Jerman Adili Pembunuh yang Disewa oleh Eks Presiden Gambia

Pelaku merupakan sopir kelompok pembunuh

Jakarta, IDN Times - Seorang pria Gambia menjalani persidangan pada Senin (25/4/2022), di Kota Celle, Jerman. Dia diadili karena dituduh menjadi anggota pasukan pembunuh yang bekerja untuk mantan Presiden Yahya Jammeh.

Pria yang diidentifikasi sebagai Bai Lowe dituduh telah melakukan kejahatan kemanusiaan, berupa dua pembunuhan dan sekali percobaan pembunuhan.

1. Kasus pembunuhan yang melibatkan pelaku

Jerman Adili Pembunuh yang Disewa oleh Eks Presiden GambiaIlustrasi pembunuhan. (Unsplash.com/Maxim Hopman)

Melansir VOA, jaksa menuduh Lowe telah berperan sebagai sopir untuk "Junglers", sebuah kelompok yang ditugaskan oleh Jammeh untuk melakukan pembunuhan untuk menekan rakyat Gambia dan pihak oposisi. Lowe diketahui sebagai sopir anggota kelompok pembunuh itu dari Desember 2003 hingga Desember 2006.

Tuduhan percobaan pembunuhan terkait aksi kelompok itu pada 2003 berusaha membunuh seorang pengacara bernama Ousman Sillah di ibu kota Gambia, Banjul. Sillah berhasil selamat dari serangan dengan mengalami luka serius.

Pembunuhan pertama yang dilakukan tersangka terjadi pada 16 Desember 2004 di Banjul. Tersangka terlibat dalam penembakan terhadap seorang jurnalis bernama Hydara, yang ditembak mati di mobilnya. Dalam pembunuhan itu, Low dituduh ikut berperan dengan membantu menghentikan mobil Hydara dan mengemudikan kendaraan untuk salah satu pembunuh.

Pembunuhan kedua dilakukan terhadap Dawda Nyassi, yang merupakan penentang Jammeh. Aksi ini terjadi pada 2006, dengan Lowe dituduh terlibat mengantar para pembunuh ke sebuah lokasi dekat bandara di Banjul, yang menjadi tempat Nyassi dibunuh.

Baca Juga: Balas Berlin, Kini Giliran Rusia yang Usir 40 Diplomat Jerman

2. Korban telah dimata-matai oleh intelijen Gambia

Melansir Al Jazeera, Hydara merupakan koresponden untuk Agence France-Presse dan Reporters Without Borders (RSF). Dia juga merupakan salah satu pendiri surat kabar independen The Point.

Dalam surat kabar itu, Hyadara memiliki kolom yang banyak dibaca, disebut "Selamat pagi, Tuan Presiden," dalam rubrik itu dia mengungkapkan pandangannya tentang politik Gambia.

Menurut penyelidikan RSF, sebelum dibunuh, Hyadara telah berada dalam pengawasan badan intelijen Gambia.

Baba, putra dari Hyadara yang hadir dalam sidang itu mengatakan, ayahnya adalah jurnalis yang ulet dan keras kepala. Baba menyampaikan sidang tersebut sudah lama dinantikan dan berharap agar Jammeh juga dimintai pertanggungjawaban.

Putri dari Sillah, Amie dalam sebuah konferensi pers sebelum persidangan mengatakan, dia berharap sidang itu akan menjelaskan kenapa ayahnya ingin dibunuh.

3. Bukan satu-satunya kaki tangan Jammeh yang diadili

Melansir dari DW, Lowe ditangkap pada Maret 2021 di sebuah kota di Jerman. Berdasarkan prinsip yurisdiksi universal, suatu negara dapat menuntut kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang, dan genosida, meski pelanggaran terjadi di luar wilayahnya, karena itu Lowe dapat disidang di Jerman.

Selain Lowe ada dua kaki tangan Jammeh yang telah lebih dulu diadili dalam yurisdiksi universal, yang pertama adalah Ousman Soko, mantan menteri dalam negeri Gambia, yang diselidiki sejak 2017.

Pelaku lainnya yang telah diadili adalah Michael Sang Correa, yang juga anggota "Junglers". Dia disidang pada Juni 2020 di Amerika Serikat.

Jammeh, yang memimpin Gambia sejak merebut kekuasaan pada kudeta 1994, memerintah negara itu sebagai pemimpin militer sebelum memimpin pada 1996 sebagai presiden, yang dijalani selama 22 tahun.

Semasa kepemimpinannya, dilaporkan banyak pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi, termasuk penindasan terhadap komunitas LGBT dan oposisi.

Mantan presiden itu saat ini diyakini tinggal di Guinea Khatulistiwa. Dia meninggalkan Gambia pada 2017 setelah kalah dalam pemilihan 2016 dari Adama Barrow, yang merupakan presiden Gambia saat ini.

Baca Juga: Presiden Gambia Dilantik, Janji Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya