Hukum Mati 2 Pelaku PemerkosaanSuasana di sekitar wilayah Lahore, Pakistan. (Pixabay.com/qkcreativity92)

Pakistan merupakan negara yang sangat konservatif di mana para korban pelecehan seksual seringkali takut mengungkapkan pengakuannya di hadapan para penegak hukum yang seringkali tidak diperiksa secara serius. Negara ini juga memiliki tingkat hukuman pemerkosaan yang sangat rendah, yakni hanya mencapai 0,3 persen. Menurut kelompok HAM, Justice Project Pakistan, jumlah eksekusi mati tahanan telah menurun dalam beberapa tahun terakhir menjadi 15 pada tahun 2018 dan 2019.

Sebagian besar hukuman mati yang sudah dijatuhkan telah diubah menjadi hukuman seumur hidup. Menteri Federal Pakistan, Fawad Chaudry, mengatakan di Majelis Nasional minggu ini bahwa ada rata-rata 5.000 kasus pemerkosaan yang terdaftar setiap tahun dan 5 persen diantaranya telah mengarah pada hukuman. Pengacara dan aktivis sosial Pakistan, Hina Jillani, mengatakan bahwa pelatihan diperlukan untuk membuat polisi dan pengadilan peka terhadap berbagai kejahatan, terutama kasus pemerkosaan, serta untuk meningkatkan pengumpulan bukti forensik dan metodologi investigasi demi meningkatkan tingkat keyakinan.

Baca Juga: Tiongkok Cabut Izin Siar BBC Usai Beritakan Pemerkosaan Etnis Uighur

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya