Anak Tiri Mantan Presiden Malawi Ditangkap Atas Kasus Kuburan Migran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tadikira Mafubza, anak tiri dari mantan Presiden Malawi Peter Mutharika, ditangkap oleh polisi pada Rabu (23/11/2022). Penangkapan itu atas kasus penemuan kuburan massal 30 mayat laki-laki di hutan pada bulan lalu.
Mayat-mayat itu diyakini sebagai migran ilegal asal Ethiopia yang akan diselundupkan ke Afrika Selatan, tapi meninggal di perjalanan.
1. Polisi memiliki bukti untuk melakukan penangkapan
Juru bicara polisi, Peter Kalaya, mengatakan bahwa polisi telah menemukan bukti yang menunjukkan bahwa Mafubza terkait dengan kasus kuburan massal.
"Kami telah menangkapnya karena kami memiliki bukti bahwa dia terkait dengan kasus yang kami selidiki, yaitu terkait dengan kuburan massal yang ditemukan di distrik Mzimba, di mana 30 mayat korban perdagangan manusia yang diduga orang Etiopia digali,” kata Kalaya dikutip dari VOA News.
Polisi dilaporkan telah menyita sebuah kendaraan yang digunakan untuk mengangkut para migran.
"Saat ini saya tidak akan mengonfirmasi atau menyangkalnya karena informasi apa pun yang berkaitan dengan itu. Saya khawatir dapat membahayakan tahap penyelidikan kami," kata Kalaya.
Hasil penyelidikan awal polisi menemukan dokumen perjalanan sementara dengan nama dan kewarganegaraan para migran itu. Polisi juga menemukan kartu telepon dari penyedia jaringan seluler Ethiopia.
Mafubza diharapkan muncul di pengadilan pada Jumat pekan ini untuk menjawab tuduhan.
Baca Juga: Atasi Krisis Pangan, Malawi Terima Pinjaman IMF
2. Polisi belum memberi tahu penyebab kematian
Editor’s picks
Mutharika diketahui telah menyerukan polisi untuk mengungkap penyebab kematian para migran. Dia mengatakan warga Malawi dan komunitas internasional berhak mengetahui apa yang menjadi penyebab kematian.
Polisi telah melakukan otopsi, tapi polisi belum merilis temuan dari ahli patologi tentang apa yang menyebabkan kematian tersebut.
“Saat ini, mereka telah memberi kami laporan awal, tetapi kami tidak dalam posisi untuk memberikan kepada publik apa yang ada dalam laporan awal tersebut. Pada waktu yang tepat, kami akan memberi tahu orang Malawi dan seluruh dunia apa yang ada di sana," kata Kalaya.
"Karena apa pun yang kami katakan saat ini, melihat pada tahap di mana kami berada dalam penyelidikan, saya khawatir hal itu dapat memengaruhi penyelidikan kami terhadap kasus tersebut," tambahnya.
Seorang ahli patologi, yang terlibat dalam otopsi, mengatakan bahwa sebagian hasil pemeriksaan telah diserahkan kepada polisi dan laporan lengkap akan diserahkan pada akhir bulan.
Ada dugaan bahwa para migran itu mati karena kelelahan saat dalam perjalanan dan kemudian dikubur di hutan.
3. Malawi menjadi rute penyelundupan manusia
Melansir BBC, Mafubza merupakan orang pertama yang ditangkap polisi sejak kuburan massal itu ditemukan. Sebelumnya polisi mengatakan sedang mencari Mafubza, dan dia menyerahkan diri di ibu kota Lilongwe.
Partai Progresif Demokratik (DPP) menganggap penangkapan itu sebagai perburuan politik terhadap keluarga Mutharika dan para pendukungnya.
Malawi telah bergulat dengan masalah sindikat penyelundupan manusia ke Afrika Selatan, Amerika Serikat, dan Eropa. Negara itu adalah jalur perdagangan utama penyeludupan para migran dari Ethiopia dan Somalia.
Terkait kasus yang melibatkan migran Pengadilan Tinggi Malawi pada 2020 pernah menjatuhi hukuman terhadap Uladi Mussa, yang pernah menjabat sebagai menteri dalam negeri dan seorang petugas imigrasi lima tahun penjara. Hukuman itu karena keduanya membantu warga non-Malawi mendapatkan paspor.
Baca Juga: Wabah Kolera di Malawi Tewaskan Lebih dari 200 Orang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.