Italia Wajibkan Semua Pekerja Miliki Izin Kesehatan COVID-19

Kebijakan baru ini akan mulai diterapkan pada 15 Oktober

Jakarta, IDN Times - Italia pada hari Kamis (16/9/2021) telah menyetujui aturan baru yang membuat pekerja harus memiliki izin kesehatan COVID-19, yang disebut "Green Pass". Izin tersebut dapat berupa cetak atau digital yang menunjukkan bukti vaksinasi, tes negatif, atau bukti pemulihan baru-baru ini setelah positif. Kebijakan baru ini akan mulai diterapkan pada 15 Oktober.

1. Pekerja yang tidak memiliki izin kesehatan akan didenda

Italia Wajibkan Semua Pekerja Miliki Izin Kesehatan COVID-19Ilustrasi sertifikat vaksin. (Pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Melansir dari Euro News, langkah baru ini telah mendapat persetujuan Senat, dengan 189 suara mendukung, 32 menentang, dan hanya 2 abstain. Menteri Kesehatan Roberto Speranza menyampaikan perluasan penggunaan izin kesehatan COVID-19 untuk memastikan keamanan dari virus dan meningkakan tingkat vaksinasi.

Semua pekerja yang tidak dapat menunjukkan sertifikat kesehatan akan ditangguhkan dari pekerjaaan dan tidak digaji setelah lima hari, tapi tidak akan dipecat. Selain itu mereka yang melanggar dapat dikenakan denda hingga 1500 euro (Rp25,1 juta).

Pemerintah telah diminta untuk membebaskan biaya tes COVID-19 bagi pekerja yang tidak divaksin agar dapat tetap bekerja. Namun, permintaan itu ditolak, tapi untuk pekerja harga tes akan dibatasi sampai 15 euro (Rp251 ribu), jauh di bawah biaya saat ini. Pemerintah juga akan memperpanjang validitas tes dari 48 jam menjadi 72 jam.

2. Italia menjadi negara pertama di Eropa yang mewajibkan izin kesehatan untuk bekerja

Italia Wajibkan Semua Pekerja Miliki Izin Kesehatan COVID-19Ilustrasi layar ponsel yang menampilkan sertifikat vaksin. (Pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Melansir dari BBC, dengan menerapkan "Green Pass" bagi pekerja, Italia menjadi negara Eropa pertama yang memberlakukan hal tersebut. Sertifikat ini awalnya digunakan untuk memudahkan perjalanan di Uni Eropa (UE), tetapi Italia telah menggunakannya untuk hal yang lebih luas, seperti untuk mengakses stasiun kereta api, bioskop, restoran, pusat kebugaran, dan kolam renang.

Negara UE lainnya yang juga telah menerapkan sertifikat kesehatan, termasuk Prancis, Austria, Denmark, Sipru, dan Yunani, digunakan sebagai syarat akses ke restoran, bar, pesawat, kereta api, dan tempat lainnya.

Penerapan penggunaan yang lebih luas untuk sertikat kesehatan di Italia telah ditentang oleh beberapa pihak, termasuk pemimpin sayap kanan Matteo Salvini. Namun, politisi di partai Salvini telah terpecah menjadi dua kubu, dengan ada yang menentang dan ada yang setuju.

Mandat vaksin yang semakin luas telah menimbulkan protes dalam beberapa pekan terakhir di seluruh negeri, tetapi sebagian besar partai politik dan orang Italia mendukung langkah pemerintah, berharap itu akan mencegah kembalinya pembatasan yang lebih ketat.

Baca Juga: Italia: Tornado Hantam Pulau Pantelleria, 2 Tewas

3. 68 persen populasi Italia telah divaksin dua dosis

Italia Wajibkan Semua Pekerja Miliki Izin Kesehatan COVID-19Ilustrasi pemberian vaksin COVID-19. (Pexels.com/Gustavo Fring)

Melansir dari Reuters, vaksinasi di Italia telah berjalan lancar, saat ini sekitar 74 persen orang Italia telah menerima setidaknya satu dosis vaksin dan sekitar 68 persen telah divaksinasi lengkap. Tingkat vaksinasi itu secara luas telah sejalan dengan sebagian besar negara UE lainnya.

Menurut keterangan dari yayasan kesehatan Gimbe dalam sebuah laporan yang disampaikan pada hari Kamis menunjukkan hampir semua penderita COVID-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit adalah mereka yang tidak divaksin. Laporan itu juga menunjukkan vaksin dapat membantu mengurangi kematian hingga 96,3 persen, rawat inap sebesar 93,4 persen, dan perawatan intensif sebesar 95,7 persen.

Pada bulan Maret Italia mewajibkan semua petugas medis untuk divaksinasi atau menghadapi penangguhan pekerjaan. Hingga hari Kamis, 728 dokter telah diskors. Belum ada keterangan mengenai berapa banyak perawat yang tidak menuruti kebijakan tersebut. Tindakan serupa juga telah diterapkan Prancis dan sekitar 3 ribu petugas medis yang menolak vaksin telah diskors.

Italia merupakan salah satu negara yang paling banyak melaporkan kasus COVID-19, dengan total 4,6 juta kasus dan telah ada 130 ribu orang meninggal karena penyakit itu, jumlah tersebut tertinggi kedua di Eropa setelah Inggris.

Baca Juga: Italia Bakal Pindahkan Kedutaannya di Afghanistan ke Qatar

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya