11 Anggota Parlemen Perempuan Uganda Ditangkap saat Aksi Protes

Polisi menuduh protes yang dilakukan ilegal

Jakarta, IDN Times - Polisi di Uganda menangkap 11 anggota parlemen perempuan dari pihak oposisi pada Kamis (27/4/2023). Penangkapan terjadi saat para legislator sedang melakukan protes terhadap kebrutalan polisi.

Para anggota parlemen yang melakukan protes itu turun ke jalan dengan mengenakan pakaian hitam. Mereka terlibat perkelahian dengan polisi saat mencoba menuju Kementerian Dalam Negeri. Beberapa anggota parlemen menderita luka-luka selama penangkapan mereka.

Baca Juga: Menteri Uganda Didakwa Mencuri Atap Logam untuk Bantuan Warga

1. Ditangkap di luar gedung parlemen

11 Anggota Parlemen Perempuan Uganda Ditangkap saat Aksi ProtesIlustrasi penangkapan. (Unsplash.com/niu niu)

Dilansir Reuters, polisi melakukan penangkapan terhadap anggota parlemen, ketika mereka berada di luar gedung parlemen di ibu kota Kampala. Para anggota parlemen saat itu sedang bersiap untuk berbaris ke Kementerian Dalam Negeri, di mana mereka bermaksud untuk menyerahkan nota protes kepada menteri.

Mereka menuduh kepolisian telah melakukan kebrutalan dan kekuatan secara berlebihan, ketika membubarkan berbagai fungsi yang diselenggarakan oleh anggota parlemen perempuan di daerah pemilihan lokal mereka dalam beberapa pekan terakhir.

"Saya mengutuk keras cara polisi pagi ini menangkap 11 wanita anggota parlemen yang damai dan tidak bersenjata. Ada yang berdarah dan ada yang pakaiannya sobek. Seolah-olah mereka menangkap teroris," kata wakil ketua parlemen Thomas Tayebwa di Twitter.

"Penangkapan mereka tanpa malu-malu dilakukan di gerbang Parlemen. Jadi saya tidak tahu apakah kita benar-benar aman jika orang bisa dikerahkan di gerbang parlemen hanya untuk memukuli warga yang tidak bersalah."

Baca Juga: RUU Anti LGBTQ Uganda: Homoseksual Dihukum 10 Tahun Penjara

2. Polisi dituduh melakukan kekerasan selama Hari Perempuan

11 Anggota Parlemen Perempuan Uganda Ditangkap saat Aksi ProtesIlustrasi polisi. (Unsplash.com/Monica Melton)

Dilansir VOA News, salah satu anggota parlemen, Joyce Bagala, merinci beberapa keluhan para perempuan tersebut. Dia mengatakan salah satu rekannya telah dianiaya oleh polisi selama acara Hari Perempuan baru-baru ini.

"Susan Mugabi dipukuli, digas air mata. Ada peluru yang ditembakkan. Adiknya dipukuli, dibelai oleh petugas polisi. Hampir menanggalkan pakaiannya. Ibunya juga ditangkap menjelang perayaan. Ayahnya dikurung di dalam rumah. Jadi, semua pelanggaran ini," kata Joyce Bagala, menambahkan bahwa dia sendiri terkena gas air mata dan dilarang mengadakan perayaan Hari Perempuan di daerah pemilihannya.

Para legislator oposisi perempuan meminta parlemen dan Kementerian Dalam Negeri mengakui bahwa tindakan polisi yang memblokir perayaan Hari Perempuan adalah ilegal, tidak rasional, dan menghina hak untuk berserikat dan berkumpul.

Mereka juga meminta agar semua pihak otoritas distrik setempat yang terlibat dalam penyerangan terhadap legislator dituntut secara individual di pengadilan hukum dan badan keamanan dilarang memblokir pertemuan atau pertemuan lain yang legal secara undang-undang.

Baca Juga: Fakta Sejarah Uganda Scheme, Negara Yahudi di Benua Afrika

3. Polisi mengatakan protes yang dilakukan ilegal

11 Anggota Parlemen Perempuan Uganda Ditangkap saat Aksi ProtesIlustrasi aksi unjuk rasa. (Unsplash.com/Chris Slupski)

Luke Owoyesigyire, Juru bicara kepolisian, membantah bahwa mereka telah menggunakan kekuatan yang berlebihan. Dia menuduh anggota parlemen menolak penangkapan dan melukai beberapa petugas polisi.

Owoyesigyire menjelaskan bahwa penangkapan itu dilakukan karena mereka terlibat dalam protes ilegal dan mengatakan mereka telah dibebaskan dengan jaminan polisi.

Selama bertahun-tahun personel keamanan Uganda sering dituduh melakukan kebrutalan terutama terhadap penentang Presiden Yoweri Museveni.

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya