Dituduh Sulut Kekerasan, 2 Pemimpin Oposisi Bangladesh Ditangkap

Pemerintah dituduh bertindak keras terhadap pengunjuk rasa

Jakarta, IDN Times - Polisi Bangladesh menangkap dua pemimpin oposisi senior dari Partai Nasionalis Bangladesh (BNP), pada Jumat (9/12/2022). Mereka adalah Mirza Fakhrul Islam Alamgir, sekretaris jenderal BNP, dan Mirza Abbas, mantan menteri. Keduanya dituduh menghasut massa melakukan aksi kekerasan.

Penangkapan terjadi sehari sebelum BNP akan mengadakan aksi unjuk rasa untuk menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Sheikh Hasina.

PM Hasina diproses karena pelanggaran hak asasi dan melonjaknya harga bahan bakar serta biaya hidup. Selama beberapa pekan terakhir, BNP telah mengadakan beberapa aksi protes.

Baca Juga: Demo Ribuan Warga Bangladesh Ricuh: 1 Tewas, 100 Lebih Terluka

1. Polisi dituduh telah menangkap sekitar 2 ribu aktivis

Dituduh Sulut Kekerasan, 2 Pemimpin Oposisi Bangladesh DitangkapIlustrasi penangkapan. (Unsplash.com/niu niu)

Zahiruddin Swapan, kepala sayap media BNP, mengatakan kedua anggota partai itu ditangkap pada pukul 3 pagi pada Jumat.

"Mereka adalah polisi berpakaian preman. Alamgir tahu identitas mereka. Mereka mengatakan kepadanya bahwa dia dibawa pergi atas perintah komando tinggi,” kata Swapan, menambahkan bahwa tidak tahu ke mana keduanya dibawa, dilansir Al Jazeera.

Dhaka Faruq Ahmed, juru bicara polisi, mengatakan keduanya ditangkap karena dicurigai menghasut kekerasan dan menghalangi pekerjaan pemerintah selama aksi protes pada 7 Desember. Aksi protes itu berlangsung rusuh dan menyebabkan setidaknya satu orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Swapan mengatakan polisi telah menangkap sekitar 2 ribu aktivis dan pendukung partai dalam upaya untuk membatalkan unjuk rasa yang direncanakan pada Sabtu (10/12/2022).

Namun, menurut polisi jumlah yang ditangkap sebanyak 500 aktivis BNP. Mereka ditangkap atas tiga tuduhan terpisah, termasuk menyerang polisi selama bentrokan di dekat kantor pusat partai pada 7 Desember.

Laporan lain mengatakan polisi akan mengajukan tuntutan terhadap 200 pemimpin dan aktivis BNP atas tuduhan ledakan bom di lapangan sekolah di distrik pantai selatan Babuganj.

Baca Juga: Topan Sitrang Hancurkan Bangladesh, 10 Ribu Rumah Rusak

2. Pihak berwenang menolak memberikan izin unjuk rasa di kantor partai

Dituduh Sulut Kekerasan, 2 Pemimpin Oposisi Bangladesh DitangkapIlustrasi aksi unjuk rasa. (Unsplash.com/Chris Slupski)

Polisi telah menyampaikan tidak akan memberikan izin demonstrasi kepada BNP di depan kantor partai pusatnya di Naya Paltan. Hal itu karena kantor itu ditetapkan polisi sebagai tempat kejadian perkara setelah menemukan bom molotov di lokasi tersebut.

Polisi telah memberikan izin kepada BNP untuk mengadakan pertemuan publik di lapangan Golapbag di ibu kota. Untuk menghentikan pengujuk rasa memasuki ibu kota, polisi mendirikan pos pemeriksaan.

Khandaker Mosharraf Hossain, pemimpin pusat BNP dalam konferensi pers meminta mereka yang mendukung aksi unjuk rasa untuk hadir.

"Saya mendesak semua pemimpin dan aktivis (BNP) kami, serta pihak lain yang tertarik mendukung kami dalam gerakan anti-pemerintah, untuk menghadiri rapat umum hari Sabtu di Golapbag,” kata Hossain.

Baca Juga: Temui Pebisnis Bangladesh di AS, Mendag Zulhas: Bahas Peluang Ekspor

3. Pemerintah dituduh bertindak sewenang-wenang

Melansir The Guardian, aksi protes untuk mendesak Hasina mundur dan menyelenggarakan pemilu baru yang diadakan di bawah pemerintahan sementara yang netral. Akan tetapi, tuntutan itu ditolak dan pemerintah mengumumkan pemilihan umum berikutnya akan berlangsung pada Januari 2024.

Pihak oposisi menuduh bahwa pemilu sebelumnya pada 2014 dan 2018 di Bangladesh dinodai oleh kecurangan Liga Awami dan penargetan terhadap oposisi. Pihak internsional dalam beberapa bulan terakhir telah menyarankan agar pemerintah Bangladesh mengadakan pemilihan yang bebas, adil, dan menyeluruh.

Hasina dari Liga Awami telah memimpin pemerintahan sejak 2009. Pemerintahannya dituduh melakukan berbagai pelanggaran kemanusiaan berat dan penghapusan kebebasan pers, dengan melakukan penangkapan sewenang-wenang.

Khalid Mahmud Chowdhury, seorang menteri kabinet dari Liga Awami, membantah tuduhan bahwa pemerintah telah bertindak sewenang-wenang. Dia mengklaim polisi menembaki pengunjuk rasa hanya setelah massa memicu kekerasan.

"Kader BNP mengancam stabilitas negara dengan membuat kekacauan dan melakukan kekerasan. Jadi, terhadap para aktivis partai yang nakal itu, aparat penegak hukum mengambil tindakan yang dibenarkan secara hukum. Mereka melanggar aturan hukum sehingga mereka menghadapi tindakan hukum," kata Chowdhury. Dia juga membantah bahwa pemerintah telah mencurangi pemilu atau membatasi kebebasan pers.

Yamini Mishra, direktur regional Amnesty International untuk Asia Selatan, mengecam aksi pihak berwenang pada 7 Desember.

 “Sangat tidak menghargai kesucian hidup manusia dan mengirimkan pesan mengerikan bahwa mereka yang berani menggunakan hak asasi manusia mereka akan menghadapi konsekuensi yang mengerikan," kata Mishra.

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya