Mahkamah Agung Gambia Tolak Batalkan Hasil Pemilu Presiden

Barrow unggul jauh dari pesaingnya

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung Gambia pada hari Selasa (28/12/2021) menolak permintaan partai opisisi untuk membatalkan hasil pemilihan presiden pada 4 Desember, yang memenangkan Presiden Adama Barrow.

Hasil pemilu ditentang oleh Ousainou Darboe, pemimpin dan kandidat presiden dari Partai Persatuan Demokratik (UDP) bersama dua kandidat lainnya. Mereka menolak hasil pemilu dengan mengklaim adanya masalah dalam pemungutan suara, tapi tidak dapat memberikan bukti.

1. Pengadilan menolak banding karena tidak sesuai prosedur

Mahkamah Agung Gambia Tolak Batalkan Hasil Pemilu PresidenIlustrasi palu pengadilan. (Unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)

Melansir dari Reuters, pengadilan menolak tantangan hukum untuk membatalkan hasil pemilu, dengan alasan proses hukum yang diajukan tidak sesuai prosedur peradilan yang adil di Gambia. Ketua Mahkamah Agung Hakim Hassan B. Jallow menyampaikan UDP tidak memenuhi persyaratan Aturan 11 untuk Aturan Permohonan Pemilu, yang mengharuskan adanya pengajuan mosi dan keamanan.

Menanggapi keputusan pengadilan, Darboe dalam unggahan di Facebook mengatakan dia menganggap keputusan tidak memberikan kerugian apapun karena permohonan ditolak tidak berdasarkan kemampuan tuntutan, tapi hanya masalah teknis. Dia mengatakan bangga dengan apa yang telah dilakukan dan akan terus melakukannya untuk negara.

Belum ada pernyataan dari Darboe mengenai akan terus menggugat hasil pemilu atau tidak. Namun, perlu diketahui keputusan Mahkamah Agung tidak dapat dibanding.

Hasil pemilu pada 4 Desember memenangkan Barrow dengan perolehan suara 53 persen, dia unggul jauh dari pesaing terdekatnya Darboe, hanya mampu meraih sekitar 28 persen suara.

2. Pengamat melihat pemilu berlangsung adil dan bebas

Mahkamah Agung Gambia Tolak Batalkan Hasil Pemilu PresidenIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Melansir dari Al Jazeera, Darboe dan mereka yang menentang hasil pemilu menuduh Barrow bersama partai miliknya Partai Rakyat Nasional curang, dengan menawarkan uang atau hadiah agar orang memilihnya, menuduh adanya warga negara asing ikut memberikan suara, dan mengklaim adanya masalah pemungutan dan penghitungan suara.

Namun, menurut pihak Amerika Serikat (AS) dan pengamat lainnya yang memantau pemilu melihat pemungutan suara berlansung secara adil dan bebas, hanya menemukan beberapa penyimpangan prosedural kecil yang tidak menganggu hasil pemilu.

Uni Eropa (UE) yang juga mengamati pemilu megatakan dalam pemilihan Gambia telah menunjukkan adanya "kemajuan demokratis", yang ditunjukkan banyaknya partisipasi pemilihan.

AS dan UE telah meminta Gambia untuk memberlakukan reformasi pemilu yang luas. Presiden Barrow telah berjanji untuk membuat pemilu yang lebih baik lagi.

Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi RI di 2020 Anjlok, Jadi Setara Gambia

3. Warga Gambia masih mempercayai Barrow

Mahkamah Agung Gambia Tolak Batalkan Hasil Pemilu PresidenPresiden Gambia, Adama Barrow. (Twitter.com/President Barrow)

Melansir dari DW, Barrow menjadi presiden setelah menang dalam pemilu 2016 dengan mengalahkan Yahya Jammeh, yang telah memerintah selama 22 tahun dan pemerintahannya dituduh telah melakulan berbagai pelanggaran, termasuk membunuh dan menyiksa lawan politik. Setelah kalah dalam pemilu Jammeh telah meninggalkan Gambia pada Januari 2017.

Karena adanya kekejaman selama pemerintahan Jammeh, pada 2017 Barrow membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk menyelidiki kekejaman yang dilakukan. Komisi itu dilaporkan pada 24 Desember menyarankan agar Jammeh diadili di hadapan pengadilan internasional, setelah melakukan penyelidikan terhadap 400 kesaksian.

Barrow sebelumnya telah berjanji hanya akan memimpin selama tiga tahun atau sampai 2019, tapi janji itu diingkari. Dari hasil pemilu ini dengan keunggulan yang jauh dari para pesaingnya menunjukkan warga Gambia tampaknya masih mempercayai Barrow, dengan memberikan kesempatan kedua untuk memimpin Gambia.

Dengan melanjutkan masa pemerintahannya Barrow memiliki kesempatan untuk memenuhi janji kampanye kepresidenannya, dia telah berjanji untuk meluncurkan RUU Asuransi Kesehatan Nasional yang dirancang untuk memangkas biaya dan menyediakan akses kesehatan yang lebih mudah bagi semua orang.

Baca Juga: Sebut Thailand Destinasi Wisata Seks, Gambia Minta Maaf

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya