Resmi Lockdown, Prancis akan Hukum Warga yang Langgar Aturan

Keputusan diambil untuk mencegah meluasnya COVID-19

Jakarta, IDN Times - Demi mencegah meluasnya penyebaran virus corona atau COVID-19 di negaranya, Presiden Prancis Emmanuel Macron segera mengambil tindakan serius. Pada Senin (16/3), seperti dilansir CNA, Macron memerintahkan pembatasan ketat pergerakan orang demi memperlambat penyebaran COVID-19 selama dua pekan kedepan, mulai hari ini, Selasa (17/3).

Tentara Prancis juga akan dilibatkan dalam menghadapi COVID-19. Tentara akan ditugaskan untuk membantu memindahkan orang yang sakit ke rumah sakit. Prancis juga telah menutup restoran, bar, sekolah, dan resor ski untuk mencegah perluasan wabah virus corona.

1. Keputusan lockdown diambil setelah banyak orang yang mengabaikan peringatan sebelumnya

Resmi Lockdown, Prancis akan Hukum Warga yang Langgar AturanSeorang perempuan memakai masker pelindung saat ia berjalan di lapangan terbuka Trocadero di depan Menara Eiffel di Paris, Prancis, pada 1 Februari 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Gonzalo Fuentes

Langkah-langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam masa tenang diterapkan. Jumlah orang yang terinfeksi COVID-19 meningkat dua kali lipat setiap tiga hari dan kematian meningkat lebih tinggi. Macron menunda putaran kedua pemilihan lokal pada  Minggu (15/3). Fokus pemerintah memerangi pandemi, bahkan jika perlu membuat undang-undang untuk memerangi COVID-19.

Keputusan lockdown diambil setelah banyak orang yang mengabaikan peringatan sebelumnya. Banyak orang yang berbaur di taman dan sudut jalan selama akhir pekan. Mempertaruhkan kesehatan mereka sendiri dan kesejahteraan orang lain. Apa yang dilakukan orang-orang tersebut tentunya akan mempercepat penyebaran COVID-19.

Infeksi dan kematian akibat COVID-19 di Eropa, khususnya Prancis dan Spanyol, telah melonjak tajam dalam beberapa hari di belakang Italia. Di Prancis, virus corona telah menginfeksi lebih dari 6.600 orang dan telah mengakibatkan 148 orang meninggal.

Baca Juga: Prancis Tegaskan Pada Warga Bahwa Kokain Tak Sembuhkan COVID-19

2. Orang yang melanggar aturan akan dihukum

Resmi Lockdown, Prancis akan Hukum Warga yang Langgar AturanPresiden Prancis Emmanuel Macron menghadiri upacara untuk almarhum wartawan Prancis dan intelektual Jean Daniel di Hotel des Invalides di Paris, Prancis,pada 28 Februari 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Christian Hartmann

Dalam pidato kenegaraannya, Macron mengatakan bahwa mulai Selasa, setiap orang harus tinggal di rumah. Kecuali untuk membeli makanan, bepergian untuk bekerja, berolahraga atau untuk perawatan medis.

Tentara Prancis akan dikerahkan untuk membantu mengangkut orang sakit ke rumah sakit dengan kapasitas cadangan rumah sakit militer dengan 30 tempat tidur. Perawatan intensif akan didirikan di wilayah timur Alsace, yang menjadi wilayah terbanyak kasus COVID-19.

"Saya tahu apa yang saya minta dari Anda belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi keadaan menuntutnya," kata Macron seperti dikutip dari CNA.

Ia juga mengatakan, kalau saat ini Prancis sedang tidak melawan tentara lain atau negara lain, melainkan melawan musuh yang tidak terlihat, yaitu COVID-19. Bagi siapa pun yang melanggar batasan yang diberlakukan setidaknya selama dua minggu kedepan, akan dihukum.

3. Prancis akan memberikan pinjaman 300 miliar Euro untuk pelaku bisnis

Resmi Lockdown, Prancis akan Hukum Warga yang Langgar AturanIlustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Macron mengatakan pemerintah akan menjamin pinjaman senilai 300 miliar Euro untuk para pelaku bisnis. Rencana pinjaman akan diajukan ke parlemen dalam beberapa minggu mendatang dan akan berlaku surut, kata sumber kementerian keuangan.

Tagihan sewa dan utilitas yang terutang oleh perusahaan kecil juga akan ditangguhkan, untuk membantu mereka mengatasi badai ekonomi.

"Tanpa terkecuali, semua perusahaan di Prancis, baik perusahaan besar atau pun kecil akan terkena risiko kehancuran," ujar Macron.

Baca Juga: Prancis Ikuti Negara Eropa Lain Lawan COVID-19, Terapkan Lockdown 

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya