Belgia Tangkap Warga China yang Diduga Selundupkan Pekerja Seks

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Belgia, pada Selasa (7/2/2023), menangkap 25 orang yang kebanyakan warga China. Mereka ditangkap untuk penyelidikan terkait kasus perdagangan perempuan dari China yang dijadikan pekerja seks di Eropa.
Penyelidikan itu dilakukan karena pekerja seks dari China di Belgia semakin meningkat. Peningkatan itu telah dikaitkan dengan organisasi kejahatan.
1. Penangkapan setelah melakukan penggerebekan di 26 tempat
Ihwal penyelidikan ini, polisi menangkap 25 orang, di antaranya 22 orang China dan sisanya warga Belgia. Penangkapan terjadi setelah polisi menggerebek 26 tempat di seluruh Belgia, beberapa bangunan di Antwerp, Charleroi, Louvain, Neufchateau, dan ibu kota Brussels.
Penggerebekan serupa juga dilakukan di Barcelona dan Alicante di Spanyol. Dari penangkapan di Spanyol, penyelidik Belgia menginginkan satu orang yang ditahan di sana untuk diekstradisi ke Belgia, dilansir Reuters.
Badan kerjasama yudisial Uni Eropa, Eurojust dan badan kejahatan blok tersebut, Europol, ikut andil dalam penyelidikan.
Baca Juga: Biden Dikritik karena Tunda Tembak Balon Diduga Mata-Mata China
2. Semua korban berasal dari China
Editor’s picks
Polisi juga berhasil menemukan 20 orang korban, yang semuanya berasal dari China. Jaksa mengatakan beberapa korban telah ditampung di pusat penerimaan khusus.
Jaksa mengatakan, selama beberapa tahun terakhir ada peningkatan jumlah pekerja seks China di Belgia, terutama di Brussel.
Organisasi kriminal diyakini telah membawa wanita China ke Eropa dan memaksa mereka untuk menjadi pekerja seks, dan dipaksa menyerahkan sebagian besar uang yang dihasilkan.
3. Para wanita ditampilkan melalui iklan seks
Melansir Associated Press, jaksa menerangkan bahwa organisasi kejahatan itu menampilkan para wanita secara daring di situs web yang mengkhususkan diri pada iklan seks, dengan janji temu dapat dilakukan melalui situs. Mereka juga memanfaatkan pelatform sewa hotel atau rumah peristirahatan untuk memesan tempat bertemu.
Jaksa menambahkan bahwa para korban sering dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain di seluruh Eropa.
“Sebagian besar korban tidak lagi memiliki status kependudukan resmi, yang meningkatkan ketergantungan mereka pada organisasi kriminal tersebut. Organisasi kriminal memperoleh uang dalam jumlah besar, yang ditransfer ke luar negeri melalui jalur legal dan ilegal," kata kejaksaan.
Baca Juga: China Minta AS Tidak Salah Tafsir dalam Kasus Balon Pengintai
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.