Tulis Hoax Soal COVID-19, Twitter Anggota DPR AS Diblokir

Dia berpendapat bahwa vaksin COVID-19 tidak diperlukan

California, IDN Times - Akun media sosial Twitter milik anggota DPR Amerika Serikat dari Partai Republik, Marjorie Taylor Greene, diblokir setelah membuat postingan hoax soal COVID-19. Menurutnya, ia berpendapat bahwa vaksin COVID-19 seharusnya tidak diperlukan. Bagaimana awal ceritanya?

1. Selama ini, Greene telah menjadi kritikus vokal terhadap penggunaan masker dan vaksin

Tulis Hoax Soal COVID-19, Twitter Anggota DPR AS DiblokirAnggota DPR Amerika Serikat dari Partai Republik, Marjorie Taylor Greene. (Instagram.com/realmarjoriegreene)

Dilansir dari BBC, Twitter untuk sementara menangguhkan akun milik Greene karena memposting informasi hoax mengenai COVID-19. Perusahaan media sosial itu mengatakan bahwa akunnya akan berada dalam "read-only mode" selama 12 jam ke depan sejak diblokir. Greene selama ini telah menjadi kritikus vokal terhadap vaksin serta penggunaan masker.

Bulan Juni 2021 lalu, dia meminta maaf karena menyamakan aturan penggunaan masker COVID-19 dengan perlakuan terhadap orang Yahudi di era Nazi Jerman. Dalam dua cuitan yang dibuatnya, dia berpendapat bahwa vaksin tidak diperlukan serta COVID-19 sebenarnya tidak berbahaya bagi orang berusia di bawah 65 tahun yang tidak mengalami obesitas. Kedua postingan tersebut masih belum dihapus, tetapi telah ditandai oleh pihak Twitter sebagai postingan yang menyesatkan.

2. Ini bukanlah pertama kalinya Twitter memblokir akun milik Greene

Tulis Hoax Soal COVID-19, Twitter Anggota DPR AS DiblokirIlustrasi media sosial Twitter. (Pixabay.com/PhotoMIX-Company)

Sebelumnya, pada bulan April 2021 lalu, Greene juga mendapatkan perlakuan serupa tetapi pihak Twitter kemudian mencabut larangan tersebut, dengan mengatakan itu adalah kesalahan yang disebabkan oleh sistem moderasi otomatisnya. Menanggapi penangguhan terbarunya, Greene mengatakan bahwa perusahaan Twitter telah menyerang kebebasan berbicara dengan dukungan dari Gedung Putih. Ia menambahkan bahwa beberapa perusahaan teknologi besar ini melakukan penawaran rezim pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, untuk membatasi suara pihaknya serta mencegah penyebaran apa pun yang tidak disetujui negara.

Pekan lalu, Biden mendesak perusahaan media sosial untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap penyebaran informasi hoax di platform mereka mengenai COVID-19 dan vaksin. Biden menilai tindakan mereka dianggap membunuh orang serta satu-satunya pandemi yang dimiliki saat ini adalah di antara yang tidak divaksinasi. Pejabat kesehatan Amerika Serikat sebelumnya telah memperingatkan bahwa lonjakan kematian serta kasus COVID-19 di Amerika Serikat saat ini secara eksklusif menyerang komunitas yang tidak
divaksinasi.

Baca Juga: Ini Penyebab Twitter Terus Cekcok dengan Pemerintah India

3. Twitter sudah lama melarang para pengguna untuk berbagi informasi menyesatkan mengenai COVID-19

Tulis Hoax Soal COVID-19, Twitter Anggota DPR AS DiblokirIlustrasi media sosial Twitter. (Unsplash.com/purzlbaum)

Pihak Twitter sebenarnya sudah lama melarang para pengguna berbagi informasi hoax mengenai COVID-19. Pada bulan Maret 2021 lalu, perusahaan memperkenalkan kebijakan yang menjelaskan hukuman untuk berbagi berita bohong mengenai virus dan vaksin. Perusahaan Twitter mengatakan pihaknya telah mengamati munculnya teori konspirasi yang terus-menerus, retorika alarmis yang tidak berdasar dalam penelitian atau pelaporan yang kredibel, serta berbagai rumor yang tidak berdasar, yang dibiarkan tanpa konteks dapat mencegah masyarakat membuat keputusan berdasarkan informasi mengenai kesehatan mereka, serta menempatkan individu, keluarga, dan komunitas beresiko.

Bagi para pengguna yang melanggar kebijakan itu akan dikenai hukuman yang meningkat yang dikenal sebagai "pemogokan" serta dapat menghadapi larangan permanen jika mereka berulang kali membagikan informasi yang salah mengenai COVID-19. Larangan seperti yang dialami oleh Greene adalah tanggapan dari Twitter terhadap pengguna yang mendapatkan 2 atau 3 teguran. Setelah mendapatkan 4 teguran, Twitter menangguhkan pengguna selama 7 hari dan setelah 5 teguran, Twitter melarang pengguna untuk menggunakan aktivitas di media sosial miliknya.

Baca Juga: Twitter Dilarang di Nigeria, Organisasi Media Merasa Khawatir

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya