Twitter Siap Bayar Rp11,5 Triliun untuk Gugatan Sekuritas

Pemegang saham menggugat Twitter pada September 2016

Jakarta, IDN Times - Twitter siap membayar 809,5 juta dolar AS atau sekitar Rp11,5 triliun untuk menyelesaikan gugatan perwakilan kelompok (class action) sekuritas, yang menuduh perusahaan media sosial itu menyesatkan investor tentang seberapa sering orang menggunakan platform-nya pada Senin (20/9/2021) waktu setempat.

Penyelesaian hukum tersebut akan menuntaskan kasus yang sudah hampir diadili. Seleksi juri telah dijadwalkan pada Senin, tetapi sidang pada 17 September mendatang ditunda hingga akhir November oleh Hakim Distrik Amerika Serikat, Jon Tigar, di Oakland, California.

Baca Juga: Presiden Serbia Tantang Twitter untuk Hapus Akun Miliknya

1. Mantan CEO dan CFO bantah melakukan kesalahan

Twitter Siap Bayar Rp11,5 Triliun untuk Gugatan SekuritasIlustrasi pengadilan. IDN Times/Sukma Shakti

Dari pihak Twitter, mantan Chief Executive Officer (CEO) Richard Costolo dan mantan Chief Financial Officer (CFO) Anthony Noto membantah melakukan kesalahan dalam menyetujui penyelesaian, yang membutuhkan persetujuan hakim Tigar.

“Persidangan juri adalah penyeimbang yang baik, bahkan untuk beberapa entitas paling kuat di planet ini,” kata Tor Gronborg, seorang mitra di Robbins Geller Rudman & Dowd yang mewakili para pemegang saham, sebagaimana dikutip dari Reuters yang dilansir ANTARA, Selasa (21/9/2021).

2. Twitter menggunakan uang tunai untuk membayar penyelesaian gugatan

Twitter Siap Bayar Rp11,5 Triliun untuk Gugatan SekuritasIlustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Twitter menyatakan pihaknya berencana menggunakan uang tunai untuk membayar penyelesaian gugatan pada kuartal keempat tahun ini, dan mencatat biaya terkait pada kuartal ketiga.

3. Twitter mengakui kebenaran di kasus gugatan ini

Twitter Siap Bayar Rp11,5 Triliun untuk Gugatan Sekuritashttps://logos-world.net/twitter-logo/

Diketahui, pemegang saham telah menggugat Twitter pada September 2016 dengan tuduhan penggelembungan harga saham yang menyesatkan tentang keterlibatan pengguna.

Menurut gugatan itu, Twitter menghentikan pelaporan “tampilan garis waktu” pada akhir 2014, dan menyembunyikan stagnasi atau penurunan keterlibatan pengguna dengan melaporkan deskripsi yang tidak jelas tentang metrik pengguna.

Pemegang saham menyatakan Twitter mengakui kebenaran, setelah Costolo meninggalkan perusahaan pada Juni 2015 dan harga sahamnya turun 20 persen.

Gugatan perwakilan kelompok ini mencakup investor yang membeli saham sejak 6 Februari 2015 hingga 28 Juli 2015.

Menurut Securities Class Action Clearinghouse, sejak 1996 hanya sembilan dari lebih 5.000 kasus class action sekuritas AS yang diajukan investor saham melalui pengadilan, hingga sampai kepada putusan. Sedikit lebih dari 10 tuntutan hukum ditolak dan sebagian besar sisanya diselesaikan.

Baca Juga: Ramai Dibahas, 6 Tren ini Mendominasi Twitter Indonesia

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya