Paus Fransiskus Kecam Kriminalisasi terhadap LGBT 

Padahal sebelumnya Paus menganggap LGBT merupakan dosa

Jakarta, IDN Times - Pemimpin umat Katolik sedunia, Paus Fransiskus, mengecam adanya kriminalisasi terhadap para lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Paus yang tengah berada di Sudan Selatan mengatakan undang-undang tersebut merupakan sebuah dosa dan ketidakadilan.

Pernyataan tersebut disampaikan Paus bersama para pemimpin Gereja Protestan di Inggris dan Skotlandia, dalam pernyataannya pada Minggu (5/2/2023) waktu setempat.

Menurut lembaga International Lesbian, Gay, Bisexual, Trans, and Intersex Association (ILGA World), sekitar 66 negara anggota PBB telah mengkriminalkan hubungan sesama jenis.

Baca Juga: Berkunjung ke Sudan Selatan, Paus: Gereja Tidak Bisa Netral

1. LGBT merupakan anak-anak Tuhan serta harus diterima keberadaannya

Dilansir dari BBC, Paus mengatakan bahwa mereka dengan "kecenderungan homoseksual" adalah anak-anak Tuhan yang harus diterima oleh gereja mereka. Pernyataannya tersebut mendapatkan dukungan dari Uskup Agung Canterbury dan Moderator Gereja Skotlandia.

Selama konferensi pers, Paus Fransiskus mengulangi pandangannya bahwa Gereja Katolik tidak dapat mengizinkan pernikahan sakramental pasangan sesama jenis. Namun dia mengatakan bahwa dia mendukung apa yang disebut undang-undang mengenai serikat sipil.

Paus menambahkan untuk tidak beramal satu sama lain, juga merupakan dosa. Ia tidak mengubah ajaran gereja, yang telah lama membuat gusar kaum LGBT Katolik. Meskipun demikian, dia telah menjangkau para pelaku LGBT dengan ciri khas kepausannya.

Pernyataan yang disampaikan oleh Paus tidak secara khusus membahas orang transgender atau non-biner, hanya homoseksualitas, tetapi para pendukung inklusi LGBTQ+ yang lebih besar di Gereja Katolik memuji pernyataan Paus sebagai kemajuan penting.

Baca Juga: Natal 2022, Paus Fransiskus Serukan Pesan Perdamaian untuk Dunia

2. Paus Fransiskus tindakan LGBT adalah dosa tapi bukan kejahatan

Dia menekankan bahwa undang-undang yang melarang homoseksualitas adalah masalah yang tidak dapat diabaikan. Dia menyebut 50 negara mengkriminalisasi para pelaku LGBT dengan bermacam cara, serta sekitar 10 negara memiliki undang-undang yang menerapkan hukuman mati.

Pada Selasa (24/1/2023) lalu, Paus Fransiskus sempat mengatakan perlu ada perbedaan antara kejahatan dan dosa sehubungan dengan LGBT. Ajaran Gereja Katolik berpendapat bahwa tindakan homoseksualitas merupakan tindakan dosa, tetapi kaum gay harus diperlakukan dengan bermartabat dan hormat.

Paus menjelaskan ini bukanlah sebuah kejahatan, melainkan dosa. Tetapi, dia terlebih dahulu untuk membedakan mana yang merupakan dosa serta mana yang merupakan sebuah kejahatan.

Pada 2013 lalu, Paus Fransiskus menegaskan kembali posisi Gereja Katolik Roma bahwa tindakan homoseksual adalah dosa, tetapi orientasi homoseksual tidak.

Baca Juga: Paus Fransiskus Tegaskan LGBTQ Dosa tapi Bukan Tindakan Kriminal

3. Paus menegaskan posisi gereja menyikapi homoseksualitas

Paus Fransiskus Kecam Kriminalisasi terhadap LGBT Pemimpin Umat Katolik Sedunia, Paus Fransiskus, ketika berkunjung ke Republik Demokratik Kongo pada pekan lalu. (Sumber: instagram.com/franciscus)

Sekitar akhir 2018, Paus sempat mengungkapkan bahwa homoseksualitas digambarkan sebagai sesuatu yang modis. "Masalah homoseksualitas adalah masalah yang sangat serius," ungkap pernyataan Paus Fransiskus saat itu yang dikutip dari The Guardian.

Ia juga menekankan tidak ada ruang bagi mereka dalam kehidupan para imam dan biarawati. Dia mendesak para pendeta atau pastor untuk mematuhi sumpah selibat mereka.

Ia juga saat itu mengatakan bahwa gereja harus sungguh-sungguh memilih calon imam. Gereja harus memastikan para calon "matang secara manusiawi dan emosional" sebelum mereka ditahbiskan.

"Untuk alasan ini, pihak gereja mendesak agar orang-orang dengan kecenderungan yang mengakar ini tidak diterima dalam pelayanan atau hidup bakti," ungkap pernyataan tambahan saat itu dari Paus Fransiskus yang juga dikutip dari The Guardian.

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya