2 Bersaudara Dibui 40 Tahun atas Pembunuhan Jurnalis Malta

Tersangka lainnya telah dihukum 15 tahun penjara

Jakarta, IDN Times - Pengadilan di Malta, Jumat (14/10/2022), menjatuhi hukuman 40 tahun penjara terhadap George Degiorgio, 59, dan Alfred Degiorgio, 57. Dua bersaudara itu terbukti membunuh Daphne Caruana Galizia, seorang junalis antikorupsi, yang tewas pada 16 Oktober 2017 akibat bom mobil.

Galizia dibunuh saat sedang melakukan investigasi jurnalis terkait kasus dugaan kasus korupsi di kalangan politik dan bisnis, yang melibatkan orang-orang dekat mantan Perdana Menteri Joseph Muscat, yang dikaitkan dengan skandal Panama Papers, yang mengungkap penggunaan surga pajak oleh orang kaya. Laporan investigasi itu telah memicu pemilu lebih awal di Malta.

Baca Juga: Malta Pikul Tanggung Jawab Atas Pembunuhan Jurnalis

1. Kedua pelaku mengaku bersalah di persidangan

2 Bersaudara Dibui 40 Tahun atas Pembunuhan Jurnalis MaltaIlustrasi palu pengadilan. (Pexels.com/Sora Shimazaki)

Melansir Associated Press, pada awal persidangan di hari Jumat, mengaku tidak bersalah, sementara George tidak mengatakan apa-apa yang oleh pengadilan ditafsirkan sebagai pembelaan tidak bersalah.

Namun, di tengah persidangan dua bersaudara itu mengaku bersalah atas semua tuduhan, yaitu pembunuhan yang disengaja, dengan menyebabkan ledakan yang mengakibatkan kematian, kepemilikan bahan peledak secara ilegal, konspirasi kriminal. Tak hanya itu, mereka juga mempromosikan, membentuk, menyelenggarakan atau membiayai organisasi dengan maksud untuk melakukan tindak pidana dan partisipasi aktif dalam konspirasi.

Tidak segera jelas mengapa para terdakwa tiba-tiba berbalik mengaku, keduanya diketahui dapat dijatuhi hukuman hingga penjara seumur hidup. Degiorgio bersaudara juga diperintahkan pengadilan untuk membayar masing-masing 50 ribu euro (Rp752 juta) dari uang yang mereka terima sebagai akibat dari kejahatan dan untuk biaya pengadilan.

Selama argumen pembukaan penuntutan, penuntut berargumen bahwa mereka memiliki bukti yang melibatkan telepon seluler yang akan dapat menunjukkan hubungan para terdakwa dengan pembunuhan. Keduanya telah menempatkan bom di bawah kursi pengemudi.

Degiorgio bersaudara dalam persidangan berusaha merundingkan pengampunan dengan imbalan menyebutkan nama-nama konspirator yang lebih besar, termasuk seorang mantan menteri yang identitasnya belum terungkap.

Baca Juga: Dilarang Punya Janggut, Polisi Malta Protes

2. Tersangka lainnya

2 Bersaudara Dibui 40 Tahun atas Pembunuhan Jurnalis MaltaIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain George dan Alfred, ada orang lainnya yang telah dijatuhi hukuman dalam pembunuhan terhadap Daphne Galizia, yaitu adalah Vincent Muscat, yang menghindari persidangan setelah sebelumnya mengubah pengakuannya menjadi bersalah. Muscat dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Tersangka lainnya adalah Yorgen Fenech, seorang pengusaha terkemuka di Malta, yang memiliki kedekatan dengan pejabat senior di pemerintahan. Jaksa meyakini Fenech sebagai pihak yang menyewa Degiorgio bersaudara untuk membunuh.

Fenech ditangkap pada 2019 dan didakwa pada 2021 atas dugaan keterlibatan dalam pembunuhan, baik dengan memerintahkan atau menghasut kejahatan, menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan atau dengan janji untuk memberikan imbalan, dan juga didakwa atas konspirasi untuk melakukan pembunuhan. Fenech telah mengajukan pembelaan tidak bersalah untuk semua tuduhan dan saat ini sedang menanti untuk diadili.

Pelaku lainnya adalah Melvin Theuma, seorang sopir taksi yang telah mengaku sendiri dan diberikan pengampunan oleh presiden pada 2019 sebagai imbalan atas kesaksian keterlibatan Fenech dan para tersangka lainnya. Theuma telah diminta oleh orang yang tidak disebutkan namanya untuk menemukan seseorang untuk membunuh Daphne Galizia. Sopir taksi itu mendekati salah satu saudara Degiorgio dan menawarkan 150 ribu euro (Rp2,2 miliar).

Dua tersangka lainnya adalah Jamie Vella dan Robert Agius, didakwa sebagai pemasok bom, tetapi persidangan mereka belum dimulai.

Para komplotan ini pada awalnya berniat membunuh dengan senapan, tetapi kemudian diubah menjadi bom. Dalam meledakan bom, George menggunakan ponselnya sebagai alat pemicu ledakan. Hal itu dilakukan melalui kabin kapal penjelajah di Grand Harbour Malta.

Baca Juga: Berantas COVID-19, Malta Larang Semua Turis Datang ke Negaranya

3. Negara bertanggung jawab atas kematian

2 Bersaudara Dibui 40 Tahun atas Pembunuhan Jurnalis MaltaBendera Malta. (Pixabay.com/pixabairis)

Melansir BBC, terkait kematian Daphne Galizia telah diluncurkan penyelidikan publik yang menemukan bahwa negara bertanggung jawab atas kematiannya. Laporan itu mengatakan negara telah gagal mengenali risiko terhadap kehidupan reporter dan mengambil langkah-langkah yang wajar untuk menghindarinya.

Investigasi juga menyebabkan pengunduran diri Muscat pada 2019 setelah Fenech, rekannya dekatnya ditangkap. Muscat membantah terlibat dalam korupsi.

Pada persidangan hari Jumat, keluarga korban hadir untuk mendengar hukuman yang dijatuhkan. Salah satu dari tiga putra Daphne Galizia, Paul, yang secara terbuka berkampanye untuk keadilan menganggap hukuman itu adalah sebuah terobosan.

Perdana Menteri Robert Abela dalam pernyataannya mengatakan keputusan itu adalah langkah penting lainnya menuju keadilan bagi keluarga korban.

Komisioner Dewan Hak Asasi Manusia Eropa, Dunja Mijatovic telah mengirim surat kepada Abela, yang isinya menyerukan perlunya urgensi dalam melindungi jurnalis di Malta dan mengutip kasus pencemaran nama baik yang masih berlangsung secara anumerta terhadap ahli waris Daphne Galizia.

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya