Tidak Patuh Aturan, 2 Turis Asia Tenggara di Selandia Baru Dideportasi

Selandia Baru membuat aturan ketat untuk turis dan warganya

Jakarta, IDN Times - Dua orang turis asal Asia Tenggara yang mengunjungi Selandia Baru, terancam akan dideportasi. Kedua turis tersebut enggan untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah Selandia Baru.

Selandia Baru telah memberlakukan lockdown akibat pandemi virus corona COVID-19 sejak Minggu (15/3). Semua turis dan warga Selandia Baru harus mengisolasi diri selama dua minggu ke depan.

Dilansir dari The Guardian, tercatat ada dua puluh kasus COVID-19 di Selandia Baru. Semuanya berasal dari kedatangan luar negeri ke negara itu.

1. 2 turis asal Asia Tenggara yang menolak untuk melakukan isolasi diri akan dikarantina

Tidak Patuh Aturan, 2 Turis Asia Tenggara di Selandia Baru Dideportasi(IDN Times/Mia Amalia)

Pada Selasa (17/3), Kementerian Imigrasi Selandia Baru mengonfirmasi bahwa dua turis asal Asia Tenggara yang datang baru-baru ini, menolak untuk mematuhi langkah-langkah isolasi diri. Kedua turis tersebut pun harus bertanggung jawab untuk dideportasi.

"Perilaku semacam ini sepenuhnya tidak bertanggung jawab dan tidak akan ditoleransi," ujar manajer umum kepatuhan dan verifikasi Imigrasi Selandia Baru, Stephen Vaughan.

Ia juga menjelaskan, saat ini kedua turis asal Asia Tenggara tersebut sedang dikarantina. Jika mereka gagal berangkat setelah masa karantina, mereka akan ditangkap dan ditahan berdasarkan Undang-undang Imigrasi.

Baca Juga: Polisi Makassar Gagalkan Pengiriman 200 Kotak Masker ke Selandia Baru

2. Polisi Selandia Baru dikerahkan untuk memeriksa secara acak orang-orang yang sedang mengisolasi diri

Tidak Patuh Aturan, 2 Turis Asia Tenggara di Selandia Baru DideportasiIlustrasi Polisi (IDN Times/ Lia Hutasoit)

Kementerian kesehatan Selandia Baru telah meminta polisi untuk membantu penegakan hukum. Minggu ini petugas akan melakukan 50 kunjungan kepatuhan pada sekelompok turis secara acak. Polisi memeriksa orang-orang dalam isolasi diri, setelah beberapa turis menolak untuk mematuhi langkah-langkah wajib.

Pemerintahan Jacinda Ardern telah memberlakukan tindakan karantina diri yang ketat pada semua kedatangan ke negara itu. Ia juga meminta siapa pun yang datang sebelum pengumuman untuk mematuhi pedoman yang sama.

3. Pemerintah Selandia Baru mendesak warganya yang berada di luar negeri untuk pulang

Tidak Patuh Aturan, 2 Turis Asia Tenggara di Selandia Baru DideportasiSuasana pelabuhan penyebrangan ke Nusa Penida dan Lembongan yang tetap ramai dikunjungi wisatawan terutama dari Eropa, Sabtu (7/3). (IDN Times/Ayu Afria)

Hari ini, Kementerian Urusan Luar Negeri dan Perdagangan Selandia Baru, mendesak semua warga yang bepergian ke luar negeri untuk membuat rencana untuk pulang secepatnya. Penerbangan komersial akan segera dibatasi atau tidak tersedia.

Seorang warga Selandia Baru di bandara Heathrow, Inggris melaporkan adanya kepanikan dan kesusahan. Ketika rekan satu negaranya terus mencoba mendapatkan tiket pesawat yang langka, akibat jumlah penerbangan yang terus berkurang.

"Sekitar 80.000 warga Selandia Baru terdaftar bepergian ke luar negeri, tidak semua dari mereka bisa pulang," kata menteri luar negeri Selandia Baru, Winston Peters.

Baca artikel menarik lainnya di IDN App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Pria Selandia Baru yang Positif Kena Virus Corona Sempat Nonton Konser

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya