Imbas UU Anti LGBT-Penutupan Media, UE Tuntut Hungaria ke Pengadilan

Perselisihan UE dan Hungaria berlanjut

Jakarta, IDN Times - Komisi Eropa, pada Jumat (15/7/2022), memutuskan untuk menuntut Hungaria atas dua kasus, yaitu undang-undang yang dianggap anti-LGBT dan penolakan pemerintah Hungaria untuk memperpanjang izin siaran radio oposisi Klubradio.

Proses hukum itu menandai babak baru dari perselisihan antara Brussel dan Budapest atas nilai-nilai mengenai hak asasi manusia dan standar demokrasi di Uni Eropa (UE).

1. Larangan materi homoseksualitas dan perubahan gender

Imbas UU Anti LGBT-Penutupan Media, UE Tuntut Hungaria ke PengadilanBendera pelangi yang merupakan simbol bagi kelompok LGBT. (Unsplash.com/Ian Taylor)

Melansir Reuters, Komisi Eropa menganggap bahwa undang-undang yang berkaitan dengan LGBT itu bersifat diskriminatif.

"Komisi Eropa hari ini memutuskan untuk merujuk Hungaria ke Pengadilan Uni Eropa atas undang-undang Hungaria yang mendiskriminasi orang berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender mereka," kata Komisi Eropa. 

Undang-undang yang diberlakukan tahun lalu itu melarang penggunaan materi yang dianggap mempromosikan homoseksualitas dan perubahan gender terhadap anak di bawah umur. Larangan itu termasuk untuk materi pendidikan sekolah dan program di televisi.

Pemerintahan Perdana Menteri Viktor Orban menganggap undang-undang itu sebagai perlindungan terhadap anak-anak. Pemerintah Orban telah mencitrakan diri sebagai pembela nilai-nilai Katolik dalam keluarga.

Namun, bagi kelompok hak asasi manusia, kebijakan itu diapandang sebagai diskriminasi terhadap orang-orang LGBT. UE menganggap aturan itu melanggar serangkaian prinsip hukum blok tersebut, termasuk martabat manusia, kebebasan berekspresi dan informasi, hak atas kehidupan pribadi dan perlindungan data.

Baca Juga: 9 Fakta Budapest, Ibu Kota Hungaria yang Sangat Elegan

2. Klubradio sering mengkritik pemerintah

Imbas UU Anti LGBT-Penutupan Media, UE Tuntut Hungaria ke PengadilanIlustrasi studio radio. (Unsplash.com/Austin Distel)

Melansir Eruo News, Klubradio adalah media berhaluan liberal yang berita dan diskusinya sering mengkritik pemerintah dan merupakan salah satu dari sedikit media oposisi yang tersisa di Hungaria.

Siaran dihentikan setelah otoritas nasional menolak untuk memperpanjang izin yang membuat media tersebut sekarang hanya dapat diakses secara daring. 

Penolakan perpanjangan izin dianggap sebagai cara pemerintah untuk membungkam jurnalis kritis dan pukulan besar bagi pluralisme media. Stasiun radio itu sebelumnya dialokasikan ke stasiun yang dimiliki oleh grup yang dekat dengan Orban.

Komisi Eropa menganggap penolakan izin siaran itu tidak proporsional dan tidak transparan, yang akhirnya memulai proses hukum terhadap Hungaria pada Juni tahun lalu.

"Melalui tindakannya, Hungaria juga telah melanggar kebebasan berbicara sebagaimana diabadikan dalam Piagam Hak-Hak Fundamental Uni Eropa," kata komisi tersebut.

3. Tanggapan Hungaria terhadap langkah UE

Imbas UU Anti LGBT-Penutupan Media, UE Tuntut Hungaria ke PengadilanBendera Hungaria. (Unsplash.com/RGY23)

Menanggapi langkah UE, Menteri Kehakiman Hungaria, Judit Varga, menegaskan bahwa kasus terhadap Klubradio tidak akan melemahkan kebebasan atau pluralitas media, sementara gugatan Komisi atas undang-undang LGBT dianggapnya tidak berdasar.

"Keanggotaan UE tidak memengaruhi hak Hungaria dengan cara apapun untuk membuat keputusan sendiri tentang perlindungan anak dan sesuai dengan identitas nasionalnya," katanya.

Perselisihan antara UE dan Hungaria telah membuat negara-negara Eropa menahan aliran bantuan dana ke Hungaria.

Secara terpisah, Komisi Eropa juga memulai tindakan hukum terhadap Hungaria karena dianggap menerapkan harga bahan bakar yang diskriminatif terhadap kendaraan dengan plat nomor asing. 

Baca Juga: Uni Eropa Siapkan Sanksi Buat Ekspor Emas Asal Rusia

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya