Arab Saudi Bebaskan Pemuda yang Pernah Jadi Tahanan Politik Termuda

Pernah terancam dihukum mati

Jakarta, IDN Times - Murtaja Qureiris, seorang pemuda di Arab Saudi dari Muslim Syiah, yang ditahan sejak 2014, telah dibebaskan oleh pihak berwenang Arab Saudi pada Jumat (24/6/2022). Pemuda ini diyakini pernah menjadi tahanan politik termuda di Arab Saudi karena ia ditahan ketika baru berusia 13 tahun.

Penahanan Qureiris dilakukan tiga tahun setelah dia ikut dalam aksi demonstrasi selama revolusi Musim Semi Arab pada 2011, yang terjadi di banyak negara di Timur Tengah.

Baca Juga: Lawan LGBTQ, Arab Saudi Sita Mainan Bewarna Pelangi

1. Didakwa sebagai anggota kelompok teroris ekstremis

Arab Saudi Bebaskan Pemuda yang Pernah Jadi Tahanan Politik TermudaIlustrasi palu pengadilan. (Pexels.com/Sora Shimazaki)

Melansir CNN, Qureiris ditahan oleh pihak berwenang Arab Saudi saat sedang bepergian dengan keluarganya ke Bahrain. Dia ditahan di jalan lintas Raja Fahd yang menghubungkan kedua negara. Selama hampir empat tahun, Qureiris ditahan dalam penahanan prapersidangan, tanpa menjalani dakwaan.

Ketika diadili dakwaaan yang ditujukan kepada Qureiris sebagai anggota kelompok teroris ekstremis, termasuk melakukan kekerasan selama protes. DIa juga mendapat tuduhan membantu dan menemani saudara laki-lakinya Ali Qureris, yang diduga melemparkan bom molotov ke kantor polisi.

Qureiris telah menyampaikan bahwa dia tidak bersalah dan memberitahu pengakuan bersalahnya dilakukan dengan paksaan karena mengalami penyiksaan. Pada saat itu, dia dituntut hukuman mati. Untungnya, proses tuntutan mati tidak diteruskan.

Dia dijatuhi 12 tahun penjara pada 2019, ketika berusia 18 tahun, kemudian dikurangi menjadi delapan tahun. Namun, pemerintah Arab Saudi tidak memberitahu dakwaan yang membuat pemuda itu dihukum.

Penahanan Qureiris telah dikecam organisasi kemanusiaan dan pihak internasional lainnya dan meminta dia dibebaskan. Tindakan penahanan dianggap tidak tepat itu, telah diprotes Austria dengan menutup pusat dialog antaragama yang didukung Arab Saudi.

Baca Juga: Sistem Politik Lebanon: Pembagian Kekuasaan Kristen, Sunni, dan Syiah

2. Dalam beberapa bulan terakhir, tahanan Syiah dibebaskan

Arab Saudi Bebaskan Pemuda yang Pernah Jadi Tahanan Politik TermudaIlustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Melansir The New Arab, dalam beberapa bulan terakhir Arab Saudi telah membebaskan tahanan muda Syiah, termasuk Ali Al-Nimr. Dia ditangkap sebagai anak di bawah umur pada 2012 setelah ikut serta dalam protes antipemerintah. Sama dengan Qureiris, awalnya dia juga menerima hukuman mati, tapi kemudian diringankan.

Al-Nimr diketahui merupakan keponakan dari ulama Syiah Nimr Al-Nimr, yang dieksekusi oleh Arab Saudi pada 2016. Eksekusi tersebut menyebabkan berakhirnya hubungan diplomatik antara Arab Saudi dengan Iran, yang mayoritas Syiah, sementara Arab Saudi merupakan mayoritas Muslim Sunni.

Melansir BBC, Muslim Syiah di Arab Saudi telah mengeluh bahwa pemerintah mendiskriminasi mereka dan diperlakukan sebagai warga negara kelas dua. Pada saat protes Musim Semi Arab meletus, muslim Syiah di Arab Saudi ikut melakukan protes ke pemerintah. Demonstrasi itu berlangsung rusuh dan mereka yang terlibat pada saat itu dan dalam protes berikutnya, ditangkap. Belasan orang dijatuhi hukuman mati.

Baca Juga: Pangeran MBS Bertemu Presiden Erdogan: Turki-Saudi Kini Bermesraan

3. Arab Saudi akhiri hukuman mati untuk terdakwa di bawah umur

Arab Saudi Bebaskan Pemuda yang Pernah Jadi Tahanan Politik TermudaIlustrasi gantungan tali hukuman mati. (Pixabay.com/ArtWithTammy

Arab Saudi dalam beberapa tahun terakhir telah melakukan serangkaian reformasi hukuman di pengadilan, termasuk moratorium hukuman mati untuk kasus narkoba dan hukuman cambuk yang dihapus.

Pada 2020, Saudi mengumumkan dihapusnya hukuman mati bagi mereka yang masih berusia di bawah umur atau kurang dari 18 tahun. Namun, kelompok-kelompok hak asasi manusia khawatir bahwa hal itu tidak dilakukan dalam praktiknya.

Kerajaan ini merupakan salah satu negara dengan tingkat hukuman mati tertinggi di dunia. Pada Maret, ada 81 orang dieksekusi dalam satu hari karena pelanggaran terkait terorisme, yang memicu kritik dari aktivis hak asasi manusia. Jumlah itu melebihi total yang dieksekusi pada tahun lalu.

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya