Polisi Pakistan Serbu Kediaman Imran Khan, 30 Orang Ditahan

Sebelumnya, surat penangkapan eks PM itu telah dicabut

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Pakistan menyerbu kediaman mantan Perdana Menteri Imran Khan di Lahore pada Sabtu (18/3/2023). Petugas mengatakan, 30 orang ditahan setelah seseorang melepaskan tembakan dari atap gedung, dilansir Associated Press.

Perwira polisi senior Suhail Sukhera mengatakan, polisi bergerak untuk menyingkirkan barikade yang didirikan oleh anggota partai Tehreek-e-Insaf Khan dan para pendukungnya. Mereka dilaporkan memblokir jalur di sekitar kediaman Khan dengan balok beton, pohon yang ditebang, tenda, dan truk.

Saat kejadian tersebut, mantan perdana menteri negara itu tidak ada di rumah lantaran sedang berada di Islamabad untuk menghadiri sidang pada Sabtu. Adapun pengadilan tinggi negara itu telah membatalkan surat perintah penangkapan Khan pada hari Jumat lalu (17/3/2023). 

Baca Juga: Pengadilan Pakistan Kembali Tangguhkan Penangkapan Eks PM Imran Khan

1. Khan tuding pemerintah tetap berupaya halangi kampanyenya

Melalui akun Twitter-nya, Khan mengatakan penggerudukan rumahnya di Lahore dilakukan untuk menghalangi politisi itu menjalankan kampanye pemilihannya. Dia juga menambahkan bahwa pemerintah tetap berusaha untuk menangkapnya meskipun surat perintah penahanan telah ditangguhkan. 

"Sekarang jelas bahwasanya, meskipun saya mendapatkan jaminan dalam semua kasus, pemerintah bermaksud untuk menangkap saya. Meskipun mengetahui niat jahat mereka, saya melanjutkan ke Islamabad dan ke pengadilan karena saya percaya pada aturan hukum," tulisnya di Twitter.

Pemerintahan Khan digulingkan oleh mosi tidak percaya pada April 2022. Ia mengklaim bahwa pencopotannya itu merupakan hasil konspirasi dari Perdana Menteri Pakistan sekarang, Shahbaz Sharif dan Amerika Serikat. Meski begitu, pemerintah Washington maupun Sharif membantah tuduhan tersebut, dilansir Associated Press.

Baca Juga: Eks PM Pakistan Imran Khan Selamat dari Upaya Pembunuhan saat Konvoi

2. Sidang sebelumnya dianggap jebakan maut

Pengadilan Islamabad telah mendakwa Khan dengan tuduhan menjual hadiah negara secara tidak sah saat dirinya masih menjabat sebagai perdana menteri Pakistan. Namun, Khan mengatakan dia menerima hadiah itu secara legal.

Pengadilan juga sempat mengeluarkan surat perintah penangkapan setelah ia mangkir pada sidang sebelumnya. Melansir DW, pria berusia 70 tahun itu mengatakan bahwa ia tidak hadir pada sidang hari Selasa lalu karena menganggapnya sebagai jebakan maut lantaran tidak ada jaminan keamanan yang memadai.

"Satu-satunya alasan semua hal besar ini meledak adalah karena satu momen yang saya lewati" katanya. "Dan momen itu ada di pengadilan di mana semua tim keamanan saya mengatakan kepada saya bahwa tidak ada perlindungan."

"Di satu sisi, pemerintah mengatakan hidup Anda terancam. Kedua, mereka ingin saya hadir di pengadilan khusus ini, yang merupakan jebakan maut," katanya.

"Hanya satu penampilan yang saya lewatkan dan itu menyebabkan surat perintah ini."

Baca Juga: Polisi Pakistan Bentrok dengan Warga di Depan Rumah Eks PM Imran Khan

3. Khan klaim dakwaan terhadapnya dipolitisasi

Mantan perdana menteri itu juga mengklaim bahwa tuduhan terhadapnya merupakan hasil politisasi pemerintah yang ingin menghentikan langkahnya untuk kembali mencalonkan diri sebagai orang nomor satu di Pakistan.

"Sejak pemerintah saya digulingkan 11 bulan lalu, ada 37 pemilu sela. Partai saya menyapu 30 di antaranya," katanya dalam wawancara dengan DW.

"Semua lawan ketakutan bahwa setiap kali ada pemilihan, mereka akan kalah. Akibatnya, mereka berusaha melakukan segalanya untuk mengeluarkan saya dari perlombaan."

Fatimah Photo Verified Writer Fatimah

null

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya