ICC Mau Tangkap Putin, Rusia Cuek Lanjut Gempur Ukraina

Ibu kota Kiev ikut diserang

Jakarta, IDN Times - Serangan Rusia terus berlanjut di Ukraina meski Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin dan komisaris Rusia untuk hak anak, Maria Lvova-Belova.

Melansir Al Jazeera, Angkatan Udara Ukraina melaporkan pada Sabtu (18/3/2023),  negara itu diserang oleh 16 drone Rusia pada Jumat malam. Adapun 11 dari 16 drone ditembak jatuh di wilayah tengah, barat dan timur.

Wilayah yang ditargetkan di antaranya adalah ibu kota Kiev dan provinsi Lviv barat, kata komando angkatan udara melalui Telegram.

Baca Juga: Kunjungan Putin Mariupol Pertama Kali sejak Rusia Aneksasi Donetsk

1. Rusia luncurkan serangan masif dalam sehari

Berdasarkan informasi terbaru, militer Ukraina mengatakan pada Sabtu pagi bahwa pasukan Rusia telah melancarkan 34 serangan udara, satu serangan rudal, dan 57 tembakan anti-pesawat selama 24 jam terakhir.

Puing-puing yang berjatuhan juga disebut menghantam provinsi selatan Kherson. Akibatnya, tujuh rumah dan satu taman kanak-kanak rusak. Gubernur provinsi Donetsk, Pavlo Kyrylenko, melaporkan satu orang tewas dan tiga lainnya luka-luka setelah 11 kota dan desa di provinsi itu ditembaki pada Jumat (17/3/2023)

Di bagian barat, roket Rusia juga menghantam daerah pemukiman di kota Zaporizhzhia pada Jumat malam. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan, namun rumah-rumah rusak dan sebuah perusahaan katering hancur, kata Anatoliy Kurtev dari Dewan Kota setempat.

Baca Juga: Fix! Xi Jinping Bakal Bertemu Putin di Rusia Pekan Depan 

2. Kecil kemungkinan Putin akan diadili

ICC mengatakan pada hari Jumat bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin atas kejahatan perang. Presiden Rusia itu dituduh bertanggung jawab secara pribadi atas penculikan anak-anak dari Ukraina, bersama dengan komisioner Rusia untuk hak-hak anak, Maria Lvova-Belova.

Surat perintah tersebut menjadi yang pertama kalinya dikeluarkan oleh pengadilan global terhadap pemimpin salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Meski begitu, kemungkinan Putin diadili di ICC sangat kecil karena Moskow tidak mengakui yurisdiksi pengadilan atau mengekstradisi warga negaranya, dilansir Al Jazeera.

Baca Juga: Pengadilan Kriminal Internasional Rilis Surat Penangkapan Putin

3. Rusia disebut ubah peraturan wajib militer

Menurut informasi intelijen terbaru, Kementerian Pertahanan Inggris mengatakan bahwa para deputi di Duma Rusia, majelis rendah parlemen Rusia, memperkenalkan undang-undang baru pada hari Senin yang mengubah usia wajib militer pria menjadi 21 hingga 30 tahun. Sebelumnya, usia wajib militer adalah 18 sampai 27 tahun.

Kementerian mengatakan,banyak pemuda Rusia yang berusia 18 hingga 21 tahun meminta pembebasan dari wajib militer dengan dalih ingin melanjutkan pendidikan tinggi. Jika perubahan itu disahkan, maka pada akhirnya mereka tetap harus melayani negara.

Undang-undang itu kemungkinan akan disahkan dan mulai berlaku pada Januari 2024.

Baca Juga: Vladimir Putin Blusukan ke Kota Mariupol

4. Putin kunjungi Mariupol dan Krimea

Hanya selang beberapa hari sejak ICC melayangkan surat perintah penangkapannya, Putin melakukan kunjungan ke Mariupol pada Sabtu (18/3/2023). Itu adalah pertama kalinya pemimpin Kremlin melakukan perjalanan ke wilayah Donbas Ukraina yang dikuasai Rusia sejak dimulainya perang.

Menurut pernyataan dari Kremlin pada Minggu (19/3/2023), Putin terbang dengan helikopter menuju Mariupol, lalu berkeliling kota dengan menggunakan mobil. Pemimpin Rusia itu disebut berhenti untuk berbicara dengan masyarakat setempat, bahkan juga diundang ke rumah penduduk, melansir CNN.

Mengutip CNA, Putin mengunjungi Mariupol setelah melakukan perjalanan ke Krimea untuk menandai ulang tahun kesembilan pencaplokan semenanjung Rusia dari Ukraina pada Sabtu.

Fatimah Photo Verified Writer Fatimah

null

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya