Pembunuh Berantai 'Twitter Killer' Jepang Divonis Hukuman Mati

Ia bunuh dan mutilasi 9 orang asing dari Twitter

Tokyo, IDN Times - Seorang pembunuh berantai, Takahiro Shiraishi (30) diputus bersalah oleh Pengadilan Tokyo lantaran sudah membunuh hingga memutilasi sembilann orang korbannya, Selasa (15/12/2020) waktu setempat. Atas kekejiannya itu, ia juga divonis dengan hukuman mati oleh majelis hakim. Takahiro juga dikenal sebagai "Twitter Killer" karena mencari korbannya melalui media sosial Twitter.

1. Takahiro membunuh dan mutilasi sembilan orang

Pembunuh Berantai 'Twitter Killer' Jepang Divonis Hukuman MatiIlustrasi Berita Pembunuhan (IDN Times/Sukma Shakti)

Putusan bersalah ini diberikan usai Takahiro akhirnya mengakui seluruh perbuatannya. Ia membunuh, memutilasi, dan menyimpan potongan mayat sembilan korbannya di  sebuah apartemen yang terletak di Kota Zama di Kanagawa, di pinggiran Tokyo.

Dilansir dari The Guardian, hakim persidangan Naokuni Yano memvonis Takahiro dengan hukuman mati karena membunuh korbannya. Meski kuasa hukum Takahiro berdalih bahwa para korban memang berniat bunuh diri, namun hakim berkeyakinan bahwa mereka tidak berkeinginan untuk dibunuh.

2. Cari korbannya dari Twitter

Pembunuh Berantai 'Twitter Killer' Jepang Divonis Hukuman MatiUnsplash.com/brett_jrodan

Takahiro menjadi pembunuh berantai melalui akun media sosial Twitternya. Awalnya ia memberikan jasa "curhat" bagi mereka yang sedang merasa tertekan akibat kehidupan. Akhirnya sembilan orang korban itu pun menghubungi Takahiro.

Nahas, sembilan korban itu malah diperdaya dan dibunuh oleh Takahiro. Bahkan, melansir CNN, para korban itu dibunuh demi memuaskan hasrat nafsu seksual Takahiro. Untuk menghilangkan jejaknya, jenazah korbannya pun dimutilasi dan ditaruh dalam kotak penyimpanan di apartemennya.

Dari sembilan korban tersebut, delapan di antaranya adalah perempuan berusia antara 15 hingga 26 tahun.

Baca Juga: 'Yorkshire Ripper' Pembunuh Berantai Inggris Meninggal Dunia

3. Sempat berdalih korban ingin dibunuh

Pembunuh Berantai 'Twitter Killer' Jepang Divonis Hukuman MatiIlustrasi Bunuh Diri (IDN Times/Mardya Shakti)

Kuasa hukum Takahiro awalnya berdalih bahwa pembunuhan tersebut dilakukan berdasarkan persetujuan korban. Para korban yang datang ke Takahiro pun sebenarnya sudah ingin bunuh diri. Oleh karena itu, ia beralasan hanya membantu para korbannya untuk menjemput kematian.

Atas dasar alasan tersebut, kuasa hukum Takahiro meminta keringanan hukuman. Ia mengatakan bahwa pembunuhan itu dilakukan bukan keinginan Takahiro. Selain itu, ia sudah merasa bersalah terhadap para korbannya.

Para keluarga korban pun menyambut bahagia vonis mati dari majelis hakim. Ayah dari salah seorang korban mengatakan bahwa ia tak akan memaafkan Takahiro untuk selamanya. Hingga kini, tiap melihat perempuan, maka ia akan selalu teringat putrinya yang tewas di tangan pembunuh berantai itu.

Baca Juga: 'Yorkshire Ripper' Pembunuh Berantai Inggris Meninggal Dunia

Fitria Nur Madia Photo Verified Writer Fitria Nur Madia

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya