Kontroversi! Perempuan Berniqab Mulai Ditangkap di Denmark

Ia sampai berkelahi karena ada yang berusaha melepasnya

Horsholm, IDN Times - Undang-undang yang melarang penganut muslim untuk mengenakan niqab di tempat umum baru saja mendapat korban pertamanya. Seorang perempuan berumur 28 tahun yang ditangkap pada hari Jumat (03/08/18), ditangkap di pusat perbelanjaan di Horsholm, wilayah timur laut Nordsjaelland, dilansir dari Theguardian.com.

Perempuan berniqab tersebut berkelahi dengan seorang perempuan lainnya yang berusaha melepaskan niqabnya saat polisi tiba di tempak kejadian, ujar petugas polisi David Borchersen.

"Selama perkelahian tersebut, niqabnya terlepas, namun saat kami tiba, ia telah mengenakan niqabnya kembali," kata Borchersen.

Perkelahian diawali hanya karena seorang wanita memakai niqab di tempat umum

Kontroversi! Perempuan Berniqab Mulai Ditangkap di Denmarktheguardian.com

Para polisi mengambil foto wanita berniqab dan meminta rekaman kamera dari pusat perbelanjaan dimana insiden tersebut terjadi. Wanita berniqab tersebut diinformasikan bahwa ia akan dikenakan denda 1.000 kroner, yaitu sekitar 1.8 juta rupiah karena mengenakan niqab atau diminta untuk meninggalkan pusat perbelanjaan dengan segera. Wanita itu memilih untuk pergi meninggalkan tempat insiden.

Tidak hanya niqab, atribut lain yang menutupi sebagian besar wajah di larang di Denmark

Kontroversi! Perempuan Berniqab Mulai Ditangkap di Denmarkstudents.royalholloway.ac.uk

Undang-undang yang hingga sekarang menjadi kontroversi di Denmark mulai di jalankan pada tanggal 1 Agustus 2018. Bagi mereka yang mengenakan burqa, pakaian yang biasanya dikenakan wanita muslim dimana pakaian tersebut biasanya menutupi seluruh wajah kecuali area mata pemakai tersebut, akan dikenakan denda sebesar 1.000 kroner dan jika pelanggaran berulang akan didenda hingga 10.000 kroner.

Undang-undang tersebut tidak hanya melarang masyarakat untuk memakai niqab, namun aksesoris lainnya yang menyembunyikan area wajah seperti masker, janggut palsu, atau balaclava.

Dengan memperbolehkan wanita muslim mengenakan niqab diharapkan para imigran dapat berbaur lebih mudah

Kontroversi! Perempuan Berniqab Mulai Ditangkap di Denmarkbuzzfeed.com

Pemakaian cadar yang menutup sebagian besar area wajah masih menjadi topik panas di seluruh Eropa. Bahkan di Belgia, Prancis, Jerman dan Austria memberlakukan larangan parsial atau larangan sepenuhnya untuk memakai cadar di tempat umum.

Para anggota aktivis mengecam undang-undang tersebut karena dianggap sebagai pelanggaran hak-hak asasi perempuan, mereka juga merasa dengan mengizinkan para wanita untuk memakai niqab dapat mempermudah integrasi imigran Muslim ke dalam masyarakat Denmark.

Meningkatnya imigran ke negara-negara di Eropa membuat perbedaan agama dan sosial semakin ketara. Masyarakat meminta pemerintah untuk mencater minoritas di negara mereka.

Semoga masyarakat dengan berbagai macam latar belakang, agama dan sosial dapat hidup berkesinambungan di masa depan.

Nathasia Photo Verified Writer Nathasia

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya