Banding Ditolak, Pemimpin Opisisi Rusia Navalny Tetap Dipenjara

Navalny akan dihukum di penjara keamanan maksimum

Jakarta, IDN Times - Alexei Navalny, pemimpin oposisi Rusia yang telah dipenjara sejak Januari 2021, berusaha untuk bebas dengan mengajukan banding. Namun, banding Navalny ditolak oleh pengadilan di Moskow pada Selasa (24/5/2022).

Keputusan itu menjadikan Navalny akan kembali mendekam di dalam penjara selama delapan tahun lagi.

Penahanan ini dianggap Navalny dan para pendukungnya sebagai motif politik, karena tokoh oposisi itu merupakan pengkritik utama pemerintahan Rusia.

1. Hukuman Navalny atas penipuan dan penggelapan

Banding Ditolak, Pemimpin Opisisi Rusia Navalny Tetap DipenjaraTokoh opoisisi Rusia, Alexei Navalny. (Instagram/navalny)

Melansir DW, Navalny sebelumnya telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan pada Maret atas kasus penipuan dan penggelapan. Hukuman itu didasarkan pada tuduhan bahwa dia telah menipu para pendukungnya dengan mengumpulkan sumbangan dana untuk pencalonan presiden.

Selain itu, Navalny juga diputuskan bersalah atas penghinaan terhadap pengadilan. Dia juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar 1,2 juta rubel Rusia (Rp307 juta).

Navalny akan dipindahkan ke penjara Rusia yang memiliki keamanan ketat, yang membatasi narapidana untuk bertemu kerabat, menerima parsel dan surat, atau pergi keluar sel untuk mencari udara.

Juru bicara Navalny, Kira Yarmysh, melalui Twitter menyampaikan bahwa tempat Navalny akan ditahan merupakan penjara dengan keamanan maksimum dan terkenal akan reputasi para tahanannya yang disiksa hingga dibunuh.

Navalny mengalami serangan pada 2020 dengan diserang racun Novichok, zat mematikan yang dirancang pada masa Uni Soviet. Navalny menuduh Kremlin sebagai pihak yang meracuninya.

Serangan racun itu membuat Navalny dirawat di Jeman. Setelah kembali ke Rusia pada Januari 2021, tokoh oposisi Rusia ini telah ditahan. Pihak berwenang menyampaikan penahanan dilakukan karena waktu enam bulan pemulihan di luar negeri telah melanggar ketentuan hukuman percobaan tiga setengah tahun atas tuduhan penyelewengan dana yang sebelumnya diputuskan.

Baca Juga: Kanselir Jerman Minta Putin Bebaskan Navalny

2. Navalny menyebut Putin sebagai orang gila yang memulai perang

Banding Ditolak, Pemimpin Opisisi Rusia Navalny Tetap DipenjaraTokoh opoisisi Rusia, Alexei Navalny. (Instagram/navalny)

Melansir France 24, Navalny yang vokal mengkritik pemerintahan Presiden Vladimir Putin, dalam persidangan menyebut Putin sebagai orang gila yang memulai perang bodoh di Ukraina dengan menggunakan kebohongan. Tindakannya itu membuat hakim berulang kali melakukan interupsi.

Menurut tokoh oposisi tersebut, Rusia saat ini dipimpin oleh Putin yang merupakan pencuri dan penjahat yang menjadi musuh rakyat, "orang gila telah menancapkan cakarnya ke Ukraina dan saya tidak tahu apa yang ingin dilakukan pencuri gila itu."

Tuduhan Navalny terhadap Putin telah berulang kali dibantah oleh Kremlin, yang mengatakan bahwa Putin telah memenangi banyak pemilihan umum di Rusia sejak 2000 dan saat ini merupakan politikus paling populer di Rusia. Pemerintah juga membantah tuduhan Navalny yang mengklaim Putin sebagai pejabat korup.

Terkait serangan yang dilancarkan kepada Ukraina, Putin beralasan hal itu perlu dilakukan untuk demiliterisasi dan denazifikasi. Putin telah menuduh Amerika Serikat (AS) dan sekutunya memanfaatkan Ukraina untuk mengancam Rusia melalui perluasan keangotaan NATO.

3. Penahanan sebagai motif politik

Sebagai tokoh opisisi utama yang terus melancarkan kritikan terhadap pemerintah, hukuman Navalny dianggap pendukungnya sebagai tindakan politik untuk membungkam oposisi.

Penahanan telah memicu kecaman dari pihak luar negeri, terutama Barat yang menjatuhkan sanksi terhadap pemerintah Rusia. AS menyebut proses hukum yang ditujukan kepada Navalny ini merupakan tindakan untuk membungkam.

Sejak Navalny ditahan, organisasi politiknya yang berada di seluruh negeri dinyatakan sebagai ekstremis dan dipaksa berhenti beroperasi. Untuk menghindari penahanan para sekutu, Navalny telah melarikan diri ke luar negeri dan beberapa dari mereka ditetapkan Rusia sebagai kriminal.

Pengacara Navalny, Olga Mikhailova meminta pengadilan membatalkan hukuman yang dianggapnya tidak adil dan bertentangan dengan hukum internasional.

Baca Juga: Pengadilan Rusia Putuskan Organisasi Navalny sebagai Ekstremis

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya