Tingkat Kejahatan di Pulau Wisata Jeju Korsel Meningkat Tajam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jeju, IDN Times - Kepolisian Kota Jeju, Provinsi Jeju, Korea Selatan melaporkan terjadinya peningkatan tindak kejahatan yang terjadi di pulau terbesar di Negeri Ginseng itu. Betapa tidak?
Berdasarkan catatan mereka, setiap tahun terjadi peningkatan tindak kejahatan dari tahun sebelumnya sejak 2012.
Para pengamat kebijakan publik di Korsel menuding, sistem bebas visa yang diberlakukan di pulau wisata populer di dunia itu dituding sebagai biang keladinya. Sebagai catatan, Pulau Jeju menerapkan sistem bebas visa yang memungkinkan pendatang untuk tinggal selama 30 hari.
1. Kejahatan serius
Korea Times melaporkan, dalam kejahatan serius terbaru, Kepolisian Jeju telah menangkap lima tersangka, Hwang, 42, dan empat orang lainnya dengan tuduhan membunuh seorang pria Tiongkok, Pi, 35, pada hari Kamis (31/5/2018).
Hwang dan komplotannya dituduh membobol dan membubuh Pi di vilanya di Yeondong. Sebelumnya pada bulan April, dua orang Tiongkok ilegal ditangkap karena membunuh imigran ilegal asal Tiongkok lainnya.
2. Bebas visa sebagai biang keladi
Editor’s picks
Masih dari Korea Times, para pengamat kebijakan publik di Korsel mengatakan, sistem bebas visa telah menjadi 'gerbang' untuk orang asing ilegal. Sistem bebas visa tersebut mulai diperkenalkan pada 2002 untuk mempromosikan pariwisata di Pulau Jeju. Tetapi, pekerja asing ilegal telah menyalahgunakan sistem.
Menurut Kantor Imigrasi Jeju yang berada di bawah Departemen Kehakiman Korsel, jumlah pendatang ilegal meningkat drastis. Pada tahun 2012, tercatat sebanyak 992 pendatang ilegal dan meningkat menjadi 7786 pada tahun 2016.
Meningkatnya jumlah pendatang ilegal ternyata berbanding lurus dengan meningkatnya jumlah kriminal. Kepolisian Provinsi Jeju mencatat 16 kejahatan terjadi pada tahun 2015, 54 pada tahun 2016 dan 67 pada tahun 2017. Pada akhir Mei, 36 orang asing ilegal ditangkap.
3. Lebih dari 8 ribu imigran ilegal telah ditangkap
Sementara itu, South China Morning Post melaporkan, dalam upaya untuk menghentikan para migran ilegal, pemerintah Korsel menyatakan telah menangkap lebih dari 8300 orang asing tanpa visa kerja yang sah.
Kementerian Kehakiman dan empat kementerian lainnya membentuk empat tim penyidik dan menargetkan daerah-daerah perkotaan terpilih.
Operasi ini berlangsung selama 11 minggu sejak 26 Februari 2018 dan telah menangkap 8351 imigran ilegal, yang 1297 orang di antaranya berasal dari lokasi konstruksi dan 1369 orang dari pengusaha yang mempekerjakan mereka.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.