Pascateror, 3 Perusahaan Medsos Diperingatkan Provider Selandia Baru

Ditujukan untuk Google, Facebook, dan Twitter

Wellington, Selandia Baru - Eksekutif dari tiga pemegang layanan internet provider di Selandia Baru, mengirimkan surat kepada Facebook, Google, dan Twitter. Mereka meminta kepada ketiga perusahaan media sosial (medsos) tersebut untuk lebih bertanggung jawab pada konten yang ada di platform mereka.

Hal ini dilakukan pascatersebarnya aksi teror penembakan di masjid di Christchruch yang tersiar secara langsung lewat akun medsos. Tak hanya itu, tiga platform medsos itu diketahui menjadi sarana penyebaran video berisi penembakan sadis tersebut.

1. Provider internet Vodafone NZ, Spark, dan 2degrees menghentikan akses internet pada hari kejadian teror

Pascateror, 3 Perusahaan Medsos Diperingatkan Provider Selandia BaruIDN Times/Bayu D. Wicaksono

Surat tersebut dikirim tiga perusahaan provider, Vodafone NZ, Spark, dan 2degrees pada 19 Maret kepada Chief Executive Officer (CEO) Facebook Mark Zuckerberg, CEO Twitter Jack Dorsey dan CEO Google Sundar Pichai. Surat tersebut ditulis oleh Managing Director of Spark Simon Moutter, CEO Vodafone NZ Jason Paris, dan CEO 2degrees Stewart Sherriff.

"Jika diperhatikan pada Jumat (15/3) siang, ketiga provider terbesar di Selandia Baru yakni, Vodafone NZ, Spark dan 2degrees mengambil langkah yang belum pernah dilakukan sebelumnya, yakni turut serta mengidentifikasi dan menghentikan akses ke website yang menyebarkan cuplikan video yang diambil oleh pria bersenjata pada insiden terorisme di Christchurch," tulis mereka mengawali surat tersebut. 

Dalam surat tersebut, mereka juga menyebut langkah tersebut adalah hal yang benar untuk dilakukan, dalam keadaan ekstrim dan tragis saat itu. "Provider Selandia Baru lainnya juga melakukan langkah untuk memperketat keberadaan konten tersebut, meskipun mereka mengambil langkah yang berbeda dalam pendekatan teknisnya." 

Mereka juga mengatur layanan provider internet untuk mencegah akses masuk pada materi video penembakan tersebut. "Harapannya kami bisa membuat pelanggan lebih sulit untuk melihat konten dan membagikannya, juga mengurangi risiko yang mungkin secara tidak sengaja terpapar pada pelanggan,"

"Dan membatasi publisitas yang dicari pria bersenjata itu."

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku penembakan brutal tersebut, Brenton Tarran, warga negara Australia, dengan sengaja menyiarkan aksi terorisme itu secara live di akun Facebook miliknya.

Baca Juga: Penembakan di Christchurch, Ini Fakta Aturan Senjata Selandia Baru

2. Pihak provider minta maaf pada pelanggan yang akses internetnya terganggu akibat pembatasan akses tersebut

Pascateror, 3 Perusahaan Medsos Diperingatkan Provider Selandia Baruunsplash.com/@officestock

Akibat penghentian akses tersebut, mereka mengakui bahwa ada akses ke konten yang sah yang turut diblokir. Hal tersebut telah menimbulkan sejumlah pertanyaan tentang sensor. "Untuk itu, kami mohon maaf kepada pelanggan kami."

"Tantangan terbesar saat ini adalah, bagaimana mencegah materi semacam ini diunggah dan dibagikan di platform dan forum media sosial," tulis mereka.

3. Mengajak Facebook, Twitter, dan Instagram berdiskusi bersama pemerintah

Pascateror, 3 Perusahaan Medsos Diperingatkan Provider Selandia BaruPixabay/Geralt

Dengan adanya kejadian itu pula, menurut mereka, semakin kuat alasan untuk melakukan diskusi yang lebih luas.

"Kami meminta Facebook, Google dan Twitter, yang memiliki begitu banyak konten, untuk menjadi bagian dari diskusi di tingkat industri dan Pemerintah Selandia Baru, tentang solusi jangka panjang untuk masalah ini."

Mereka mengapresiasi bahwa hal itu merupakan isu global. Namun bagaimana pun, diskusi harus dimulai dalam waktu dekat. "Kami harus mencari keseimbangan antara kebebasan berinternet dan kebutuhan untuk melindungi warga Selandia Baru, terutama anak muda yang rentan, dari konten berbahaya."

"Sekaranglah saatnya untuk percakapan ini, dan kami meminta Anda semua untuk bergabung denga kami di meja dan menjadi bagian dari solusi," tulis mereka kepada tiga perusahaan medsos tersebut.

4. Perusahaan medsos dituntut tanggung jawab untuk melindungi pengguna dan masyarakat luas

Pascateror, 3 Perusahaan Medsos Diperingatkan Provider Selandia BaruPexels.com/Christina Morillo

Mereka mengatakan perusahaan media sosial dan platform yang memungkinkan berbagai konten yang dibuat pengguna, memiliki kewajiban hukum untuk melindungi pengguna mereka dan masyarakat luas dengan mencegah pengunggahan dan pembagian konten seperti video.

"Meskipun kami menyadari kecepatan perusahaan media sosial berusaha menghapus video hari Jumat begitu mereka menyadarinya, namun ini masih merupakan respon terhadap materi yang menyebar dengan cepat secara global dan seharusnya tidak pernah tersedia secara online."

Menurut mereka masyarakat memiliki hak lebih dilindungi oleh perusahaan-perusahaan medsos yang mereka sebut, "perlu mengambil lebih banyak tanggung jawab atas konten di platform mereka."

Platform yang mengungkinkan berbagi konten, tulis mereka, memiliki kewajiban untuk proaktif dalam memantau konten berbahaya, bertindak cepat untuk menghapus konten yang ditandai sebagai illegal, dan memastikan bahwa materi tersebut setelah diidentifikasi tidak dapat diunggah kembali.

"Konsumen memiliki hak untuk dilindungi, apakah menggunakan layanan yang didanai oleh uang atau data."

Baca Juga: Selandia Baru Kritik Erdogan karena Tayangkan Video Penembakan

5. Manfaatkan teknologi untuk memperketat sistem

Pascateror, 3 Perusahaan Medsos Diperingatkan Provider Selandia Barunewsroom.cisco.com

Menurut mereka masih banyak yang harus dilakukan pada sistem untuk mencegah konten yang akan diungah. Untuk jenis konten yang paling serius, seperti konten teroris, kata mereka, persyaratan yang lebih berat harus diterapkan.

"Seperti yang diusulkan di Eropa, termasuk persyaratan untuk mencatat dalam jangka waktu tertentu, tindakan proaktif dan denda karena kegagalan melakukannya."

"Kini sudah ada teknik Artificial Intellegent (AI), yang kami percaya bisa mengidentifikasi konten seperti video ini, dengan cara yang sama seperti pelanggaran hak cipta dapat diidentifikasi. Ini harus diprioritaskan sebagai hal yang mendesak."

Baca Juga: Satu Pekan Pasca Penembakan, Selandia Baru Kumandangkan Azan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya