Jepang Akan Beri Hukuman Atas Unduhan Manga yang Tidak Sah

Dilakukan untuk melindungi hak cipta

Tokyo, IDN Times - Jepang akan berencana memperketat kontrolnya atas hak cipta setelah panel pemerintah pada Jumat (25/1). Pemerintah memutuskan bahwa mengunduh gambar tidak bergerak dari manga, novel dan karya sastra lainnya tanpa izin dari pemegang hak cipta adalah sebuah tindakan kriminal.

1. Jepang berencana perketat kontrol atas hak cipta

Jepang Akan Beri Hukuman Atas Unduhan Manga yang Tidak Sahmainichi.jp/Motohiro Negishi

Dilansir melalui mainichi.jp, laporan akhir panel kepada Badan Urusan Kebudayaan menunjukkan perlunya untuk menindak situs web pembajakan serta mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan dan memperluas ruang lingkup tindakan yang dapat dihukum, yang saat ini terbatas pada pengunduhan video dan musik yang tidak sah untuk semua materi yang memiliki hak cipta termasuk gambar tidak bergerak. Laporan tersebut menyimpulkan bahwa pelanggar akan menghadapi hukuman penjara sampai dua tahun atau denda hingga 2 juta yen atau setara 18.000 dolar AS atau keduanya.

Badan ini diharapkan untuk mengajukan rancangan undang-undang baru untuk mengubah undang-undang hak cipta yang mencerminkan kontrol lebih ketat pada pertemuan rutin anggota parlemen yang dimulai pada hari Senin.

Pemerintah diharapkan tidak hanya menargetkan situs pembajakan saja tetapi juga materi bajakan yang digunakan di blog oleh individu dan layanan jejaring sosial. Laporan panel juga menyerukan untuk menghukum operator situs pengunduh yang menyediakan hyperlinks ke situs web pembajakan. Pemerintah diharapkan nantinya dapat mempelajari hukuman seperti apa yang pantas diterapkan.

2. Pemerintah diharapkan hati-hati dalam mengambil keputusan terkait pemblokiran

Jepang Akan Beri Hukuman Atas Unduhan Manga yang Tidak Sahpixabay/fancycrave1

Beberapa ahli telah menyuarakan perhatiannya terhadap perluasan pembatasan, karena hal ini dapat mempengaruhi sejumlah besar pengguna internet. Jumlah gambar foto yang tersedia online jauh melebihi konten video dan musik, sulit untuk menentukan bagaimana gambar diperoleh.

Dalam pertemuan panel pada hari Jumat, seorang anggota menyarankan untuk mengambil pendekatan yang lebih hati-hati dengan mengatakan beberapa gambar seperti yang mengandung teks terkadang dikumpulkan sebagai bagian dari kegiatan intelektual. Beberapa ahli mengatakan pemerintah menghindari diskusi rinci mengenai jenis unduhan apa yang harus diatur, dan tampaknya ingin menyelesaikan aturan baru dengan cepat.

Baca Juga: Tuntut Hak Cipta, Seekor Kucing Menang Gugatan Rp 9,4 Miliar

3. Kerugian yang ditimbulkan karena pembajakan

Jepang Akan Beri Hukuman Atas Unduhan Manga yang Tidak Sahunsplash/Annie Spratt

Dampak kerugian penerbit yang disebabkan situs pembajakan Jepang, Mangamura yang tidak dapat diakses April lalu, diperkirakan sekitar 300 miliar Yen. Situs web tersebut pernah memiliki lebih dari 100 juta klik dalam satu bulan, menampung salinan manga populer yang tidak berizin, termasuk di dalamnya "Attack on Titan" dan "One Piece".

4. Perumusan undang-undang baru mengenai pemblokiran situs pembajakan menuai pro dan kontra

Jepang Akan Beri Hukuman Atas Unduhan Manga yang Tidak Sahpixabay/Alexas_Photos

Pemerintah Jepang mengambil langkah darurat pada April dan mendesak penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke tiga situs pembajakan termasuk Mangamura. Pemblokiran situs adalah kasus pertama yang diterapkan di luar kasus pornografi anak.

Pemerintah pada awalnya berusaha membuat undang-undang baru untuk memblokir akses ke situs web yang menampung konten bajakan, tetapi menyerah setelah pihak yang tidak setuju mengatakan bahwa hal tersebut dapat melanggar privasi komunikasi.

Baca Juga: Jangan Bilang Belum Nonton 7 Film Bertema Pembajakan Terbaik Ini!

Dyah Photo Verified Writer Dyah

Create your own magic

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Agustin Fatimah

Berita Terkini Lainnya