Parlemen Rusia Setuju Pemberian RUU Kebal Hukum untuk Vladimir Putin

Ia menjalani periode keempat sebagai Presiden Rusia

Moskow, IDN Times - Majelis Parlemen Rendah Rusia telah menyetujui RUU pemberian kekebalan hukum kepada Presiden Rusia, Vladimir Putin, bersama keluarga meski telah meninggalkan jabatannya. Saat ini, Putin telah menjalani masa periode keempat sebagai Presiden Rusia. Bagaimana awal ceritanya?

1. Dalam amandemen tersebut memungkinkan Putin untuk mencalonkan kembali menjadi Presiden Rusia

Parlemen Rusia Setuju Pemberian RUU Kebal Hukum untuk Vladimir PutinPresiden Rusia, Vladimir Putin, saat berpidato dalam kunjungan kerja pada tanggal 4 November 2020. (Twitter.com/KremlinRussia_E)

Dilansir dari BBC, Vladimir Putin beserta keluarganya secara resmi mendapatkan kekebalan hukum melalui RUU yang dibuat oleh Majelis Parlemen Rendah Rusia dan ini merupakan salah satu amandemen konstitusi yang disetujui dalam referendum pada bulan Juli 2020 lalu. Pendukung Vladimir Putin mendominasi Majelis Parlemen Rusia, baik tingkat rendah dan tinggi. Selain itu, amandemen tersebut juga memungkinkan Putin untuk kembali mencalonkan diri sebagai Presiden Rusia dalam 2 periode mendatang.

Sejak memimpin Rusia pada tahun 2000 lalu, Putin telah menjalankan pengaruh dan perlindungan yang sangat besar terhadap negaranya. Dengan adanya RUU ini menghidupkan kembali spekulasi tentang masa depan politik Putin. Saat ini, Putin sudah berusia 68 tahun dan pengganti Putin sampai sekarang belum menemukan sosok yang pas untuk menjadi Presiden Rusia ke depannya.

2. Meski kebal hukum, ternyata ada dua tuntutan yang dapat menjerat Putin ke jalur hukum

Parlemen Rusia Setuju Pemberian RUU Kebal Hukum untuk Vladimir PutinPresiden Rusia, Vladimir Putin, saat berpidato di hadapan seluruh senator Rusia pada tanggal 23 September 2020 lalu. (Twitter.com/KremlinRussia_E)

Di bawah ketentuan kekebalan hukum, mantan Presiden Rusia dan keluarganya akan bebas dari penggeledahan atau interogasi polisi hingga penyitaan aset-aset mereka. Meski tidak akan dituntut hukum seumur hidup mereka bukan berarti bebas dari segala tuntutan hukum, pengeculian justru terhadap tuduhan pengkhianatan dan kejahatan berat lainnya dalam keadaan luar biasa bisa menjerat Putin ke jalur hukum. Mantan Presiden Uni Soviet, Mikhail Gorbachev, justru tidak mendapatkan kekebalan seperti itu dengan alasan ia tidak memimpin Rusia, melainkan Uni Soviet.

Salah seorang anggota parlemen Rusia, Pavel Krasheninnikov, yang tak lain salah satu pembuat RUU tersebut, mengatakan tujuan dengan adanya RUU ini untuk memberikan jaminan penting bagi stabilitas negara dan masyarakat kepada Presiden. Pada bulan Juli 2020 lalu, pihak oposisi mengecam proses pemungutan suara Presiden Rusia dengan mengatakan Putin akan menjadi Presiden Rusia seumur hidup. Meski demikian, tuduhan tersebut dibantah secara tegas oleh Putin secara langsung.

Baca Juga: Situasi Memanas, Putin dan Macron Bahas Konflik Nagorno-Karabakh

3. Jejak karier politik Vladimir Putin hingga saat ini

Parlemen Rusia Setuju Pemberian RUU Kebal Hukum untuk Vladimir PutinPresiden Rusia, Vladimir Putin, saat menggelar pertemuan dengan membahas situasi di Astana, Kazakhstan serta perdamaian di Suriah. (Twitter.com/KremlinRussia_E)

Putin memulai karier di dunia politik sejak 1991 setelah ditunjuk menjadi penasihat salah satu mentor sekolah hukumnya, Anatoly Sobchak, yang saat itu mencalonkan diri sebagai Walikota Leningrad. Setelah berhasil menang dalam Pemilihan Walikota saat itu, Putin ditugaskan bekerja di balai kota dengan menjabat sebagai Ketua Komite Hubungan Internasional. Pada tahun 1997, Putin diangkat sebagai Wakil Kepala Administrator Kremlin di bawah Presiden Rusia, Boris Yeltsin.

Tak lama setelahnya, sekitar 2 tahun kemudian, Putin dipercaya Yeltsin sebagai Perdana Menteri Rusia. Di tengah skandal yang melibatkan Yeltsin sebagai Presiden Rusia sehingga memutuskan mundur pada akhir 1999, Putin langsung diangkat sebagai Pejabat Presiden Rusia dan memberi Yeltsin kekebalan hukum seumur hidup. Pada Maret 2000, untuk pertama kalinya Putin menjabat sebagai Presiden Rusia.

Setelah menjabat sebagai Presiden Rusia di periode kedua, Putin kembali menjabat sebagai Perdana Menteri Rusia di bawah Presiden Rusia saat itu, Dmitry Medvedev. Setelahnya, Putin kembali menjabat sebagai Presiden Rusia sejak 2012 di periode ketiganya dan kembali terpilih pada tahun 2018 hingga saat ini. 

Baca Juga: Kremlin Bantah Putin akan Mundur karena Alasan Kesehatan

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya