Biden Tanda Tangani Hukum Kebencian Rasial

Tindakan Biden sangat berbeda dengan sikap Trump

Washington, IDN Times - Pandemik di AS dikaitkan dengan warga keturunan di AS, yang memicu meningkatnya kekerasan terhadap warga keturunan Asia yang membuat sejumlah warga khawatir dan takut. Untuk merespon hal itu Presiden Joe Biden pada hari Kamis (20/5/2021) menandatangani hukum kebencian rasial terkait COVID-19.

Undang-undang ini disetujui oleh di Senat dengan suara 94-1 yang luar biasa pada bulan April 2021. Pada awal Mei tahun ini DPR AS memberikan suara 364-62, dengan semua yang tidak memiliki suara adalah Partai Republik. RUU itu diperkenalkan oleh dua politisi Demokrat yaitu Grace Meng dari New York dan Mazie Hirono dari Hawaii.

1. Hukum baru ini akan mempercepat proses hukum

Melansir dari VOA News, hukum baru itu menetapkan posisi baru Departemen Kehakiman dalam mempercepat peninjauan kejahatan rasial terkait COVID-19 dan memberikan dukungan bagi lembaga penegak hukum setempat untuk menanggapi kekerasan tersebut, yang juga dimaksudkan untuk meningkatkan pengumpulan data kejahatan rasial dan membangun saluran telepon dan pelaporan secara daring dari tindakan tersebut.

Jaksa Agung AS Merrick Garland terkait hukum baru itu menyampaikan. "Undang-undang baru ini akan membantu mempercepat tanggapan kami terhadap kejahatan rasial dan menyediakan sumber daya bagi penegak hukum untuk meningkatkan pelaporan kejahatan rasial. Undang-undang tersebut akan membantu penegakan hukum dalam menargetkan upayanya, yang akan membantu mencegah kejahatan yang menghancurkan ini dan untuk menanggapi kejahatan secara efisien dan efektif, ketika itu terjadi."

Wakil Presiden Kamala Harris, yang merupakan dari India dan keturunan Asia pertama yang memegang jabatan itu, mengatakan kepada hadirin bahwa undang-undang tersebut "membawa kita selangkah lebih dekat untuk menghentikan kebencian tidak hanya untuk orang Asia Amerika tetapi untuk semua orang Amerika."

Presiden AS Joe Biden Biden dalam sambutannya, menyampaikan bahwa hukum baru ini adalah salah satu langkah membawa AS ke dalam toleransi yang lebih besar.

"Tapi dari semua kebaikan yang bisa dilakukan hukum, kita harus mengubah hati kita. Kita harus mengubah hati rakyat Amerika. Kebencian tidak bisa diberikan tempat berlindung yang aman di Amerika." Biden kemudian dengan menaikkan suaranya mengatakan dihadapan 68 orang yang hadir di Ruang Timur Gedung Putih, menyampaikan. "Setiap kali kita diam, setiap kali kita membiarkan kebencian berkembang, kamu membuat kebohongan tentang siapa kita sebagai bangsa."

Tak lama setelah menjabat Biden, mengarahkan Departemen Kehakiman untuk membantu memerangi kejahatan rasial yang menargetkan komunitas Asia-Amerika. Menyusul kritik bahwa orang Asia Amerika dan Kepulauan Pasifik kurang terwakili dalam pemerintahannya, Biden juga menunjuk Erika Moritsugu sebagai penghubung Gedung Putih ke komunitas tersebut.

2. Kejahatan rasial terhadap orang Asia-Amerika meningkat selama pandemik

Biden Tanda Tangani Hukum Kebencian RasialPara tamu dan anggota Parlemen yang hadir di Ruang Timur Gedung Putih untuk menghadiri acara tanda tangan hukum kebencian rasial terkait COVID-19, yang ditanda tangani oleh Presiden Biden (20/5/2021). (Twitter.com/Kaitlan Collins)

Melansir dari CNN, COVID-19 yang bermula di AS telah dikaitkan dengan warga keturunan Asia. Selama pandemik kejahatan rasial yang dilaporkan terhadap orang Asia di 16 kota dan wilayah terbesar di negara itu meningkat 164 persen sejak tahun lalu, menurut sebuah studi baru-baru ini dari Pusat Studi Kebencian dan Ekstremisme di Cal State University San Bernardino.

Kelompok Stop AAPI Hate, yang melacak laporan rasisme dan diskriminasi terhadap orang Amerika-Asia. Kelompok itu sejak tahun lalu telah menerima lebih dari 6.000 keluhan langsung. Kelompok itu mulai melacak kekerasan dan pelecehan pada 19 Maret tahun lalu karena lebih banyak orang Asia-Amerika yang diserang secara verbal dan fisik sementara secara keliru disalahkan atas pandemik.

Melansir dari BBC, FBI pada awal penyebaran virus corona di AS telah memperingatkan bahwa mereka memperkirakan akan terjadi lonjakan kejahatan rasial terhadap orang-orang keturunan Asia. Pada akhir tahun 2020, PBB dalam sebuah laporan menyampaikan kekerasan bermotif rasial dan insiden kebencian lainnya terhadap orang Asia-Amerika berada pada tahap mengkhawatirkan.

Di negara bagian California, yang paling banyak memiliki warga keturunan Asia di AS, berdasarkan perkiraan populasi terbaru, yang membentuk lebih dari 15 persen penduduk di negara bagian itu. Di California dari Maret hingga Mei 2020 saja, lebih dari 800 insiden kebencian terkait COVID-19 dilaporkan dari 34 wilayah di negara bagian itu, menurut laporan yang dirilis oleh Dewan Perencanaan Kebijakan Asia Pasifik. Jumlah telah meningkat di Orange County, di mana insiden kebencian anti-Asia naik sekitar 1200 persen, menurut Pusat Studi Kebencian dan Ekstremisme. Di wilayah Los Angeles, kejahatan rasial terhadap orang Asia-Amerika naik 115 persen.

Baca Juga: Keturunan Israel, April Benayoum Jadi Korban Rasisme

3. Penyebab meningkatnya kekerasan rasial terhadap keturunan Asia

Biden Tanda Tangani Hukum Kebencian RasialPresiden Biden sedang berpidato dalam acara mengesahkan hukum kebencian rasial terkait COVID-19 (20/05/2021). (Twitter.com/Senator Reverend Raphael Warnock)

Melansir dari BBC, kekerasan yang meningkat terhadap warga Asia-Amerika telah meningkat selama pandemik. Terkait hal itu salah satu hal yang disalahkan retorika anti-Tiongkok dari mantan Presiden Donald Trump, yang sering menyebut pandemi sebagai "virus Tiongkok" atau "kung flu". Yang Trump lakukan ini sangat bertentangan dengan Biden yang menyetujui rancangan RUU kejahatan rasial terkait virus corona dan menandatangani rancangan itu menjadi hukum baru pada 20 Mei 2021.

Menurut Amanda Nguyen, seorang aktivis dan pendiri organisasi nirlaba hak-hak sipil Rise, menyampaikan bahwa insiden ini paling baik dijelaskan oleh "kelalaian luas" orang Asia-Amerika dalam percakapan budaya. Dia memberitahu meskipun populasi Asia tumbuh lebih cepat daripada kelompok besar lainnya dalam sensus AS terakhir, tapi cerita komunitas tidak diliput secara luas di media dan kekhawatirannya tidak disurvei oleh partai politik. Nguyen, juga mengatakan bahwa beberapa badan federal bahkan tidak memasukkan komunitas Asia Amerika dan Kepulauan Pasifik dalam definisi mereka tentang ras minoritas.

Nguyen mengatakan bahwa orang-orang yang menyerang Asia-Amerika sejak pandemi dimulai "tidak dapat benar-benar membedakan dan tidak peduli apakah kami X, Y atau Z".
"Mereka telah menjadikan kami kambing hitam untuk melakukan kekerasan mereka."

Bagi Nguyen, semakin banyak visibilitas yang diterima kejahatan anti-Asia, semakin baik. Dia mencatat bahwa undang-undang dapat membantu menyelesaikan masalah, tetapi AS juga membutuhkan perubahan budaya. "Kami berada dalam momen perhitungan sekarang. Kami telah dihapus secara sistematis pada setiap tingkat dan orang-orang dapat mulai memerangi itu dengan mendidik diri mereka sendiri tentang kami."

Baca Juga: Yuk Berantas, Ketahui Efek Rasisme pada Kesehatan Kaum Minoritas

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya