Arizona Bakal Larang Merekam Polisi dari Jarak 2,4 Meter 

Polisi harus memberikan peringatan kepada pelanggar

Jakarta, IDN Times - Negara bagian Arizona di Amerika Serikat dilaporkan pada hari Jumat (8/7/2022) akan memberlakukan larangan merekam petugas polisi dari jarak delapan kaki atau 2,4 meter.

Larangan yang tertuang dalam undang-undang itu mulai berlaku pada 24 September tahun ini meski ditentang karena dianggap menghalangi kebebasan berpendapat dan kebebasan pers.

1. Pelanggar berisiko dipenjara hingga 30 hari

Arizona Bakal Larang Merekam Polisi dari Jarak 2,4 Meter Ilustrasi penjara. (Unsplash.com/Emiliano Bar)

Melansir Arizona Mirror, aturan yang akan berlaku dalam beberapa bulan mendatang ini memungkinkan melarang orang merekam kegiatan penegakan hukum, seperti menanyai orang yang mencurigakan, melakukan penangkapan, mengeluarkan pemanggilan, dan ketika polisi sedang menangani orang yang terganggu secara emosional atau tidak tertib. 

Bagi mereka yang melanggar berisiko dikenai tuduhan pelanggaran ringan dan dapat ditahan di penjara hingga 30 hari, tapi undang-undang itu menjelaskan bahwa petugas harus terlebih dulu memberikan peringatan lisan kepada orang-orang yang melanggar, dan jika peringatan tidak dipedulikan kepolisian baru boleh menindak pelanggar.

Ada pengecualian dalam aturan merekam dari jarak delapan kaki, yaitu untuk penumpang kendaraan yang merekam interaksi dengan polisi dan subjek tindakan penegakan hukum yang merekam pertemuan mereka, termasuk saat digeledah, menjalani tes ketenangan di lapangan, atau diborgol.

Baca Juga: 3 Imigran Gelap Meksiko Ditemukan Tewas di Phoenix, Arizona

2. Aturan itu diajukan oleh politisi Partai Republik

Aturan ini diajukan John Kavanagh, seorang anggota parlemen Arizona dari Partai Republik, yang merupakan mantan polisi. Awalnya aturan hanya akan mencakup larangan 15 kaki, tapi Kavanagh mengubahnya menjadi delapan kaki karena menganggap hal itu dapat mencerminkan keputusan Mahkamah Agung mengenai jarak untuk pengunjuk rasa yang melakukan protes di dekat klinik aborsi.

Kavanagh dalam keterangannya menyampaikan dia awalnya mendapat ide untuk mengajukan kebijakan ini setelah melihat sekelompok orang yang berkeliling merekam polisi. Namun, dalam keterangan lainnya dia mengungkapkan ide ini berdasarkan saran dari seorang polisi di kota Tucson.

Kavanagh menyampaikan aturan ini diperlukan untuk mencegah pihak yang mungkin memusuhi polisi untuk mendekat saat adanya potensi kekerasan.

"Mendekati petugas polisi dalam situasi tegang adalah praktik berbahaya yang bisa berakhir dengan tragedi. Petugas polisi tidak memiliki cara untuk mengetahui apakah orang yang mendekat adalah orang yang tidak bersalah atau kaki tangan dari orang yang mereka tangkap yang mungkin menyerang mereka," kata Kavanagh dalam sebuah tulisan di media pada bulan Maret, dilansir BBC.

3. Rekaman tindakan polisi telah memainkan peran penting dalam kasus kematian George Floyd

Asosiasi Fotografer Pers Nasional telah mengajukan keberatan pada bulan Februari, dengan alasan kebijakan itu akan berlawanan dengan hak mereka untuk melaporkan tindakan petugas polisi dalam tugas resmi mereka.

Pengacara Amandemen Pertama Dan Barr mengatakan kepada Arizona Mirror bahwa aturan itu tidak konstitusional dan tidak perlu ada karena saat ini sudah undang-undang yang mencegah orang mengganggu polisi yang sedang bertugas.

"Ini membuat hak Amandemen Pertama pada jurnalis untuk melakukan pekerjaan mereka menjadi tidak berlaku. Ini memberi senjata kepada polisi untuk memberi tahu wartawan, 'Matikan kamera Anda," kata Barr yang berharap ada pihak yang menentang aturan tersebut.

Rekaman terhadap polisi yang bertugas telah memainkan peran penting dalam kasus George Floyd, yang meninggal akibat tindakan keras polisi bernama Derek Chauvin. Video itu menjadi bagian penting dalam tuntutan terhadap Chauvin, yang pekan ini dihukum 20 tahun penjara karena melanggar hak-hak sipil Floyd. Chauvin sebelumnya telah dihukum 22 tahun penjara oleh negara bagian Minnesota atas pembunuhan.

Baca Juga: 5 Fakta Menakjubkan Grand Canyon, Tebing Arizona yang Eksotis

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya