India: Jika Tak Ada Kontak Kulit Berarti Bukan Pelecehan Seksual

Tak ada kontak kulit bukan pelecehan seksual, kata hakim

Mumbai, IDN Times - Seluruh negeri tengah gempar lantaran keputusan pengadilan di India yang menetapkan bahwa perbuatan meraba-raba seorang anak di luar pakaian mereka, bukan termasuk dalam definisi pelecehan seksual. Para aktivis yang gencar memperjuangkan hak wanita dan anak-anak atas pelecehan seksual pun dibuat frustasi atas terbitnya keputusan kontroversial tersebut. 

Seorang hakim Pengadilan Tinggi Bombay, Pushpa Ganediwala telah memutus sebuah perkara pada 19 Januari, bahwa seorang pria berusia 39 tahun dinyatakan tidak bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia 12 tahun karena tidak melepas pakaiannya. Dalam salinan keputusannya menyatakan bahwa harus ada 'kontak kulit dengan maksud seksual' agar suatu perbuatan dapat dikatakan sebagai pelecehan seksual.

1. Tak ada kontak kulit ke kulit bukan definisi pelecehan seksual

India: Jika Tak Ada Kontak Kulit Berarti Bukan Pelecehan SeksualIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan dokumen pengadilan, kasus itu bermula ketika si pria mengajak gadis 12 tahun untuk datang ke rumahnya dengan iming-iming akan diberikan jambu, pada Desember 2016. Saat berada di rumahnya, pria itu kemudian meraba dada dan mencoba melepaskan celana dalam si anak perempuan. 

Semula, dia dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual dan dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun, oleh pengadilan yang lebih rendah. Tak terima dengan dakwaannya, si pria mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bombay, yang terletak di Mumbai.

Hakim Ganediwala dalam putusannya mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak termasuk dalam definisi pelecehan seksual, yang ancaman hukumannya minimal tiga tahun dan dapat diperpanjang menjadi lima tahun.

"Mengingat hukuman yang ketat atas pelanggaran tersebut, menurut pengadilan ini, diperlukan bukti yang lebih ketat dan tuduhan yang serius," tulisnya, seperti dikutip dari The Hindustan Times

Undang-Undang Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual India Tahun 2012 tidak menyebutkan secara eksplisit bahwa kontak kulit ke kulit diperlukan sebagai bentuk kejahatan kekerasan seksual.

2. Pelaku didakwa dengan penganiayaan ringan, bukan kejahatan seksual

India: Jika Tak Ada Kontak Kulit Berarti Bukan Pelecehan SeksualIlustrasi Persidangan (IDN Times/Mardya Shakti)

Atas kasus tersebut, Hakim Ganediwala membebaskan si pria dari dakwaan pelecehan seksual, namun menghukumnya atas tuduhan penganiayaan yang lebih ringan. Setelah putusan tersebut, dia dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun.

"Prinsip dasar yurisprudensi pidana adalah bahwa hukuman atas suatu pelanggaran harus proporsional dengan beratnya kejahatan tersebut," ungkap Hakim Ganediwala mempertahankan keputusannya, seperti dikutip dari Unilad.

Putusan tersebut kini menjadi preseden baru. Pengadilan tinggi dan pengadilan yang lebih rendah di seluruh India sekarang harus mengikuti keputusan Pengadilan Tinggi Bombay.

Baca Juga: 8 Jenis Pelecehan Seksual yang Umum Terjadi di Sekitarmu, Laporkan!

3. Preseden baru membuat publik murka

Setelah keputusan Pengadilan Tinggi Bombay dirilis, tak sedikit warga India mengungkapkan melalui media sosial mereka, mempertanyakan logika keputusan pengadilan. Komisi Nasional Perempuan di India juga berencana mengajukan gugatan hukum terhadap keputusan tersebut, yang dikatakan akan memberikan efek berjenjang pada berbagai ketentuan yang melibatkan keamanan dan keselamatan wanita.

Karuna Nundy, seorang pengacara di Mahkamah Agung India, menyiratkan bahwa keputusan pengadilan tersebut sepenuhnya bertentangan dengan hukum yang ditetapkan dan melanggar hak-hak dasar. Ia menyerukan agar hakim yang memutuskan perkara tersebut harus ditangguhkan sementara dan diberikan pelatihan ulang.

Melalui cuitannya, ia menambahkan, "keputusan seperti ini berkontribusi pada impunitas dalam kejahatan terhadap anak perempuan."

4. Pelecehan seksual menjadi permasalahan besar di India

India: Jika Tak Ada Kontak Kulit Berarti Bukan Pelecehan SeksualIlustrasi Pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Melansir dari CNN, pelecehan seksual merupakan suatu masalah besar yang marak terjadi di India. Kasus kejahatan seksual seringkali terjadi secara brutal dan meluas, namun tak jarang juga kejahatan ini ditangani dengan buruk oleh sistem peradilan negara. Bahkan, kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita di India dilaporkan setiap 16 menit, berdasarkan laporan resmi tahun 2018.

Sebelumnya, kasus yang terkenal di tahun 2012, terjadi kepada seorang siswa berusia 23 tahun diperkosa dan dibunuh di dalam bus New Delhi. Sedangkan tahun lalu, tercatat sejumlah kasus yang memicu kemarahan publik, termasuk kasus seorang gadis berusia 13 tahun yang yang diperkosa dan meninggal lantaran dicekik di sebuah lapangan dan kasus seorang wanita berusia 86 tahun yang diperkosa ketika menunggu tukang susu langganannya.

Baca Juga: Isu Pelecehan Seksual Siswa dalam Demonstrasi di Thailand 

Dianti A Photo Verified Writer Dianti A

Umbi bertumbuh

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya