Iran Adili Jurnalis yang Melaporkan Kematian Mahsa Amini

Dituduh bekerja untuk AS

Jakarta, IDN Times - Elaheh Mohammadi dan Niloufar Hamedi, dua jurnalis perempuan Iran yang dituduh mengancam keamanan nasional mulai menjalani persidangan secara terpisah. Dua jurnalis ini melaporkan kisah kematian Mahsa Amini pada September tahun lalu. 

Sidang pertama untuk Mohammadi digelar pada Senin (29/5/2023), sedangkan Hamedi diadili pada Selasa.

Amini merupakan perempuan Kurdi-Iran, yang meninggal di rumah sakit setelah tiga hari ditahan oleh polisi moralitas karena diduga melanggar aturan pakaian Islami. Kematiannya telah memicu protes besar-besaran selama berbulan-bulan di Iran karena diduga meninggal akibat pemukulan oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Ikut Demo Bela Mahsa Amini, Warga Iran Digantung Mati

1. Persidangan dianggap tidak adil

Iran Adili Jurnalis yang Melaporkan Kematian Mahsa AminiIlustrasi palu pengadilan. (Pixabay.com/Daniel_B_photos)

Dilansir BBC, Shahabeddin Mirlohi, pengacara Mohammadi, mengatakan dia telah menghadiri sesi pertama persidangan tertutup. Sidang itu digelar di Cabang 15 Pengadilan Revolusi di Teheran, yang dipimpin oleh hakim terkenal Abolqasem Salavati.

Mirlohi mengatakan kliennya tidak diizinkan berbicara dalam persidangan.

"Kami memiliki keberatan formal yang signifikan dan serius dalam kasus ini. Dalam pandangan kami, Pengadilan Revolusi tidak memiliki yurisdiksi atas kasus ini, dan harus disidangkan di pengadilan yang kompeten dengan kehadiran juri dan secara terbuka," ujarnya.

Sharq Milad Alavi, seorang jurnalis, melalui Twitter menyampaikan bahwa persidangan itu tidak adil dan merendahkan konsep pengadilan karena hak dasar dan persyaratan hukum telah dilanggar. Mohammad Hossein Ajorlou, suami dari Hamedi, mengatakan persidangan istrinya akan dimulai pada Selasa.

"Niloufar membantah semua tuduhan terhadapnya dan menekankan bahwa dia telah bertindak dalam kerangka hukum sebagai jurnalis, dan tidak mengambil tindakan apa pun terhadap keamanan Iran," kata Ajorlou.

Dia menambahkan, dia tidak diizinkan untuk hadir selama sidang dua jam dan pengacara istrinya tidak diberi kesempatan untuk memberikan pembelaan.

Baca Juga: Iran Tegaskan Telah Bentuk Tim Investigasi Kasus Mahsa Amini 

2. Liputan kematian Amini

Iran Adili Jurnalis yang Melaporkan Kematian Mahsa AminiIlustrasi Reporter (IDN Times/Arief Rahmat)

Dilansir Reuters, Mohammadi adalah wartawan yang bekerja untuk surat kabar pro-reformasi Hammihan. Dia telah meliput pemakaman Amini di kampung halamannya di Kurdi, Saqez, tempat protes dimulai.

Hamedi adalah jurnalis dari surat kabar Sharq, yang mengambil foto orang tua Amini yang saling berpelukan di rumah sakit Teheran tempat putri mereka terbaring koma. Foto tersebut diunggah Hamedi di Twitter dan dianggap sebagai sinyal pertama kepada dunia bahwa Amini tidak dalam kondisi baik.

Liputan mengenai kematian Amini membuat Hamedi ditangkap pada 22 September, sementara Mohammadi ditahan seminggu kemudian. Keduanya ditahan di Penjara Evin dan Penjara Perempuan Qarchak.

Baca Juga: Korban Tewas Aksi Protes Kematian Mahsa Amini di Iran Capai 92 Orang 

3. Dituduh sebagai agen CIA

Jaksa telah menolak untuk memberikan informasi kepada keluarga dan pengacara mereka tentang kasus tersebut. Pada akhir Oktober, Kementerian Intelijen Iran dan Badan Intelijen Garda Revolusi mengeluarkan pernyataan yang menuduh Hamedi dan Mohammadi dilatih oleh Badan Intelijen Pusat (CIA) dari Amerika Serikat (AS) untuk memicu kerusuhan di Iran.

Bulan lalu, juru bicara pengadilan mengumumkan bahwa kedua jurnalis itu dituduh berkolaborasi dengan pemerintah AS yang bermusuhan, konspirasi, dan kolusi untuk melakukan kejahatan terhadap keamanan nasional dan propaganda melawan kemapanan.

Keduanya telah menyangkal tuduhan tersebut dan bersikeras bahwa mereka hanya melakukan pekerjaan mereka. Tuduhan itu berpotensi membawa hukuman mati di bawah hukum Iran.

Selain menangkap Mohammadi dan Hamedi, pihak berwenang Iran juga telah menangkap setidaknya 75 jurnalis sejak protes massa anti-pemerintah melanda seluruh negeri setelah kematian Amini. Organisasi, jurnalis Reporters Without Borders (RSF), melaporkan bahwa saat ini masih ada 17 jurnalis yang ditahan, termasuk Hamedi dan Ms Mohammadi.

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya