Longgarkan Prokes, Jepang Izinkan Warga Lepas Masker di Luar Ruangan

Warga yang lepas masker tidak boleh bercakap-cakap

Jakarta, IDN Times — Pemerintah Jepang mengeluarkan peraturan terbaru pada Jumat (20/5/2022), yang menyatakan bahwa masyarakat sudah tidak wajib mengenakan masker dan pelindung wajah saat beraktivitas di luar rumah, dengan catatan tidak melakukan percakapan. 

Meskipun begitu, pelindung wajah masih diperlukan untuk aktivitas dalam ruangan dan ketika berkendara dengan transportasi umum.

Pelonggaran penerapan protokol kesehatan ini juga berlaku bagi anak-anak prasekolah usia 2 tahun ke atas. Hal ini karena masker dikhawatirkan menyebabkan sengatan panas dan menghambat pertumbuhan anak.

1. Pelonggaran protokol kesehatan setelah terjadinya perdebatan

Sebelum pernyataan resmi, terjadi perdebatan mengenai penggunaan masker. Dari Kyodo News, pihak pemerintah masih ingin agar masyarakat memakai pelindung wajah ketika beraktivitas di luar ruangan.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Toshio Nakagawa, ketua Asosiasi Medis Jepang. Ia mengatakan, pada Rabu (27/4/2022), masker masih diperlukan karena infeksi COVID-19 belum sepenuhnya berakhir.

Komentar serupa juga dilontarkan oleh Menteri Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan Jepang, Shigeyuki Goto, yang menekankan bahwa "menggunakan masker sangatlah penting."

Namun, para ahli di Jepang memiliki pandangan yang berbeda. Menurut mereka, pemerintah seharusnya sudah mulai melonggarkan pelaksanaan protokol kesehatan.

Di samping itu, warganet juga mengeluh lantaran masih harus memakai pelindung wajah di ruangan publik. Padahal, berdasarkan cuitan mereka, penularan virus masih tetap terjadi meskipun sudah mengenakan masker.

Baca Juga: Bunga Sakura di Jepang Mekar Lebih Cepat Imbas Perubahan Iklim

2. Luar ruangan tak wajib masker, dalam ruangan masih perlu

Guna mencegah kebingungan di tengah publik, pada Jumat (20/5/2022), pemerintah Jepang mengeluarkan peraturan baru terkait penggunaan masker.

Dilansir The Japan Times, masyarakat sudah boleh beraktivitas di luar rumah tanpa mengenakan pelindung wajah, sekalipun tidak melakukan social distancing atau menjaga jarak. Hanya saja, kondisi ini diperbolehkan dengan catatan tidak mengobrol satu sama lain.

Walaupun sudah tak wajib masker di luar ruangan, Takaji Wakita, Ketua Panel Penasihat COVID-19 Kementerian Kesehatan Jepang, tetap mengimbau masyarakat agar senantiasa menjalankan protokol kesehatan, yakni memakai pelindung wajah ketika berkegiatan di dalam ruangan dan naik transportasi umum.

"Kebutuhan akan tindakan pencegahan dasar (seperti penggunaan masker di dalam ruangan) tetap tidak berubah," ujar Wakita.

3. Takut menghambat pertumbuhan, aturan masker bagi anak-anak prasekolah dicabut

Longgarkan Prokes, Jepang Izinkan Warga Lepas Masker di Luar Ruanganilustrasi anak-anak memakai masker (freepik.com/jcomp)

Kewajiban masker kepada anak-anak prasekolah usia 2 tahun ke atas sempat diterapkan, mengingat merebaknya infeksi corona varian omicron. Bersamaan dengan pernyataan resmi pemerintah pada Jumat (20/5/2022), aturan tersebut sudah tidak berlaku lagi.

Hal ini karena penggunaan masker ditakutkan membuat anak mengalami sesak napas dan heat stroke (sengatan panas). Tidak hanya itu, masker pada anak-anak prasekolah juga dapat memengaruhi tumbuh kembangnya.

Mengenakan pelindung wajah menyebabkan anak kesulitan membaca ekspresi wajah teman-temannya. Alhasil, ini dapat memicu perkelahian dengan sesama mereka.

Baca Juga: Pria Jepang Ini Tak Sengaja Habiskan Dana COVID se-Kota untuk Judi

E N C E K U B I N A Photo Verified Writer E N C E K U B I N A

Mau cari kerja yang bisa rebahan terus~

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya