Jurnalis Bangladesh Ditangkap atas Tuduhan Berita Palsu

Gugatan diajukan oleh partai yang berkuasa

Jakarta, IDN Times - Jurnalis Bangladesh dari surat kabar Prothom Alo, Samsuzzaman Shams, ditangkap pada Rabu (29/3/2023) atas tuduhan berita palsu.

Menteri Dalam Negeri Bangladesh, Asaduzzaman Khan, mengatakan bahwa penangkapan itu berdasarkan Undang-Undang Keamanan Digital.

Berita Shams yang dianggap palsu yaitu artikel yang berisi kritik mengenai tingginya harga pangan oleh seorang buruh, Zakir Hossain, yang mengatakan, “Apa yang akan saya lakukan dengan kemerdekaan jika saya tidak mampu membeli makanan? Kita membutuhkan kemandirian beras, ikan, dan daging.”

Artikel tersebut rilis pada 26 Maret, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Bangladesh, yang dianggap telah menodai pemerintah.

1. Media tegaskan artikel yang dirilis bukan berita palsu

Melansir Al Jazeera, artikel itu dianggap cerita palsu karena surat kabar tidak menggunakan foto Hossain dalam kutipannya, tapi menggunakan foto orang lain yang juga dikutip dalam artikel tersebut, seorang penjual bunga bernama Sobuj.

Setelah artikel dirilis, Nijhoom Majumder, seorang pengacara melakukan penyelidikan. Dia melacak Sobuj dan mengatakan bahwa dia tidak memberikan kutipan khusus itu.

Channel 71, stasiun televisi pro-pemerintah, menemani pengacara tersebut dan memuat laporan yang menuduh Prothom Alo menggunakan kutipan palsu.

Terkait kesalahan foto yang digunakan, Sajjad Sharif, editor eksekutif Prothom Alo, mengakui kesalahan unggahan di Facebook, tapi mengatakan bahwa kutipan Hossain benar. Prothom Alo telah menghapus postingan itu dan mengunggah ulang artikel dengan menyampaikan klarifikasi.

“Dari surat kabar kami, kami akan memberikan semua dukungan hukum untuk melawan kasus Shams,” kata Sharif.

“Ya, ada kebingungan karena Prothom Alo menggunakan foto yang salah dengan kutipan di unggahan Facebooknya, tetapi surat kabar mengeluarkan klarifikasi. Di sisi lain, apa yang dilakukan pengacara Majumder atau Channel 71 menyesatkan. Mereka mencoba untuk memastikan bahwa Sobuj memberikan kutipan itu ketika jelas itu diberikan oleh pekerja harian Hossain yang tidak mereka wawancarai atau temukan,” kata Qadaruddin Shishir, editor Cek Fakta Bangladesh di kantor berita Agency France Paris.

Shishir menganggap, penyelidikan atas kebenaran berita tersebut merupakan kampanye misinformasi yang dijalankan oleh banyak aktivis dan media pro-pemerintah.

“Mereka selalu berusaha membungkam media yang menjalankan cerita kritis terhadap narasi pemerintah tentang pembangunan berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga: Junta Myanmar Akan Pulangkan Ribuan Pengungsi Rohingya dari Bangladesh

2. Beberapa orang lainnya juga diselidiki polisi

Dilansir BBC, selain menangkap Shams, polisi juga meluncurkan penyelidikan terhadap editornya, Matiur Rahman, serta jurnalis video dari surat kabar tersebut dan beberapa orang lainnya. Mereka diselidiki atas Undang-Undang Keamanan Digital.

Menteri Hukum Anisul Haq mengatakan, Shams telah salah mengartikan fakta dengan niat buruk untuk menciptakan ketidakpuasan.

"Kasus ini diajukan oleh individu bukan oleh pemerintah. Proses hukum akan mengikuti," ujar Haq, menambahkan bahwa editor dan penerbit harian itu ikut bertanggung jawab atas berita tersebut.

Gugatan terhadap Shams diajukan oleh Liga Awami, yang berkuasa sejak 2009, dipimpin oleh Perdana Menteri Sheikh Hasina. Partai itu menuduh Prothom Alo telah menodai citra negara.

3. Pemerintah dianggap telah menekan wartawan

Jurnalis Bangladesh Ditangkap atas Tuduhan Berita PalsuIlustrasi Reporter (IDN Times/Arief Rahmat)

Undang-Undang Keamanan Digital, yang digunakan untuk menangkap Shams, telah lama dianggap sebagai aturan yang menekan kebebasan berpendapat. Wartawan mengatakan undang-undang tersebut telah menciptakan budaya ketakutan. Aturan itu memungkinkan seseorang dihukum hingga 14 tahun penjara.

Menurut Pusat Studi Pemerintahan, total 138 kasus telah diajukan terhadap jurnalis di bawah aturan tersebut, yaitu dari Januari 2019 hingga Agustus lalu, di mana total 280 orang dituduh dan 84 ditangkap.

Pengawas media global Reporters Without Borders tahun lalu menempatkan Bangladesh di peringkat 152 dari 180 negara. Liga Awami diminta untuk mengakhiri semua intimidasi terhadap jurnalis yang berani terus mengkritik kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Kamp Rohingya di Bangladesh Terbakar, Ribuan Pengungsi Terlantar

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya