Pengadilan South Carolina Blokir 2 Pelaksaan Eksekusi Mati

Pengacara menilai cara setrum merupakan kejam dan tak biasa

South Carolina, IDN Times - Pengadilan tinggi South Carolina pada hari Rabu, 16 Juni 2021, waktu setempat memutuskan untuk memblokir dua pelaksaan hukuman mati yang dijadwalkan bulan Juni 2021 ini. Pengacara dari kedua terpidana mati tersebut menilai eksekusi menggunakan kursi listrik merupakan cara yang kejam dan tidak biasa. Bagaimana awal ceritanya?

1. South Carolina berjuang menemukan alternatif menggunakan suntikan 

Pengadilan South Carolina Blokir 2 Pelaksaan Eksekusi MatiIlustrasi suntikan. (Pixabay.com/PhotoLizM)

Dilansir dari Aljazeera.com, pengadilan tinggi di Negara Bagian South Carolina telah memblokir dua pelaksaan hukuman mati dengan kursi listrik yang ditetapkan untuk bulan Juni 2021 ini di bawah undang-undang mengenai hukuman mati di negara bagian South Carolina yang belum lama ini direvisi. Hal ini ketika pihak South Carolina sedang berjuang untuk menemukan alternatif suntikan mematikan di tengah kekurangan obat. South Carolina telah merencanakan untuk mengeksekusi terpidana mati bernama Brad Sigmon, yang dihukum karena dua kasus pembunuhan tahun 2002 lalu, dengan kursi listrik pada hari Jumat, 18 Juni 2021, ini yang merupakan penggunaan pertama hukuman mati di South Carolina dalam satu dekade.

Eksekusi menggunakan kursi listrik juga dilakukan terhadap terpidana mati lainnya bernama Freddie Owen, dalam kasus pembunuhan selama perampokan bersenjata, yang ditetapkan pada tanggal 25 Juni 2021 ini. Tetapi, pengadilan tertinggi di South Carolina memutuskan para terpidana tersebut tidak dapat dihukum mati sampai mereka memiliki pilihan untuk mati oleh regu tembak, sebagaimana diatur dalam undang-undang negara bagian yang direvisi, yang memaksa terhukum untuk memilih antara cara disetrum atau regu tembak jika obat suntik mematikan tidak tersedia.

Undang-undang tersebut bertujuan untuk memulai kembali eksekusi mati setelah jeda 10 tahun yang tidak disengaja yang dikaitkan dengan ketidakmampuan negara bagian untuk mendapatkan obat-obatan.

2. Pejabat penjara negara bagian setempat belum mengindikasikan waktu regu tembak akan berjalan melakukan eksekusi mati  

Pengadilan South Carolina Blokir 2 Pelaksaan Eksekusi MatiIlustrasi tentara penembak. (Pixabay.com/WikiImages)

Pejabat penjara negara bagian setempat belum mengindikasikan kapan regu tembak akan berdiri dan berjalan. Pengacara untuk kedua pria itu telah berargumen dalam pengajuan hukum bahwa kematian dengan sengatan listrik adalah kejam dan tidak biasa, dengan mengatakan undang-undang baru itu menggerakkan negara bagian menuju metode eksekusi yang kurang manusiawi. Mereka juga mengatakan terpidana mati pria memiliki hak untuk mati dengan suntikan mematikan, metode yang mereka pilih, serta bahwa negara belum kehabisan semua metode untuk mendapatkan obat suntik mematikan.

Pengacara negara bagian telah menyatakan bahwa petugas penjara hanya menjalankan
hukum dan bahwa Mahkamah Agung Amerika Serikat tidak pernah menemukan sengatan
listrik menjadi inkonstitusional. Seperti yang diketahui, South Carolina adalah 1 dari 8 negara bagian di Amerika Serikat yang masih menggunakan kursi listrik dan 4 negara bagian lainnya mengizinkan regu tembak. Eksekusi terakhir di Negara Bagian South Carolina terjadi pada tahun 2011 lalu dan kumpulan obat suntikan mematikannya telah kadaluarsa 2 tahun kemudian dan ada sekitar 37 pria merupakan terpidana mati di Negara Bagian South Carolina.

Baca Juga: Ledakan Kembang Api di South Carolina, 2 Orang Tewas

3. Beberapa negara bagian lain berencana menggunakan kamar gas untuk hukuman mati

Pengadilan South Carolina Blokir 2 Pelaksaan Eksekusi MatiSuasana di sekitar wilayah Utah, Amerika Serikat. (Pixabay.com/derwiki)

Selain kursi listrik dan regu tembak, beberapa negara bagian di Amerika Serikat berencana menggunakan kamar gas untuk hukuman mati. Negara Bagian Arizona memperbaiki kamar gasnya, yang terakhir digunakan 22 tahun yang lalu, untuk mengeksekusi narapidana akhir tahun 2020 lalu. Negara Bagian Arizona juga membeli gas hidrogen sianida, yang digunakan Nazi untuk membunuh sebanyak 865 ribu orang Yahudi di kamp konsentrasi Auschwitz. Negara Bagian Alabama juga dapat merencanakan untuk memulai eksekusi mati dengan kamar gas, tetapi dengan hipoksia oksigen.

Pusat Informasi Hukuman Mati (DPIC) melaporkan bahwa Departemen Permasyarakatan
Alabama hampir menyelesaikan pembangunan fisik awal untuk sistem hipoksia nitrogen dan langkah-langkah keamanannya. Mengutip dari pengajuan pengadilan, setelah pembangunan selesai, seorang ahli keselamatan akan melakukan kunjungan ke lokasi untuk mengevaluasi sistem mencari titik perhatian yang perlu ditangani. Pengajuan tidak secara eksplisit menyatakan apakah negara bagian berencana menggunakan kamar gas untuk eksekusi tertentu.

Menurut Direktur Eksekutif DPIC, Robert Dunham, mengatakan bahwa eksekusi oleh hipoksia nitrogen belum pernah dilakukan sebelumnya dan tidak ada yang tahu apakah itu akan bekerja seperti yang diharapkan. Ia menambahkan tidak ada cara untuk mengujinya karena sama sekali tidak etis untuk secara eksperimental membunuh seseorang di luar kehendak mereka.

Baca Juga: Mengerikan, 29 Metode Penyiksaan dan Eksekusi yang Tak Manusiawi

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya