Selandia Baru Perkenalkan Aturan Properti Baru demi Harga Terjangkau

UU baru tersebut membatasi investor mengurangi bunga

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Selandia Baru pada Selasa (28/9/2021) waktu setempat, memperkenalkan aturan yang dirancang untuk mengurangi spekulasi harga di bidang properti kurang. Undang-undang tersebut juga mengatur pembatasan para investor dalam mengurangi bunga hipotek.

Aturan baru itu akan membatasi ketersediaan potongan pajak untuk biaya bunga yang dikeluarkan oleh investor properti residensial untuk properti yang diperoleh per (27/3/2021) lalu hingga seterusnya. Pengurangan bunga sebelum tanggal tersebut akan dihapus secara bertahap selama periode antara (1/10/2021) hingga (31/3/2025).

Namun, aturan tersebut tidak mempengaruhi rumah keluarga utama atau bangunan baru.

Baca Juga: 3 Hal yang Harus Diperhatikan saat Berbisnis Properti

1. Menteri Keuangan Selandia Baru mengatakan pajak bukanlah penyebab atau solusi untuk masalah perumahan 

Dilansir dari Aljazeera.com, Selandia Baru memperkenalkan aturan yang dirancang untuk membuat spekulasi properti kurang menarik dan meningkatkan rekor keterjangkauan perumahan yang rendah. Hal tersebut menjadi masalah penting bagi pemerintah Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, saat ia bertujuan mendinginkan pasar perumahan yang panas di Selandia Baru.

Rancangan undang-undang baru ini membatasi investor properti untuk mengurangi bunga hipotek dari pendapatan kena pajak mereka. UU ini akan berlaku mulai tanggal (1/10) ini.

Langkah yang diumumkan pertama kali bulan Maret 2021 lalu tersebut, merupakan bagian dari serangkaian tindakan real estate yang diperkenalkan di negara berpenduduk 5 juta jiwa itu.

Menteri Keuangan Selandia Baru, Grant Robertson, mengatakan pajak bukanlah penyebab atau solusi untuk masalah perumahan, tetapi memiliki pengaruh. Kebijakan ini menurutnya, adalah bagian dari respons keseluruhan dari pemerintah.

Kenaikan harga properti dipicu faktor dana stimulus pemerintah sebanyak miliaran dolar Selandia Baru, historis suku bunga rendah, serta keberhasilan relatif Selandia Baru dengan wabah COVID-19. Para investor memarkir dana mereka di sektor real estate, mendorong harga rumah naik jauh melampaui pertumbuhan upah.

Pada Agustus 2021 lalu, harga rumah telah naik hampir 26 persen dari tahun ke tahun, membuat peruambahan menjadi yang paling terjangkau di antara negara-negara Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Komnas HAM setempat saat meluncurkan penyelidikan atas krisis perumahan di negara itu pada Agustus 2021 lalu, mengatakan ini memiliki "dampak hukuman" pada komunitas yang terpinggirkan. 

Baca Juga: Selandia Baru Beli 250 Ribu Dosis Pfizer dari Spanyol

2. Kubu oposisi mengecam kebijakan tersebut yang dianggap tidak akan mengurangi harga  

Selandia Baru Perkenalkan Aturan Properti Baru demi Harga TerjangkauIlustrasi beberapa rumah di perumahan. (Pixabay.com/Free-Photos)

Pasar perumahan Selandia Baru yang kuat telah membuat perubahan apa pun pada kebijakan perumahan yang sensitif secara politik. Ini menimbulkan tantangan bagi Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern, yang popularitasnya meningkat setelah berhasil mengendalikan penyebaran wabah COVID-19.

Kubu oposisi melalui Partai Nasional mengecam kebijakan tersebut. Mereka mengatakan itu tidak akan mengurangi harga tetapi justru sebaliknya, akan melihat kenaikan harga sewa dan memperburuk krisis keterjangkauan perumahan.

3. Beberapa pekan lalu, para ahli menilai masih terlalu dini untuk mengatakan reformasi perumahan telah gagal 

Selandia Baru Perkenalkan Aturan Properti Baru demi Harga TerjangkauSuasana di sekitar wilayah Auckland, Selandia Baru. (Pixabay.com/Barni1)

Beberapa pekan lalu, harga rumah di Selandia Baru tidak menunjukkan adanya tanda-tanda penurunan. Rata-rata harga rumah nasional telah mencapai 937 ribu dolar Selandia Baru atau setara dengan Rp9,33 miliar.

Berdasarkan perusahaan data analisis properti, CoreLogic, harga tersebut menyentuh rekor tertinggi sementara data Real Estate Institute menunjukkan ada peningkatan sebesar 31 persen sepanjang tahun hingga Juli 2021 lalu.

Para ahli setempat mengatakan masih terlalu dini untuk mengatakan secara pasti apakah reformasi perumahan pemerintah telah gagal.

Tetapi bahkan jika reformasi berhasil menghentikan pertumbuhan harga rumah dalam beberapa tahun, itu akan terlambat bagi generasi muda Selandia Baru, mengingat kenaikan harga akan mencapai 50 persen di beberapa tahun ke depan.

Menurut anggota parlemen pusat Auckland, Chloe Swarbrick, pada dasarnya pemerintah tidak ingin melihat harga turun dan kebijakannya mencerminkan hal ini. Tetapi jika harga tidak turun dan sewa tidak dikendalikan, baik tua maupun muda akan tetap terkunci dari pasar.

Ardern telah berulang kali mengatakan bahwa dia ingin melihat harga rumah stabil tetapi tidak harus turun. Jika itu tetap menjadi pendekatan pemerintah, berarti kenaikan harga di beberapa tahun ke depan kemungkinan akan tetap terjadi.

Baca Juga: Meneladani Hidup Sederhana Bapak Investor Dunia, Warren Buffet!

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya