Kasus Kematian Breonna Taylor: Polisi dan Mantan Polisi AS Didakwa

Kematian Breonna Taylor, turut kobarkan #BlackLivesMatter

Jakarta, IDN Times - Jaksa di Amerika Serikat (AS) pada Kamis (4/8/2022) mengumumkan penangkapan dan dakwaan dalam kasus penembakan fatal pada 2020 terhadap Breonna Taylor, 26. Terdakwa adalah dua mantan polisi dan dua polisi yang masih bertugas.

Taylor merupakan seorang perempuan kulit hitam yang bekerja sebagai petugas medis, dia dibunuh oleh polisi yang menggeledah rumahnya di Louisville, Kentucky. Kematian Taylor telah memicu protes ketidakadilan rasial di AS.

Baca Juga: Setahun Kasus Breonna Taylor, Ratusan Orang Berkumpul

1. Dakwaan terhadap polisi dan mantan polisi

Kasus Kematian Breonna Taylor: Polisi dan Mantan Polisi AS DidakwaIlustrasi polisi. (Unsplash.com/Fred Moon)

Melansir Al Jazeera, Jaksa Agung AS, Merrick Garland mendakwa Joshua Jaynes, mantan polisi, dan dua polisi yang masih bertugas Kyle Meany dan Kelly Goodlett, dengan sengaja menggunakan informasi palsu untuk mendapatkan surat perintah yang mengizinkan penggeledahan terhadap rumah Taylor dan menyebabkan penembakan.

"Kami menuduh bahwa para terdakwa mengetahui tindakan mereka dan memalsukan surat pernyataan dapat menciptakan situasi berbahaya, dan kami menuduh tindakan melanggar hukum ini mengakibatkan kematian nona Taylor," kata Garland.

Taylor tewas terkena delapan tembakan oleh polisi yang menyergap rumahnya setelah memperoleh surat perintah "tidak perlu mengetuk" untuk penggerebekan pada malam hari.

Terkait serangan terhadap Taylor, hanya satu petugas yang didakwa yaitu Brett Hankinson, didakwa atas pelanggaran hak-hak sipil karena diduga menggunakan kekuatan kepolisian secara berlebihan. Hackinson diketahui melepaskan 10 tembakan dalam insiden itu, tapi bukan polisi yang menembak mati Taylor.

Akibat insiden ini Hankinson dipecat pada 2020. Sebelum dakwaan terbaru untuknya, Hankinson sempat diadili, tapi dibebaskan pada awal tahun ini atas tuduhan kejahatan membahayakan yang tidak disengaja.

Baca Juga: Polisi yang Terlibat Kasus Breonna Taylor Lakukan Pelecehan Seksual

2. Penggeledahan untuk mencari narkoba

Kasus Kematian Breonna Taylor: Polisi dan Mantan Polisi AS DidakwaIlustrasi narkoba. (Pexels.com/MART PRODUCTION)

Melansir BBC, surat perintah penggeledahan terhadap rumah Taylor ini untuk mencari narkoba yang disembunyikan di rumahnya. Kepolisian meyakini bahwa mantan pacar korban, Jamarcus Glover, terlibat dalam jaringan narkoba dan telah menggunakan apartemen Taylor untuk menyembunyikan narkoba.

Namun, tidak ada narkoba yang ditemukan di properti itu, meskipun jaksa Jefferson Thomas Wine mengatakan pencarian telah dibatalkan setelah penembakan itu. Keluarga korban pada 2020 menggugat kepolisian Louisville. Atas kasus hukum itu kepolisian membayar kompensasi sebesar 12 juta dolar AS (Rp178,6 miliar).

Dalam penggerebekan itu Taylor tidak sendiri dia bersama kekasihya, Kenneth Walker, yang menembak dan melukai salah satu petugas polisi di kaki karena menganggap para polisi sebagai penyusup. Dia didakwa dengan percobaan pembunuhan, tetapi kasus itu dibatalkan.

Walker dalam keterangannya mengatakan dia telah menembak untuk membela diri, dan seorang hakim secara permanen menutup kasus terhadapnya, yang berarti dia tidak akan pernah dituntut lagi atas hal itu.

Baca Juga: AS: Dua Polisi Tertembak dalam Protes Kematian Breonna Taylor 

3. Pembunuhan menyebabkan protes antirasisme

Kasus Kematian Breonna Taylor: Polisi dan Mantan Polisi AS DidakwaIlustrasi protes Black Lives Matter. (Pexels.com/Life Matters)

Keputusan jaksa untuk mendakwa mereka yang terlibat dalam kematian Taylor disambut dengan senang oleh aktivis dan keluarga Taylor. Mereka berterima kasih kepada pejabat federal.

"Hari ini adalah langkah besar menuju keadilan," kata Benjamin Crump, pengacara yang mewakili keluarga Talyor dalam sebuah pernyataan.

Kematian Taylor, bersama dengan pembunuhan George Floyd oleh seorang polisi, telah memicu protes pada 2020 terhadap ketidakadilan rasial dan kekerasan polisi di seluruh AS. Protes yang menggunakan slogan Black Lives Matter ini menyerukan keadilan bagi Floyd, Taylor, dan orang kulit hitam AS lainnya yang dibunuh oleh polisi.

Keputusan juri agung Kentucky pada September 2020 untuk tidak mendakwa siapa pun dalam pembunuhan Taylor, juga telah memicu kemarahan di antara para pengunjuk rasa di Louisville.

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya