Hong Kong Pakai UU Keamanan Nasional untuk Sensor Film

Telah ada film yang ditarik karena melanggar

Hong Kong, IDN Times - Sejak Undang-undang keamanan nasional diterapkan di Hong Kong tahun lalu telah menimbulkan pertentangan karena dianggap menghalangi kebebasan berpendapat. Kini kebijakan Beijing itu juga menyasar industri film, yang mulai berlaku pada hari Jumat (11/6/2021), yang membuat pihak berwenang dapat menyensor film atas dasar menjaga keamanan nasional.

1. Tiongkok melakukan pemeriksaan ketat terhadap film dan kegiatan budaya

Hong Kong Pakai UU Keamanan Nasional untuk Sensor FilmIlustrasi pemutaran film d bioskop. (Unsplash.com/Jake Hills)

Dilansir The Australian, dalam pedoman penyesoran yang baru akan mempertimbangkan sebuah film secara keseluruhan dan pengaruhnya terhadap pemirsa, penyensor harus memperhatikan tugasnya untuk mencegah dan menekan tindakan atau kegiatan yang membahayakan keamanan nasional.

Kebijakan baru ini memicu kekhawatiran bahwa sensor politik gaya Tiongkok daratan akan berlaku terhadap industri film di Hong Kong. Otoritas Sensor Film Hong Kong secara tradisional telah melakukan tindakan sensor yang jauh lebih ringan dan kota itu telah menjadi salah satu industri film Asia terbesar. Tiongkok telah memberlakukan pemeriksaan yang ketat terhadap Film dan kegiatan budaya, hanya segelintir film atau dokumenter barat yang pernah dirilis secara komersial setiap tahun.

Dalam beberapa dekade terakhir, film laris Tiongkok daratan dan Korea Selatan yang apik telah mendominasi adegan film regional. Namun, telah muncul tanda-tanda yang berkembang bahwa pihak berwenang ingin melihat peningkatan kontrol gaya daratan atas adegan budaya dan seni di Hong Kong.

Seorang juru bicara pemerintah menyampaikan bahwa sensor film akan mencakup "keseimbangan antara perlindungan hak individu dan kebebasan di satu sisi, dan perlindungan kepentingan masyarakat yang sah di sisi lain".

2. Undang-undang keamanan nasional telah mengekang kebebasan berpendapat

Hong Kong Pakai UU Keamanan Nasional untuk Sensor FilmIlustrasi Kebebasan Bersuara (IDN Times/Arief Rahmat)

Baca Juga: Peringati Tindakan Keras China, Museum Hong Kong Ditutup Paksa

Dilansir Reuters, unjuk rasa pro-demokrasi besar-besaran di Hong Kong terjadi sepanjang tahun 2019 hingga 2020. Protes rakyat Hong Kong telah membuat Beijing resah dan untuk mencegah demonstrasi yang lebih besar telah menerapakan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong pada bulan Juni 2020, yang menghukum apa yang secara luas didefinisikan oleh pihak berwenang sebagai pemisahan diri, penghasutan, dan kolusi dengan pasukan asing dengan hukuman penjara seumur hidup.

Peraturan itu dianggap mengekang kebebasan bependapat dan telah dikecam oleh pemerintah Barat dan kelompok hak asasi manusia internasional, yang menyatakan keprihatinan bahwa undang-undang keamanan nasional akan menghancurkan kebebasan di Hong Kong.

Mengomentari peraturan itu, seorang sineas film bermaga Tang menyampaikan bahwa amandemen itu akan melegitimasi tindakan keras terhadap film-film terkait protes dan menciptakan efek mengerikan pada industri film. "Film tentang isu-isu sosial akan dilarang. Itu akan membungkam para pembuat film," kata Tang.

Dilansir The Guardian, Anne Sytske Keijser, seorang dosen Universitas Leiden yang meneliti sinema berbahasa Mandarin menyampaikan bahwa kebijakan itu sangat mengkhawatirkan dan akan mempengaruhi industri film dan iklim budaya di Hong Kong, tapi Keijser juga menyampaikan bahwa langkah terbaru mungkin itu mungkin bisa memicu lebih banyak kreativitas dalam ekspresi diri, bertentangan dengan niat pihak berwenang.

“Adegan film dan seni Hong Kong telah terbukti tangguh dan kreatif. Orang akan menemukan cara yang berbeda dan lebih miring untuk menyuarakan perbedaan pendapat mereka,” katanya.

3. Film dan kesenian telah terkena dampak kebijakan Beijing

Dilansir The Guardian, undang-undang keamanan nasional telah menyasar kegiatan kesenian dan film. Salah satunya pameran fotografi pers bergengsi yang menampilkan gambar-gambar protes besar pada tahun 2019 di sebuah universitas di Hong Kong dibatalkan dengan alasan masalah keamanan.

Pada bulan Maret 2021, pihak berwenang memutuskan untuk tidak memamerkan pada pembukaan museum baru foto yang menunjukkan seniman pembangkang Tiongkok, Ai Weiwei yang mengangkat jari tengahnya di Lapangan Tiananmen di Beijing.

M+, sebuah museum seni kontemporer bernilai jutaan dolar, mengatakan akan mengizinkan pejabat keamanan untuk memeriksa koleksinya untuk setiap potensi pelanggaran hukum keamanan nasional sebelum dibuka untuk umum akhir tahun ini.

Pada bulan Maret, sebuah film dokumenter pemenang penghargaan tentang protes besar-besaran Hong Kong juga ditarik beberapa jam sebelum pemutaran komersial pertamanya setelah berhari-hari dikritik dari sebuah surat kabar pro-Beijing. Dikatakan konten film itu melanggar undang-undang keamanan nasional yang baru. 

Unjuk rasa demokrasi di Hong Kong telah dibuat dokumenternya oleh sineas film asal Norwegia bernama Hammer. Film tersebut diberi judul Do Not Split dan meraih penghargaan dalam acara Oscar ke-93 tahun ini.

Baca Juga: Ulat Hong Kong Jadi Menu Baru di Uni Eropa

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya