Inggris: 1.115 Migran Lintasi Selat Inggris dalam 2 Hari

Selama September 2021 ada 3.879 migran melewati selat

Jakarta, IDN Times - Pada hari Sabtu (9/10/2021) ada 491 migran berhasil melewati Selat Inggris dan ada 114 orang yang berhasil dicegah menyeberang oleh pihak berwenang Prancis. Sehari sebelumnya ada 624 orang yang berhasil memasuki Inggris, dengan 300 orang berhasil dicegah menyeberang oleh Prancis.

Secara total dalam dua hari itu ada 1.115 migran yang melintasi selat, dengan menggunakan 40 perahu. Banyaknya migran yang masuk secara ilegal melalui selat dianggap karena pihak berewenang Prancis tidak bertindak lebih banyak untuk menghentikan orang mencapai Inggris.

1. Selama 2021 ada lebih dari 18 ribu orang telah menyeberang dari Prancis ke Inggris

Melansir dari BBC, Inggris pada tahun ini dihadapkan pada masalah peningkatan jumlah migran yang masuk secara ilegal melalui selat. Pada bulan September Inggris telah melihat jumlah migran yang menyeberangi selat lebih banyak daripada bulan-bulan sebelumnya di tahun ini, dengan sekitar 3.879 migran melewati selat.

Menurut keterangan Departemen Dalam Negeri Inggris sepanjang tahun ini telah ada lebih dari 18 ribu orang telah menyeberang dari Prancis ke Inggris dengan hanya menggunakan perahu kecil. Jumlah tersebut dua kali lipat lebih banyak dibandingkan pada tahun 2020, dengan 8.460 orang melintasi Selat Inggris.

Seorang juru bicara Departemen Dalam Negeri meberitahu bahwa pada hari Kamis (7/10) ada 89 migran yang datang melalui selat, dia juga menyampaikan kerja sama dengan Prancis telah menyebabkan hampir 300 penangkapan, 65 hukuman, dan mencegah lebih dari 13.500 orang melintasi selat.

Juru bicara itu meminta semua pihak untuk berbuat lebih banyak demi mencegah lebih banyak orang melakukan penyeberangan yang membahayakan nyawa.

Selat Inggris merupakan salah satu jalur pelayaran paling berbahaya dan tersibuk di dunia. Banyak migran yang datang dari selat berasal dari beberapa negara miskin dan banyak yang mengajukan suaka begitu mereka dijemput pihak berwenang.

2. Prancis belum diberi uang yang dijanjikan Inggris

Inggris: 1.115 Migran Lintasi Selat Inggris dalam 2 HariBendera Prancis. (Pexels.com/Atypeek Dgn)

Inggris diketahui pada bulan Juli telah menjajikan kepada Prancis dana 54 juta pound sterling (Rp1 triliun) untuk membantu menangani penyeberangan migran. Dana itu akan digunakan Prancis untuk menggandakan jumlah polisi yang berpatroli di pantainnya.

Melansir dari Sky News, menurut keterangan Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin Prancis belum diberikan dana yang dijanjikan oleh pemerintah inggris. Darmanin mengatakan orang Inggris merupakan orang terhormat karena itu dia yakin dana belum diberikan akibat adanya penundaan akuntansi.

Darmanin juga mengatakan bahwa pihak berwenang Prancis telah mengambil tindakan untuk menghentikan kedatangan ilegal, termasuk membongkar kamp transit dan menambah jumlah polisi. Komentar itu muncul pada hari Sabtu saat menteri itu melakukan kunjungan ke Calais untuk memeriksa penanganan penyeberangan migran.

Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel baru-baru ini menyampaikan akan menahan dana tersebut kecuali ada lebih banyak orang dihentikan untuk melintasi selat.

Menteri Bisnis Kwasi Kwarteng berusaha untuk mengecilkan perpecahan dengan mengatakan pemerintah telah berkerja sama dengan baik dengan Prancis.

Menurut Menteri Dalam Negeri Bayangan Nick Thomas-Symonds menahan dana kesepakatan untuk Prancis bukan upaya yang akan berhasil. Dia mengigatkan banyak nyawa yang dipertaruhkan dalam penyeberangan melalui Selat Inggris.

Baca Juga: Inggris: Konsumsi Daging Harian Turun 17 Persen

3. Inggris telah menyiapkan aturan yang dapat menghukum migran yang masuk secara ilegal

Inggris: 1.115 Migran Lintasi Selat Inggris dalam 2 HariIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Pemerintah Inggris telah menyiapkan sebuah peraturan yang disebut RUU Kebangsaan dan Perbatasan untuk mengekang jumlah migran yang masuk secara ilegal. Aturan itu akan memiliki hukuman yang lebih berat bagi pelaku penyelundupan manusia.

Dalam RUU itu mereka yang datang melalu rute ilegal suaka mereka akan ditolak, dapat dijatuhi hukuman penjara hingga empat tahun, tidak dapat menerima dana publik, dan anggota keluarga mereka dilarang bergabung dengan mereka.

RUU itu saat ini berada dalam tahap komite. Namun, RUU itu diklaim oleh Badan pengungsi PBB dapat melanggar konvensi pengungsi tahun 1951 jika diterapkan.

Permasalahan migran yang melintasi Selat Inggris telah membuat hubungan Inggris dengan Prancis semakin memburuk. Kedua negara itu juga sedang bersitegang akibatsengketa kapal selam AUKUS dan pertikaian tentang hak penangkapan ikan pasca-Brexit.

Pekerja di industri perikanan Prancis mengklaim bahwa mereka telah "ditipu" oleh pemerintah Inggris atas permohonan izin penangkapan ikan dan telah meminta Komisi Eropa mengambil tindakan. Perselisihan penangkapan ikan setelah Brexit telah memicu Prancis mengancam akan memutus pasokan energi Inggris jika persyaratan kesepakatan tidak dipenuhi.

Baca Juga: Pengakuan Korban Reynhard Sinaga, Pemerkosa 190 Pria di Inggris

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya