3 Polisi di AS Diskors karena Pukuli Warga hingga Sekarat

Orang yang dipukul telah mendapat perawatan

Jakarta, IDN Times - Pihak berwenang di negara bagian Arkansas, Amerika Serikat (AS), pada Senin (22/8/2022) menskors tiga polisi setelah melakukan pemukulan terhadap pelaku yang sudah tidak berdaya dalam sebuah penangkapan sehari sebelumnya.

Ketiga petugas polisi itu adalah Zack King dan Levi White dari kantor Sheriff Crawford, serta Thell Riddle dari kota Mulberry. Orang yang dipukuli adalah Randal Worcester, yang diitangkap setelah polisi menerima laporan bahwa dia membuat ancaman di luar sebuah toko.

1. Kekerasan yang dilakukan polisi

Melansir Reuters, kekerasan berlebihan yang dilakukan polisi dalam penangkapan ini terungkap dalam sebuah video yang beredar di media sosial, yang direkam oleh orang yang melihat penangkapan tersebut.

Dalam video menunjukkan seorang polisi meninju wajah Worcester dan memegangi kepalanya ke tanah. Petugas lain menendangnya di kaki dan bagian tengah tubuhnya, dan petugas lainnya menahan tubuh Worcester agar tetap terbaring.

Video tersebut berakhir setelah salah satu polisi menunjuk orang yang merekam dan memintanya untuk berhenti melakukan kegiatan tersebut.

King and White telah diskors, sementara Riddle dijatuhi cuti administratif sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian belum memberikan keterangan terkait usia petugas atau masa kerja mereka.

Pihak berwenang telah mengecam aksi brutal ketiga polisi itu dan akan melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Kasus Kematian Breonna Taylor: Polisi dan Mantan Polisi AS Didakwa

2. Orang yang dipukul telah dibebaskan dari penahanan

3 Polisi di AS Diskors karena Pukuli Warga hingga SekaratIlustrasi penjara. (Unsplash.com/Matthew Ansley)

Melansir Associated Press, Worcester diketahui berasal dari Goose Creek, Carolina Selatan. Setelah pemukulan oleh polisi dia dibawa ke rumah sakit untuk memperoleh perawatan dan kemudian dimasukkan ke penjara Van Buren atas beberapa tuduhan, termasuk melawan penangkapan dan membuat ancaman.

Namun, Worcester telah dibebaskan pada Senin dengan jaminan 15 ribu dolar AS (Rp224 juta). Dia sempat ditanyai mengenai bagaimana perasaannya, yang dijawab baik. Worcester membawa sepeda saat meninggalkan penjara.

Ayah Worcester menolak memberikan tanggapan, dia meminta agar bertanya ke ke firma hukum yang mewakili keluarga. Firma hukum itu menyampaikan masih berusaha mengumpulkan informasi.

"Kami tidak tahu apa yang akan terjadi jika orang itu tidak merekam siapa pun itu, saya pikir dia bisa menyelamatkan hidupnya," kata pengacara Worcester, Carrie Jernigan.

3. Kekerasan polisi sebelumnya telah memicu protes nasional

3 Polisi di AS Diskors karena Pukuli Warga hingga SekaratIlustrasi polisi. (Unsplash.com/Charles Fair)

Gubernur Arkansas, Asa Hutchinson, menyampaikan bahwa divisi hak-hak sipil Departemen Kehakiman akan melakukan penyelidikan independen kepada polisi negara bagian. Hutchinson menyebut pemukulan itu sebagai perilaku tercela dan menegaskan bahwa tindakan petugas bertentangan dengan ajaran di akademi kepolisian.

Dalam beberapa tahun terakhir di AS, perilaku brutal polisi dalam penangkapan direkam dalam video ponsel, yang telah menimbulkan kecaman karena dianggap menggunakan kekuatan berlebihan.

Dua kasus yang paling terkenal adalah tindakan kekerasan polisi terkait kematian George Floyd di Minneapolis dan Breonna Taylor di Kentucky. Kematian keduannya telah memicu protes nasional terhadap tindakan polisi. Protes meminta perhatian pada kebrutalan petugas yang sering menargetkan orang kulit hitam.

Dalam kasus pemukulan Worcester, polisi diketahui berkulit putih dan Worcester juga berkulit putih.

Di tengah tekanan dari publik untuk transparansi dan penyebaran video yang mengekspos pelanggaran polisi, ada aturan hukum yang melarang untuk merekam polisi yang sedang bertugas.

Aturan itu terdapat di Arizona, yang ditandatangi gubernur negara bagian itu pada Juli. Aturan itu menetapkan larangan merekam petugas dengan sengaja dari jarak 2,5 meter atau lebih dekat tanpa izin.

Baca Juga: Pembunuh George Floyd, Derek Chauvin Divonis 22,5 Tahun Penjara

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya