84 Orang Terduga Pemerkosa 8 Wanita di Afsel Muncul di Pengadilan

Polisi sedang memeriksa sampel DNA dari para korban

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 84 orang di Afrika Selatan yang diduga melakukan pemerkosaan berkelompok terhadap delapan wanita dan perampokan di dekat tambang di Krugersdorp, sebuah kota kecil di bagian barat Johannesburg, muncul di pengadilan pada Senin (1/8/2022) waktu setempat.

Para pelaku diduga merupakan penambang emas ilegal atau dikenal sebagai zama-zama. Dalam penangkapan yang dilakukan polisi sempat terjadi baku tembak, menewaskan dua terduga pelaku dan seorang lagi terluka dan dibawa ke rumah sakit.

1. Belum ada yang didakwa melakukan pemerkosaan

84 Orang Terduga Pemerkosa 8 Wanita di Afsel Muncul di PengadilanIlustrasi pemerkosaan. (Pexels.com/Alex Green)

Melansir Associated Press, kepolisian dalam keterangannya menyampaikan kasus pemerkosaan dan perampokan itu terjadi pada 28 Juli, ketika orang-orang bersenjata menyerang sekumpulan orang yang sedang merekam video musik.

"Kru 22 orang, 12 wanita dan 10 pria, sedang sibuk merekam video musik ketika mereka diduga diserang oleh sekelompok pria bersenjata yang mengenakan selimut. Para tersangka memerintahkan semua orang untuk berbaring dan mulai memperkosa delapan wanita dan merampok semua barang milik mereka sebelum melarikan diri dari tempat kejadian," kata Letnan Jenderal Elias Mawela, komisaris polisi untuk provinsi Gauteng.

Saat ini belum ada yang didakwa atas kasus pemerkosaan. Sebanyak 84 orang yang muncul di pengadilan itu menghadapi tuduhan memasuki negara itu secara ilegal, penambangan ilegal, dan memiliki barang curian. Banyak dari penambang ilegal adalah orang asing. Kelompok penambang ilegal sering disalahkan atas kejahatan yang meluas di daerah tersebut.

Kepolisian menyampaikan ada 32 tuduhan pemerkosaan yang diselidiki. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan sampel DNA dari wanita yang diperkosa untuk mengidentifikasi pelaku pemerkosa.

Baca Juga: Penambang Emas Ilegal di Pegunungan Bintang Dibunuh oleh KKB

2. Presiden mengecam tindakan para pelaku

84 Orang Terduga Pemerkosa 8 Wanita di Afsel Muncul di PengadilanPresiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa. (Twitter.com/PresidencySouth Africa)

Melansir Al Jazeera, kasus pemerkosaan ini telah ditanggapi oleh Presiden Cyril Ramaphosa, yang pada hari Senin mengatakan bahwa tindakan para pelaku brutal dan mengerikan. Dia menganggap itu merupakan penghinaan terhadap hak perempuan untuk hidup dan bekerja dalam kebebasan dan keamanan.

Menteri Kepolisian Bheki Cele dalam jumpa pers pada hari Senin, mengecam tindakan pemerkosaan itu yang diyakini akan membuat beberapa korban menderita konsekuensi jangka panjang.

"Apa yang terjadi di Krugersdorp hanya mempermalukan bangsa. Beberapa dari kehancuran itu permanen dengan anak-anak itu," katanya.

Kasus pemerkosaan ini menambah tekanan pada Cele karena lembaga hukum dianggap tidak siap untuk mengatasi kejahatan di negara itu, yang merupakakan salah satu negara dengan tingkat pembunuhan tertinggi di dunia dan baru-baru ini dilanda serentetan penembakan mematikan.

3. Protes di luar pengadilan

Kasus pemerkosaan dan perampokan yang dilakukan secara beramai-ramai itu memicu aksi unjuk rasa. Lebih dari 300 orang pada hari Senin berkumpul dil luar pengadilan di Krugersdorp untuk mengekspresikan kemarahan masyarakat atas pemerkosaan tersebut.

Zandile Dabula, sekretaris jenderal Operation Dudula, sebuah organisasi yang menentang imigran ilegal ikut melakukan protes di luar pengadilan.

“Kami akan menuntut kantor polisi ditempatkan di bawah administrasi karena masyarakat telah melaporkan banyak kejahatan yang dilakukan oleh zama-zama, tetapi tidak ada yang dilakukan. Jelas bahwa mereka gagal menangani kejahatan di daerah ini sehingga mereka harus ditempatkan di bawah administrasi," kata Dabula.

Dalam aksi demonstrasi ini beberapa pengunjuk rasa memegang papan bertuliskan “Tidak ada jaminan bagi pemerkosa", “Apakah saya selanjutnya?” dan “Tubuh saya bukan tempat kejadian".

Kabar mengenai pemerkosaan ini juga  memicu perdebatan yang sedang berlangsung tentang apakah akan memperkenalkan hukum kebiri kimia terhadap pelaku pemerkosa.

Baca Juga: Pekerja Masih Mogok, Pemadaman Listrik di Afrika Selatan Berlanjut

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya