ICC Buka Investigasi Formal Perang Lawan Narkoba di Filipina

Penyelidikan akan mencakup periode 2011-2019 

Jakarta, IDN Times - International Criminal Court (ICC) yang berbasis din Den Haag, Belanda pada hari Rabu (15/9/2021) telah memberikan izin untuk melakukan penyelidikan formal terhadap Filipina terkait perang melawan narkoba. Ada dugaan kejahatan kemanusiaan dalam pemberantasan narkoba di bawah kepemimpinan Presiden Rodrigo Duterte.

1. Perang terhadap narkoba dianggap bukan operasi hukum yang sah

ICC Buka Investigasi Formal Perang Lawan Narkoba di FilipinaIlustrasi narkoba. (Pexels.com/MART PRODUCTION)

Melansir dari France 24, dalam pernyataannya ICC mengatakan hakim telah menemukan kemungkinan adanya pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan Filipina. Hakim mengatakan perang melawan narkoba yang diserukan Filipina bukan merupakan operasi yang sah secara hukum, pembunuhan yang dilakukan dianggap tidak sah.

ICC mengklaim bukti yang ditemukan menunjukkan pihak berwenang Filipina telah melakukan “serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil” yang bertujuan hanya untuk melaksanakan kebijakan negara.

Sebelumnya pada bulan Juni mantan ketua jaksa ICC Fatou Bensouda telah meminta hakim membuka penyelidikan penuh atas tuduhan bahwa polisi secara tidak sah telah membunuh puluhan ribu warga sipil.

Kelompok hak asasi Filipina, Karapatan setelah mengetahui persetujuan penyelidikan formal ICC, mengatakan Presiden Duterte dan pengikutnya harus bertanggung jawab atas kejahatan ini.

2. Filipina resmi keluar dari ICC pada 17 Maret 2019

ICC Buka Investigasi Formal Perang Lawan Narkoba di FilipinaBendera Filipina. (Pixabay.com/JhamEras)

Baca Juga: Filipina Cabut Larangan Perjalanan dari 10 Negara, Termasuk Indonesia

Penyelidikan awal ICC terhadap Filipina telah memicu negara itu menarik diri dari keanggotaan ICC pada 2018, tapi baru secara resmi keluar pada 17 Maret 2019.

Melansir dari France 24, Meski Filipina telah mengundurkan diri para hakim di ICC menyampaikan penyelidikan tetap bisa dilaksanakan karena dugaan kejahatan yang dilakukan terjadi saat Filipina masih terikat dalam status Statuta Roma.

Investigasi terhadap Filipina akan mencakup periode 2011-2019, selama keanggotaanya, tapi ICC yakin setelah periode itu kejahatan kemanusiaan yang diduga terjadi masih terus berlanjut.

ICC didirikan pada 2002 sebagai tindakan hukum terakhir untuk mengadili kejahatan kriminal berat, termasuk kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang. ICC hanya menyelidiki kejahatan jika negara-negara anggotanya tidak mampu atau tidak mau melakukannya.

3. Perang melawan narkoba di Filipina telah menewaskan 6.156 tersangka

ICC Buka Investigasi Formal Perang Lawan Narkoba di FilipinaIlustrasi narkoba. (Pexels.com/MART PRODUCTION)

Duterte mulai menjabat sebagai presiden sejak 2016 dan telah berjanji untuk melawan narkoba, dia meminta polisi untuk membunuh tersangka narkoba jika pelaku membuat mereka dalam bahaya. Namun, kelompok hak asasi manusia menuduh pihak berwenang telah membunuh pelaku yang tidak brsenjata dan tidak membahayakan, tuduhan itu telah dibantah kepolisian.

Filipina sejak Juli 2016 telah melancarkan lebih dari 200 ribu operasi melawan narkoba, dengan operasi telah menewaskan 6.165 tersangka, menurut data resmi kepolisian. Namun, menurut kelompok hak asasi manusia memperkirakan jumlah pelaku yang tewas bisa berkali-kali lipat lebih banyak.

Duterte telah menentang pengadilan yang ingin menyelidiki perang narkoba di Filipina. Dalam pidatonya di bulan Juli, Duterte mengatakan dia akan melanjutkan perjuangannya melawan narkoba, yang telah menhancurkan negaranya, dikutip dari Reuters.

Juru bicara presiden, Harry Roque pada bulan Juni telah mengatakan negaranya tidak membutuhkan pihak asing untuk menyelidiki pembunuhan dalam perang narkoba, karena sistem hukum Filipina mampu menanganinya. Dia menuduh penyelidikan yang diserukan tidak sesuai hukum dan bermotif politik, dikutip dari RT.

Baca Juga: Filipina: COVID-19 Naik, Nakes Tuntut Upah dan Tunjangan

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya