5 Orang Dihukum Penjara atas Pembunuhan Calon Presiden Ekuador

Mereka dihukum dari 12 hingga 34 tahun penjara

Intinya Sih...

  • Lima orang di Ekuador dihukum penjara karena pembunuhan calon presiden Fernando Villavicencio.
  • Pemimpin geng Los Lobos, Carlos Angulo dan Laura Castilla, dihukum 34 tahun penjara, sedangkan tiga lainnya dihukum 12 tahun.
  • Villavicencio ditembak mati saat kampanye, yang diduga terkait dengan kejahatan terorganisir di Ekuador.

Jakarta, IDN Times - Pengadilan di Ekuador menjatuhkan hukuman penjara kepada lima orang yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan calon presiden Fernando Villavicencio.  Jurnalis dan mantan legislator Villavicencio ditembak mati saat meninggalkan kampanye di ibu kota, Quito, pada Agustus lalu.

Para pelaku dijatuhi hukuman pada Jumat (12/7/2024). Mereka disebut terkait dengan salah satu geng kriminal terbesar di Ekuador.

Carlos Angulo, yang diduga pemimpin geng Los Lobos, dan Laura Castilla dijatuhi hukuman 34 tahun delapan bulan penjara oleh pengadilan di Quito karena memerintahkan pembunuhan tersebut. Yang lainnya, Erick Ramirez, Victor Flores dan Alexandra Chimbo, dihukum 12 tahun penjara karena membantu para pembunuh dalam melancarkan aksinya.

Baca Juga: Ekuador Sebut Meksiko Sengaja Ikut Campur Urusannya di ICJ

1. Angulo disebut perintahkan pembunuhan Villavicencio dari penjara

Menurut jaksa, Angulo, yang dikenal dengan sebutan The Invisible, memerintahkan pembunuhan Villavicencio dari penjara Quito, di mana dia menjalani hukuman 54 bulan atas tuduhan kepemilikan senjata api. Namun, Angulo membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa dirinya dijadikan kambing hitam dalam pembunuhan itu.

Castilla bertanggung jawab atas logistik. Dia diduga memasok senjata, uang dan sepeda motor kepada para pembunuh, sementara Ramirez, Flores dan Chimbo, dituduh membantu mereka dalam melacak pergerakan Villavicencio, dilansir Reuters.

Lebih dari 70 orang memberikan bukti selama persidangan, termasuk seorang saksi kunci yang mengatakan bahwa geng tersebut ditawari lebih dari 200 ribu dolar AS (sekitar Rp3,2 miliar) untuk menghabisi Villavicencio. Penyelidikan terpisah mengenai siapa yang mengontrak Los Lobos untuk melakukan pembunuhan tersebut masih berlangsung. 

2. Villavicencio terima ancaman pembunuhan sebelum pemilu

Sebagai seorang aktivis antikorupsi, Villavicencio merupakan salah satu dari sedikit kandidat presiden yang menuding adanya hubungan antara kejahatan terorganisir dan pejabat pemerintah di Ekuador.

Beberapa minggu menjelang pemilu, politisi tersebut menerima ancaman pembunuhan hingga diberikan pengawalan keamanan. Namun, dia terus berkampanye hingga akhirnya ditembak mati oleh sekelompok pria bersenjata pada 9 Agustus di utara Quito.

Salah satu tersangka ditembak mati saat terlibat konfrontasi dengan polisi di tempat kejadian. Enam tersangka lainnya, yang merupakan warga negara Kolombia, berhasil ditangkap, namun mereka kemudian terbunuh di penjara El Litoral, tempat mereka ditahan sebelum persidangan, pada Oktober.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Capres Ekuador Diduga Terima Imbalan Rp3,3 Miliar

3. Awal dari perjalanan panjang untuk mengungkap kematian Villavicencio

Dilansir BBC, istri mendiang Villavicencio, Veronica Sarauz, menyambut baik keputusan tersebut. Namun, ia mengatakan bahwa ini baru awal dari perjalanan panjang untuk mengungkap seluruh cerita di balik kematian suaminya.

Ekuador secara historis merupakan negara yang relatif aman dan stabil di Amerika Latin. Namun, kejahatan telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir akibat kehadiran kartel narkoba Kolombia dan Meksiko yang menyusup ke geng kriminal lokal.

Geng Los Lobos yang dipimpin oleh Angulo disebut memiliki hubungan erat dengan kartel Jalisco New Generation di Meksiko. Geng ini termasuk di antara 22 geng kriminal yang ditetapkan sebagai teroris oleh Presiden Daniel Noboa pada Januari.

Baca Juga: Ekuador-Peru Tingkatkan Keamanan untuk Lawan Organisasi Kriminal

Fatimah Photo Verified Writer Fatimah

Long life learner

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya