Model Asal Yaman Hadapi Pengadilan yang Tidak Adil oleh Houthi

Dituduh berbuat asusila dan memiliki narkoba

Sana’a, IDN Times - Entisar Al-Hammadi, seorang perempuan Yaman berusia 20 tahun yang berkerja sebagai model dan aktris ini telah ditahan oleh Houthi sejak Februari 2021. Menurut laporan Human Rights Watch (HRW), pada Rabu (30/6/2021), Al-Hammadi telah menghadapi persidangan yang tak adil dan mengalami pelecehan selama penahanan.

1. Hadapi persidangan tanpa pengacara

Model Asal Yaman Hadapi Pengadilan yang Tidak Adil oleh HouthiIlustrasi ruang persidangan. (Unsplash.com/David Veksler)

Dilansir The New Arab,  Al-Hammadi, yang merupakan seorang model ini menghadapi persidangan yang dijalankan oleh Houthi di ibu kota Yaman, Sana'a, pada 6 dan 9 Juni 2021, dia dituduh atas tindakan asusila dan kepemilikan narkoba.

Menurut laporan HRW, dalam persidangan Al-Hammadi tidak ditemani oleh pengacaranya karena telah ditolak akses ke dokumen pengadilan menjelang persidangan, diskors untuk hadir di pengadilan pada bulan Mei, dan dilecehkan oleh  pasukan Houthi ketika keluar di depan umum.

Wakil direktur HRW di Timur Tengah, Michael Page meminta agar Al-Hammadi dibebaskan karena menghadapi tindakan hukum yang sewenang-wenang.  

"Pengadilan tidak adil pihak berwenang Houthi terhadap Entisar Al-Hammadi, di atas penangkapan sewenang-wenang dan pelecehan terhadapnya dalam tahanan, adalah pengingat nyata pelecehan yang dihadapi perempuan di tangan pihak berwenang di seluruh Yaman. Pihak berwenang Houthi harus memastikan haknya untuk proses hukum, termasuk akses ke dakwaan dan bukti yang memberatkannya, sehingga dia dapat menantangnya, dan segera membatalkan dakwaan yang begitu luas dan kabur sehingga sewenang-wenang."

Pengawas AS meminta pihak berwenang untuk menghormati hak Al-Hammadi atas proses hukum yang adil dan "menjatuhkan dakwaan yang begitu luas dan tidak jelas sehingga sewenang-wenang". 

2. Ditangkap bersama tiga orang lainnya

Model Asal Yaman Hadapi Pengadilan yang Tidak Adil oleh HouthiIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Dilansir Middle East Eye, berdasarkan keterangan pengacara  Al-Hammadi, pasukan Houthi melakukan penangkapan pada 20 Februari 2021, menghentikan mobil yang berisi Al-Hammadi dan tiga orang lainnya. Dia kemudian ditutup matanya oleh pasukan Houthi dan dibawa untuk diinterogasi, di mana dia ditahan selama 10 hari. 

Pengacara Al-Hammadi mengatakan bahwa dia ditangkap karena mengendarai mobil dengan seorang pria yang dituduh mengedarkan narkoba, dan foto-fotonya diperlakukan sebagai tindakan tidak senonoh. Kantor kejaksaan sejauh ini menolak memberikan salinan daftar dakwaan kepada pengacaranya.

Sejak penangkapannya aktivis media sosial telah meluncurkan kampanye pemebebasan Al-Hammadi, yang menarik perhatian dunia atas penderitaannya. Beberapa juru kampanye dengan vokal telah memberikan dukungan, banyak orang Yaman melihat karyanya tidak dapat diterima.

Seorang teman A-Hammadi sebelumnya mengatakan bahwa dia diculik karena cara hidupnya model dan aktris, yang dipandang sebagai profesi haram oleh Houthi. Al-Hammadi telah bekerja sebagai model selama empat tahun dan berakting dalam dua serial televisi Yaman, dia terkadang muncul dalam foto-foto yang diunggah tanpa mengenakan jilbab, menentang norma-norma sosial yang ketat di Yaman.

Perempuan lain yang ditahan bersama Al-Hammadi juga menghadapi tuduhan serupa terkait tindakan asusila, tetapi tidak ingin kasus mereka dipublikasikan karena khawatir akan menghadapi serangan sosial.

Baca Juga: Serangan Rudal Balistik Serang Yaman, 17 Tewas

3. Dilecehkan selama ditahan

Model Asal Yaman Hadapi Pengadilan yang Tidak Adil oleh HouthiIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dilansir BBC, menurut HRW, Al-Hammadi pada akhir Mei menyampaikan kepada sekelompok pembela hak asasi manusia dan seorang pengacara yang diizinkan untuk mengunjunginya di penjara  bahwa dia dipaksa oleh interogator untuk menandatangani sebuah dokumen dengan mata tertutup, yang dilaporkan merupakan dokumen yang pengakuan untuk membuatnya mengakui beberapa tuduhan.

Dalam pemeriksaan terhadapnya, Al Hammadi menyampaikan bahwa pihak berwenang menawarkan untuk membebaskannya jika dia membantu menjebak musuh mereka dengan menggunakan seks dan narkoba. Dia menolak tawaran itu.

Pada bulan Maret, Al-Hammadi dipindahkan ke Penjara Pusat di Sana'a, di mana penjaga memanggilnya "pelacur" dan "budak", karena kulitnya yang gelap dan keturunan Ethiopia, ibunya merupakan orang Ethiopia.

Dia juga menyampaikan bahwa jaksa sebelumnya berniat melakukan tes keperawanan kepadanya, tapi tidak jadi setelah pada awal Mei Amnesti Internasional mengeluarkan pernyataan yang mengutuk tindakan tersebut. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia bahwa "tes keperawanan" tidak memiliki manfaat ilmiah atau indikasi klinis dan itu merupakan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Juga: Perang antara Houthi dengan Pemerintah Yaman Kembali Membesar

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya