Paus Fransiskus Kecam Keras Hukuman Mati di Iran

Eksekusi 2 demonstran di Iran menjadi sorotan belakangan ini

Jakarta, IDN Times - Pemimpin umat Katolik sedunia, Paus Fransiskus, mengecam pelaksanaan hukuman mati yang belum lama ini terjadi di Iran. Hal itu disampaikan Paus dalam pernyataannya pada Senin (9/1/2023) waktu setempat.

Iran mengeksekusi dua orang beberapa hari lalu. Mereka yang dieksekusi mati merupakan demonstran dan ditangkap dengan tuduhan kasus pembunuhan. Aksi protes masih terus muncul di Iran sejak kematian Mahsa Amini pada 16 September 2022, usai ditangkap polisi moral.

Baca Juga: Tolak Hukuman Mati, Demonstran Iran Protes di Depan Penjara

1. Paus Fransiskus berhati-hati untuk tidak langsung memanggil pemerintah Iran terkait hal ini

Dilansir dari AP News, Paus Fransiskus telah memecah kebisuannya atas protes nasional Iran dengan mencela pelaksanaan hukuman mati di Iran. Paus Fransiskus juga melegitimasi aksi demonstrasi di Iran sebagai demonstrasi menuntut penghormatan yang lebih besar terhadap martabat perempuan.

Dalam sambutannya, Paus Fransiskus mengaitkan penentangan Vatikan terhadap aborsi dengan penentangannya terhadap hukuman mati. Menurutnya, kedua hal tersebut dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak fundamental untuk hidup.

"Hak untuk hidup juga terancam di tempat-tempat di mana hukuman mati terus diterapkan, seperti yang terjadi akhir-akhir ini di Iran, menyusul demonstrasi baru-baru ini yang menuntut penghormatan yang lebih besar terhadap martabat perempuan. Hukuman mati tidak dapat diterapkan untuk keadilan negara yang diklaim, karena itu tidak menimbulkan efek jera atau memberikan keadilan kepada para korban, tetapi hanya mengobarkan rasa haus akan balas dendam," ungkap pernyataan dari Paus Fransiskus dalam pidatonya yang dilansir dari AP News.

Akan tetapi, Paus Fransiskus harus berhati-hati karena sedang berupaya untuk mendorong adanya dialog dengan dunia Muslim sehingga tidak ingin langsung memanggil pemerintah Iran.

Baca Juga: Iran Eksekusi 2 Orang yang Dituduh Tewaskan Pasukan Keamanan  

2. Iran mendapatkan kecaman keras setelah mengeksekusi mati 2 orang demonstran

Paus Fransiskus Kecam Keras Hukuman Mati di IranBendera Iran. (sumber: Pixabay.com/jorono)

Pada Sabtu (7/1/2023) lalu, pengadilan Iran melakukan eksekusi mati terhadap 2 orang demonstran karena telah melakukan pembunuhan terhadap pasukan sukarelawan Iran pada November 2022 lalu. Dunia internasional mengecam tindakan Iran tersebut dan Iran sendiri juga mengecam kampanye kelompok-kelompok HAM untuk menyelamatkan dua orang tersebut.

Kantor HAM PBB juga mengecam eksekusi tersebut, yang dikatakan mengikuti proses peradilan yang tidak adil, namun berdasarkan pengakuan paksa. Menteri Luar Negeri Inggris, James Cleverly, mengutuk eksekusi tersebut dan meminta Iran menghentikan semua eksekusi itu.

Departemen Luar Negeri AS ikut mengutuk "dalam istilah terkuat" apa yang dikatakannya sebagai "pengadilan dan eksekusi palsu" terhadap orang-orang tersebut.

Baca Juga: 100 Pengunjuk Rasa di Iran Terancam Hukuman Mati

3. Pada tahun 2018 lalu, Paus Fransiskus merevisi pandangan Gereja mengenai hukuman mati

Paus Fransiskus Kecam Keras Hukuman Mati di IranPemimpin Umat Katolik Sedunia, Paus Fransiskus. (Sumber: instagram.com/franciscus)

Pada 2018 lalu, Paus Fransiskus telah menyetujui adanya revisi baru dari paragraf nomor 2267 Katekimus Gereja Katolik, yang menurutnya "sebuah pemahaman baru telah muncul tentang pentingnya sanksi pidana yang dijatuhkan oleh negara", dengan demikian "hukuman mati tidak dapat diterima".

Dalam keputusan tersebut menjelaskan penggunaan hukuman mati di pihak otoritas yang sah. Pengadilan yang adil, telah lama dianggap sebagai tanggapan yang tepat terhadap beratnya kejahatan tertentu dan cara yang dapat diterima, meskipun ekstrem, untuk menjaga kebaikan bersama.

Namun saat ini, ada peningkatan kesadaran bahwa martabat seseorang tidak hilang bahkan setelah melakukan kejahatan yang serius. Selain itu, muncul pemahaman baru tentang pentingnya sanksi pidana yang dijatuhkan oleh negara.

Terakhir, sistem penahanan yang lebih efektif telah dikembangkan, yang memastikan perlindungan warga negara yang semestinya, tetapi pada saat yang sama, tidak secara definitif menghilangkan kemungkinan penebusan yang bersalah.

Dengan demikian, Gereja mengajarkan, dalam terang Injil, bahwa hukuman mati tidak dapat diterima karena merupakan serangan terhadap martabat seseorang dan Gereja bertekad untuk penghapusannya di seluruh dunia.

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya