Kapal Kargo yang Tenggelam di Sri Lanka Bisa Cemari Laut

Penangkapan ikan sementara dilarang

Kolombo, IDN Times - Sebuah kapal kargo MV X-Press Pearl yang terdaftar di Singapuran telah terbakar selama 12 hari sejak 20 Mei 2021 di perairan Kolombo, Sri Lanka, berhasil dipadamkan pada Selasa (1/6/2021).

Kapal yang bermuatan bahan kimia itu mulai tenggelam pada Rabu (2/6/2021). Tenggelamnya kapal itu memicu kekhawatiran dampak dari bahan kimia yang mengotori laut dan menghancurkan mata pencarian warga sekitar.

1. Penarikan kapal dihentikan

https://www.youtube.com/embed/j5Vfv3OBucU

Melansir dari Reuters, MV X-Press Pearl meninggalkan pelabuhan Hazira di India pada 15 Mei 2021 kapal itu menuju Singapura melalui Kolombo, tapi kapal kargo yang membawa 1.486 kontainer itu, termasuk 25 ton asam nitrat bersama dengan bahan kimia dan kosmetik lainnya, berlabuh di lepas pantai barat Sri Lanka ketika kebakaran meletus di atas kapal setelah ledakan pada 20 Mei.

Insiden itu membuat Kontainer-kontainer yang terbakar yang penuh dengan bahan kimia jatuh ke laut dari dek kapal saat para kru darurat berusaha menahan kobaran api selama dua minggu berikutnya. Setelah berhasil padam pada 1 Juni 2021, esok harinya kapal itu tenggelam pada pagi hari, dan seorang kru penyelamat mencoba menarik kapal ke perairan yang lebih dalam dari pantai, tetapi upaya itu dibatalkan setelah beberapa jam.

Juru bicara AL Kapten Indika de Silva kepada Reuters, menyampaikan. "Penarikan kapal X-Press Pearl yang dilalap api dihentikan karena bagian belakang kapal menabrak dasar laut."

Foto-foto yang diambil oleh AU Sri Lanka menunjukkan bahwa kapal itu telah hangus dan asap putih memenuhi kapa yang telah miring ke kanan dan mulai tenggelam, dan sebagian segera menyentuh dasar laut, hanya sedalam 22 meter di daerah sekitarnya.

2. Bahan kimia di kapal membahayakan laut

https://www.youtube.com/embed/Jw1g6GortOc

Melansir dari Al Jazeera, saat ini masalah yang timbul dari kapal tersebut adalah muatan kimia berbahaya yang masuk ke perairan Sri Lanka dan mengotori laut. Garis pantai di Kolombo dan daerah penangkapan yang kaya akan ikan saat ini telah dipenuhi berton-ton pelet plastik, yang menciptakan salah satu krisis lingkungan terbesar dalam beberapa dekade.

Ketua Otoritas Perlindungan Lingkungan Laut, MEPA, Sri Lanka, Dharshani Lahandapura, menyebut insiden itu sebagai “bencana buatan manusia”. “Ini adalah insiden yang tidak menguntungkan bagi Sri Lanka. Ini telah berdampak negatif pada negara dalam banyak hal. Apa yang kami lakukan saat ini adalah meminimalkan dampak negatifnya." Lahandapura mengatakan sebagian besar bahan kimia di sana "sangat reaktif" dan dipancarkan melalui asap dan gas. “Bahkan ada yang larut dalam air laut. Tidak ada tanda-tanda tumpahan minyak.”

Bahan kimia yang berada di lautan membuat pemerintah Sri Lanka sementara ini melarang penangkapan ikan di sepanjang garis pantai sepanjang 80 km, mempengaruhi 5.600 kapal penangkap ikan, sementara ratusan tentara telah dikerahkan untuk membersihkan pantai.

Jurnalis Al Jazeera, Minelle Fernandez pada 1 Juni 2021, menyampaikan bahwa pemandangan pantai telah tercemar. “Berjalan di sepanjang beberapa pantai ini di bentangan luas yang telah terkena dampak ini, yang Anda lihat hanyalah selimut putih dan hitam, itu adalah pelet mikroplastik yang bercampur dengan seluruh beban sisa-sisa yang terbakar, hangus, dan material puing sejauh puluhan kilometer. sejauh mata memandang."

Melansir dari BBC, Dr Ajantha Perera, seorang ahli lingkungan menyampaikan bahwa tenggelamnya kapal tersebut merupakan "skenario lingkungan terburuk". "Dengan semua barang berbahaya, asam nitrat dan semua hal lainnya, dan minyak di kapal, jika tenggelam pada dasarnya akan menghancurkan seluruh dasar laut."

Baca Juga: Kapal Kontainer Terbakar, Sri Lanka Lakukan Evakuasi

3. Qatar dan India menolak kapal tersebut memasuki wilayah mereka

https://www.youtube.com/embed/Ojg-XJCqBp4

Melansir dari BBC, kebakaran yang terjadi di karpa kargo itu diyakini para pejabat Sri Lanka disebabkan oleh kebocoran asam nitrat yang telah diketahui oleh para kru sejak 11 Mei. Pemiliki kapal kargo tersebut, mengkonfirmasi bahwa kru telah mengetahui kebocoran, tetapi mengatakan mereka tidak diberi izin oleh Qatar dan India untuk meninggalkan kapal di sana sebelum kebakaran terjadi. Kemudian kapal itu memperoleh izin masuk ke perairan Sri Lanka setelah ditolak oleh India dan Qatar, yang membuat publik marah.

Para pejabat telah mengajukan pengaduan polisi terhadap kapten kapal, yang diselamatkan bersama dengan anggota awak lainnya minggu lalu. Polisi Sri Lanka pada 1 Juni, mengatakan mereka telah menanyai kapten dan masinis kapal selama lebih dari 14 jam. Pengadilan telah mengeluarkan perintah yang mencegah kapten, kepala teknisi, juga insinyur kapal itu tambahan meninggalkan Sri Lanka.

Baca Juga: Kapal Kontainer Terbakar, Sri Lanka Lakukan Evakuasi

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya