Dituduh Dukung Kerusuhan di Capitol, Anggota Kongres AS Disidang

Greene dituduh langgar konstitusi AS

Jakarta, IDN Times - Marjorie Taylor Greene, seorang politisi dan anggota Kongres Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik harus menjalani sidang pada Jumat (22/4/2022). Sidang itu mengenai kelayakan Greene untuk mencalonkan kembali sebagai anggota Kongres.

Greene yang merupakan pendukung Donald Trump dituduh menyerukan kekerasan dalam kerusuhan di Gedung Capitol pada 6 Januari tahun lalu, yang berusaha menganggu pengesahan kemenangan Presiden Joe Biden.

Baca Juga: Kabur dari AS, Perusuh Capitol Ini Dapat Status Pegungsi dari Belarus

1. Dituduh gunakan referensi perjuangan kemerdekaan untuk serukan kekerasan

Dituduh Dukung Kerusuhan di Capitol, Anggota Kongres AS DisidangMarjorie Taylor Greene, seorang anggota Kongres AS dari Partai Republik. (Instagram.com/realmarjoriegreene)

Dalam persidangan, Greene menyampaikan dia tidak tahu akan ada tindakan kekerasan untuk menganggu pertemuan Kongres dan juga mengatakan tidak mendukung segala bentuk kekerasan. Dalam keterangan di pengadilan, dia juga membantah pernah menyerukan kekerasan di media.

Melansir dari BBC, jaksa tetap berpendapat Greene menyerukan kekerasan, berdasarkan perkataan Greene kepada media sehari sebelum kerusuhan. Saat itu, dia menyampaikan bahwa sedang dalam "momen 1776". Itu mengacu pada tahun deklarasi kemerdekaan AS dari Inggris, yang memicu terjadinya perang.

Terkait tuduhan itu, Greene tidak setuju bahwa ucapanya mengenai tahun 1776 dianggap sebagai seruan rahasia agar orang-orang melakukan kekerasan.

Andrew Celli, pengacara yang mewakili pemilih yang menentang pencalonan kembali menanyakan tindakan Greene di media sosial. Pada 2019, sebelum menjabat, Greene merekam dan megunggah video, di mana dia menyebut pimpinan DPR AS, Nancy Pelosi sebagai "pengkhianat." Greene awalnya membantah, tapi kemudian mengakui.

Selain itu pada 2019, melalui media sosial, dia menyukai sebuah unggahan yang menyerukan agar Pelosi ditembak. Terkait itu dia mengatakan tidak mengingat dan tidak bertanggung jawab atas seruan itu.

Greene diketahui telah berulang kali menyampaikan bahwa pemilu presiden AS pada 2020 telah diwarnai kecurangan yang membuat Trump kalah dari Biden.

Baca Juga: Obama Nilai Serangan Capitol Ungkap Kerapuhan AS

2. Pembelaan pengacara Greene

Dituduh Dukung Kerusuhan di Capitol, Anggota Kongres AS DisidangMarjorie Taylor Greene, seorang anggota Kongres AS dari Partai Republik. (Twitter.com/Rep. Marjorie Taylor Greene)

Terkait semua tuduhan kepada Greene, pengacaranya, James Bopp, menyebut pelarangan kliennya untuk kembali mencalonkan diri akan tidak adil bagi Greene dan bagi pemilih di distriknya yang cenderung konservatif, tulis Reuters. Bopp mengatakan melarang Greene akan membuat hak Amandemen Pertama, yang merujuk pada perlindungan kebebasan berpendapat dalam konstitusi, dipertaruhkan.

Bopp juga dengan tegas menyangkal kliennya ikut terlibat dalam kerusuhan di Capitol, dia menyampaikan bahwa klieenya justru melalui media sosialnya meminta agar orang untuk aman dan tetap tenang.

Greene diperkirakan akan mengajukan banding atas putusan apa pun terhadapnya. Dia telah membawa kasus ini ke pengadilan federal AS untuk melawan pihak yang menentang pencalonan kembali.

Baca Juga: Kilas Balik 1 Tahun Kerusuhan di Capitol, Aib Wajah Demokrasi AS

3. Sidang uji kelayakan Greene diajukan lima pemilih dari distriknya

Melansir dari Associated Press, tuntutan untuk menerapkan sidang kelayakan kepada Greene dalam pencalonan kembali dirinya, diajukan oleh lima orang dari distrik pemilihannya. Mereka dipimpin oleh Free Speech for People, sebuah kelompok reformasi keuangan pemilu dan kampanye nasional.

Dalam aturan hukum di AS menetapkan bahwa setiap orang yang memenuhi syarat untuk memilih seorang kandidat dapat menentang kualifikasi kandidat tersebut dengan mengajukan keluhan tertulis. Menurut Amandemen ke-14 dalam konstitusi AS "Klausul Diskualifikasi Pemberontak", bahwa pejabat dapat dilarang mencalonkan lagi jika terlibat dalam pemberontakan atau kerusuhan.

Dalam memutuskan layak atau tidaknya pencalonan kembali, harus ada penyelidikan oleh hakim hukum administrasi dan kemudian memparkan kepada sekretaris yang mengurusi negara bagian, yang kemudian akan membuat keputusan akhir apakah pejabat tersebut memenuhi syarat kembali mencalonkan.

Selain menentang pencalonan kembali Greene, kelompok Free Speech for People juga mengajukan hal serupa atas nama pemilih di Arizona terhadap tiga anggota Partai Republik. Tapi, permintaan melarang ketiganya ditolak. Sebelumnya, tindakan yang sama juga dilakukan terhadap anggota Kongres Partai Republik dari North Carolina, bernama Madison Cawthorn, tapi permintaan untuk memblokir Cawthorn ditolak.

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya